Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2024

Jabatan fungsional, anggaran, dan tata laksana.

Sabtu, 14 September 2024 09.27 WIB Jabatan fungsional (dulu akrab disebut dengan jabatan fungsional tertentu atau JFT) mulai “naik daun” pada saat Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan program penyetaraan jabatan. Secara singkat, program penyetaraan jabatan adalah sebuah program pemerintah untuk memangkas alur birokrasi yang diklaim terlalu rigid dan berbelit. Hal itu kemudian dilakukan dengan cara “menghilangkan” jabatan struktural eselon III (Jabatan administrator) dan jabatan struktural eselon IV (Jabatan pengawas) di seluruh instansi pemerintah. Agar kebijakan tersebut tidak memberikan dampak negatif kepada pejabat yang menduduki jabatan eselon III dan IV, maka Kemenpan RB melakukan strategi mengalihkan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional. Para pejabat eselon III dialihkan ke jabatan fungsional ahli madya dan pejabat eselon IV dialihkan ke jabatan fungsional ahli muda. Setelah program itu be