Langsung ke konten utama

Mulai dari nol.

Artikel ini mulai ditulis pada hari Kamis tanggal 10 Sya’ban 1444 H yang bertepatan dengan tanggal 2 Maret 2023 Masehi, pukul 14.10 WIB.

 

Bissmillah wa shallatu was sallam ala rasulillah.

 

Kurang lebih delapan tahun kami telah bekerja di Ibu Kota. Tapi bila harus dihitung secara rinci, maka sebenarnya waktu efektif kami mengabdi di sana, hanya berkisar lima tahun.

 

Rinciannya adalah, satu tahun kami melaksanakan orientasi CPNS di Pemprov Jabar (2014-2015), tiga tahun kemudian kami mulai bekerja di Jakarta (2015-2018), lalu di tahun 2018 kami mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan program studi S-2 selama dua tahun di Yogyakarta (2018-2020), dan akhirnya selama dua tahun terakhir kami kembali bertugas di Jakarta (2020-2022).

 

Kami sebenarnya sudah merasa betah dan nyaman bekerja di sana, sehingga opsi pindah tempat kerja tidak terlalu banyak menyita pikiran kami.

 

Betah dan nyaman dari segi hubungan dengan rekan kerja dan intensitas beban kerja yang kami miliki. Karena kami sudah bekerja lebih dari lima tahun di sana, bahkan di unit kerja yang sama, sehingga kami sudah sangat mengenal dan paham apa yang menjadi tugas dan fungsi yang harus kami lakukan.

 

Hubungan kerja dengan sesama pegawai di sana pun, Alhamdulillah, terjalin dengan sangat baik. Secara umum komunikasi di sana berjalan apik, walaupun tentunya kami tidak menafikan adanya beberapa permasalahan, tapi bukankah masalah itu akan selalu ada dimanapun kita berada?

 

Jadi masalah yang ada, menurut kami, tidak cukup besar untuk menganggu hubungan kerja konstruktif yang ada di sana. Dan dua hal itu, iklim kerja dan beban kerja yang relatif baik, membuat kami sudah merasa nyaman dan betah.

 

Akan tetapi, qadarallah, dengan semakin bertambahnya umur, dengan bertambahnya ilmu dan pengetahuan, banyak berdiskusi, banyaknya masalah yang datang menghampiri, banyaknya perubahan psikologis pada organisasi, kekecawaan pada organisasi, dan segala hal lainnya yang terjadi di sekitar kami, maka kami mulai berpikir untuk meninggalkan Ibu Kota.

 

Semua hal yang terjadi, pada akhirnya mengerucut pada tiga alasan utama, alasan karier, alasan penghasilan dan alasan keluarga. Tiga hal itu adalah pelecut utama bagi kami untuk mulai menyusun rencana perpindahan tempat kerja. Dan akhirnya, kami lebih memilih alasan keluarga di atas uang dan jabatan.


Kenapa memilih keluarga? Karena alhamdulillah, selama di Ibu Kota, uang dan jabatan tidak bisa kami dapatkan. Mungkin karena kami yang kurang berusaha, atau mungkin karena kami yang memang tidak memiliki kualitas.


Allahu'allam, yang kami tau, kami sudah mengalami fase untuk menjadi "pegawai teladan", dalam artian, kami datang ke kantor paling awal dan pulang paling akhir. Mengerjakan semua apa yang diperintah oleh pimpinan. Lalu akhirnya lambat laun menuju ke fase "pegawai yang masa bodoh", hanya mengerjakan apa yang menjadi tugas dan fungsi yang kami miliki, datang dan pulang tepat waktu, serta mulai berani berdebat dengan pimpinan.

 

Meninggalkan tempat kerja lama dan memulai bekerja di tempat baru ternyata tidak semudah yang kami pikirkan.

 

Walaupun kami sudah bekerja selama delapan tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil, tapi ketika kini kami harus bekerja di tempat yang baru, kami harus rela kembali memulai dari “nol”. Kami Kembali harus menjadi “anak baru”. Beradaptasi dengan lingkungan kerja baru yang tentunya memiliki kultur kerja yang berbeda dengan tempat kerja kami yang lama.

 

Di sini, kami harus kembali memulai segalanya dari bawah, menyesuaikan dengan segala kebiasaan yang ada. Meraba-raba lagi. Dan ini adalah tantangan yang harus mampu kami lewati dengan baik.

 

Kami harus belajar bersosialisasi, menjauhkan rasa gengsi sehingga tidak menjadi orang yang pilih-pilih pekerjaan. Selama itu untuk kepentingan organisasi dan arahan pimpinan, maka kami harus siap melaksanakan. Toh, ini adalah konsekuensi atas pilihan kami berpindah tempat kerja.

 

Ya, selamat tinggal zona nyaman. Semoga Allah mudahkan.

 

allahu’alam.

 

Selesai ditulis pada hari hari Selasa tanggal 15 Sya’ban 1444 H yang bertepatan dengan tanggal 7 Maret 2023 Masehi, pukul 09.53 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...

Iri bercita rasa positif

Pada hari Jumat, tanggal 11, bulan Januari, tahun 2013, pada khutbah Jumat hari itu, disampaikan beberapa wasiat, disampaikan sebuah pesan yang menurut saya sungguh sangat bermakna, sungguh sangat berguna bagi kehidupan Muslim pada khususnya dan Manusia lain pada umumnya dan bukankah setiap pesan agama itu akan selalu bermakna?   Sidang Jumat pada hari itu bertemakan Tujuh Wasiat Rasulullah. Bahwasanya dalam hadits Qudsi dikemukakan tujuh sikap hidup yang hendaknya tercermin dalam perilaku seorang Muslim, baik sebagai individu ataupun sebagai anggota masyarakat.  Ketujuh sikap itu adalah :  1. Mencintai fakir miskin dan selalu mendekati mereka;  2. selalu melihat kepada orang-orang yang ada di bawah, dan tidak selalu melihat yang ada di atas;  3. menyambung kekeluargaan, sekalipun tidak menyukainya;  4. tidak bertanya hal-hal yang tidak layak ditanyakan tentang seseorang;  5. menyampaikan yang haq walaupun terasa pahit;  6....