Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2023

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Selasa, 7 November 2023 10.23 WIB Manajemen Pegawai ASN di Indonesia kini telah memasuki babak baru. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN resmi dicabut dan diganti oleh UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.   Setelah sekian lama menjadi wacana, akhirnya UU Nomor 5 Tahun 2014 harus berakhir.   Isu awal yang muncul, UU Nomor 5 Tahun 2014 hanya akan sekadar mengalami perubahan. Titik beratnya pada perubahan ketentuan perihal nasib dari jutaan tenaga honorer dan penguatan pada status PPPK.   Tapi realitanya, UU Nomor 5 Tahun 2014 justru dicabut. Sehingga seluruh ketentuan yang ada di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi tidak lagi berlaku walaupun segala peraturan perundang-undangan turunannya tetap dilaksanakan sampai ada dan terbit peraturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023.   Ketika kita membaca UU Nomor 20 Tahun 2023, sudah tertulis sangat jelas pada point (c) Menimbang, bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai

Jangan Tertipu Janji Politik

Senin, 9 Oktober 2023 10.08 WIB Tahun politik semakin mendekat, semua orang mendadak menjadi ahli dalam bidang perpolitikan negara. Selalu ingin menjadi yang pertama dalam menyebarkan berita dan selalu terdepan dalam memberikan komentar dalam setiap perhelatan drama. Batasnya pun kini semakin tipis, antara menyebarkan fakta atau justru sedang menggoreng hoaks. Semua saling beradu di dunia maya, dikonsumsi oleh semua kalangan.  Ada yang akhirnya menjadi antipati dan memilih untuk tidak peduli pada segala yang akan terjadi. Atau sebaliknya, ada yang semakin cinta dan menjadi fanatik, hingga rela meregang nyawa demi seorang aktor politik. Pada 19 Oktober 2022, kami mencoba sedikit menulis perihal hiruk pikuk tahun politik di tahun 2024 nanti. Tulisan tersebut mencoba untuk ikut memberikan sumbangan ide, bahwa idealnya pertarungan politik dititikberatkan pada pertarungan pemikiran, konsep, dan agenda kerja yang bersifat konkret. (silahkan baca tulisan kami, Industri APBN, https://noorzand

Sekilas Info tentang Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Tulisan ini mulai ditulis pada hari Senin tanggal 5 Ramadhan 1444 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 27 Maret 2023 Masehi.   Bissmillah was shallatu wa sallam ala rasulillah.   PROLOG Bermula dari pidato Presiden RI pada Sidang Paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2019, penyederhanaan dalam tubuh birokrasi menjadi salah satu fokus dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan Bapak Ma’ruf Amin. https://setkab.go.id/menteri-panrb-penyederhanaan-birokrasi-akan-dilakukan-dalam-tiga-tahap/   Presiden RI mengarahkan bahwa penyederhanan birokrasi dilakukan dengan cara membuat tingkatan birokrasi menjadi 2 (dua) level eselon, yaitu eseon I (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya) dan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).   Sehingga eselon III (Jabatan Administrator), IV (Jabatan Pengawas), dan V (ada beberapa pemerintah daerah yang masih memiliki jabatan eselon V, yaitu biasanya kasubbag TU di sekolah) akan dih

Thank you.

Tulisan ini mulai ditulis pada hari Sabtu tanggal 25 Syaban 1444 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 18 Maret 2023 Masehi, di dalam mobil travel pukul 13.45 WIB.   Bissmillah was shallatu wa sallam ala rasulillah.   Thanks for the memories, even though they weren't so great.   Kami bukan seorang pekerja yg tak tergantikan, bukan juga seorang inovator yg meninggalkan banyak perubahan.   Kami juga bukan seorang teman yang senantiasa dirindukan, kami hanya sekadar satu dari sekian banyak orang yang memenuhi ruangan.   Bahkan mungkin ada lebih banyak orang yang tersakiti. Sehingga merasa lega dengan kami yang telah pergi.   Sebagaimana pekerja pada umumnya, banyak mimpi dan asa yang ingin digapai. Tapi semua hanya sebatas obrolan warung kopi, kami tak punya nyali untuk lakukan eksekusi.   Dan dasar pengecutnya kami, kami lantas menyalahkan orang yang ada di sekitar.   Bilang bahwa ini karena mereka yang tak mau mendengar. Bilang bahwa kami tak diber

Mulai dari nol.

Artikel ini mulai ditulis pada hari Kamis tanggal 10 Sya’ban 1444 H yang bertepatan dengan tanggal 2 Maret 2023 Masehi, pukul 14.10 WIB.   Bissmillah wa shallatu was sallam ala rasulillah.   Kurang lebih delapan tahun kami telah bekerja di Ibu Kota. Tapi bila harus dihitung secara rinci, maka sebenarnya waktu efektif kami mengabdi di sana, hanya berkisar lima tahun.   Rinciannya adalah, satu tahun kami melaksanakan orientasi CPNS di Pemprov Jabar (2014-2015), tiga tahun kemudian kami mulai bekerja di Jakarta (2015-2018), lalu di tahun 2018 kami mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan program studi S-2 selama dua tahun di Yogyakarta (2018-2020), dan akhirnya selama dua tahun terakhir kami kembali bertugas di Jakarta (2020-2022).   Kami sebenarnya sudah merasa betah dan nyaman bekerja di sana, sehingga opsi pindah tempat kerja tidak terlalu banyak menyita pikiran kami.   Betah dan nyaman dari segi hubungan dengan rekan kerja dan intensitas beban kerja yang kami miliki.

Atas Nama Ideologi (Jilid 2)

Artikel ini mulai ditulis pada hari Kamis tanggal 10 Sya’ban 1444 H yang bertepatan dengan tanggal 2 Maret 2023 Masehi, pukul 09.01 WIB.   Bissmillah wa shallatu was sallam ala rasulillah.   Alhamdulillah alladzi bi ni’matihi tatimmus shalihat , segala puji bagi Allah yang dengan kenikmatan-Nya menjadi sempurna segala amal saleh.   Salah satu nikmat yang kami rasakan adalah ketika harapan dan cita-cita bisa dikabulkan oleh Allah ta’ala . Cita-cita itu adalah kami ingin pindah tempat kerja dari Jakarta ke Sumedang, agar kami bisa tinggal berdekatan dengan orang tua, yang alhamdulillah, masih diberikan umur panjang.   Kami tidak ingin termasuk ke dalam hamba Allah yang Rasul shallallahu alaihi wa sallam sebut sebagai orang yang mendapat kehinaan karena tidak bisa masuk surga padahal dia mendapati orang tuanya dalam keadaan renta.   Maka dengan segala keterbatasan yang kami miliki, kami merasa bahwa kami tidak bisa berbakti kepada orang tua melalui sarana harta, maka