Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Meluruskan Paham bahwa PNS itu pasti Kaya

  Artikel ini mulai ditulis pada hari Rabu tanggal 11 Rabiul Awal 1442 H atau 28 Oktober 2020, pukul 10.45 WIB.   APA SIH PNS ITU? Di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu kemudian diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan. Berdasarkan definisi tersebut kita diberikan sebuah istilah baru yaitu Pegawai ASN, apa itu pegawai ASN? Masih di dalam UU yang sama, dijelaskan bahwa Pegawai ASN itu adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diangkat oleh PPK dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jadi, dapat kita simpulkan secara sederhana, bahwa PNS itu pasti Pegawai ASN tapi Pegawai ASN tidak mesti seorang PNS. In

Definisi Ilmu Filsafat dan Ilmu Kalam

Artikel ini mulai ditulis pada hari Rabu tanggal 11 Safar 1442 H atau 30 September 2020, pukul 14.00 WIB. Bissmillah walhamdulillah was shallatu wa sallam ala rasulillah PENDAHULUAN Ketika saya mulai sedikit demi sedikit membaca buku-buku Islam yang mengajarkan tentang aqidah maka saya mulai sering membaca tentang ahli kalam dan ahli filsafat. Ahli kalam dan ahli filsafat sangat dicela di dalam pembahasan aqidah Islam karena mereka mengedepankan akal di atas dalil. Mereka mencoba memahami perkara ghaib melalui pendekatan akal semata, sehingga akhirnya banyak perkara ghaib yang termasuk ke dalam prinsip aqidah Islam harus mereka tolak atau minimalnya mereka tafsirkan kepada penafsiran yang keliru dengan alasan tidak masuk akal. Allahul Musta’an . Secara sederhana, ahli kalam adalah ahli filsafat dan begitu juga sebaliknya. Setidaknya pemaknaan itu yang sampai saat ini saya gunakan ketika para asatiz membahas tentang ahli kalam atau ahli filsafat. Tapi ternyata hal itu mendapat bantah