Langsung ke konten utama

Kejelasan ketidakjelasan (2)

RABU, 11 MEI 2016
07.35 WIB

"Cinta laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya, walaupun bagaimana susun katanya dan halus bunyinya, maksudnya hanya satu, yaitu nafsu kelamin."
Profesor Freud

Kamu terlalu berlebihan. Mungkin juga terlalu dibutakan. Tak usah saling menyalahkan. Karena sedari awal kita berdua yang bersama sepakat terus bertahan. Mencoba untuk bisa menyatukan. Segala perbedaan yang sangat jauh memisahkan.

Diawal aku penuh semangat tak terelakan. Beragam hadangan aku kalahkan. Tak ku pedulikan cibiran. Orang tuamu pun tak aku dengarkan. Entah sombong atau bodoh yang aku banggakan.

Akhirnya aku yang diawal mengobarkan semangat perjuangan. Kini justru menyerah tak bisa lagi meneruskan. Maaf bila aku menjadikan agama sebagai alasan. Tapi ku tak mau terus menggantung hubungan. Tanpa sebuah kejelasan.

Aku belum sanggup merencanakan suatu pernikahan. Masih terdapat ragu yang tertahankan. Ragu karena sikap dan jarak yang memisahkan.

Ya kamu katakan itu bukan sebuah persoalan. Tapi hey aku ini lelaki normal yang punya pikiran. Aku tak bisa begitu saja terus bersamamu tanpa jaminan langkah pelaminan. Itu beban. Aku tak bisa. Aku tak yakin bisa.

Aku katakan semua terus terang tanpa kiasan. Tapi kamu tak mau mengerti dengan penjelasan. Terus ingin untuk bertahan. Karena masih sayang terus kamu katakan. Padahal jelas saya ungkapkan, saya tak lagi merasakan perasaan yang sama seperti awal kita memualai segalanya. 

Aku tak mau membuang waktumu percuma, tanpa ada titik terang pernikahan. Sebut aku apapun yang kamu mau. Tapi ini adalah yang terbaik aku pilihkan. Biar cepat kamu temukan pengganti diriku yang lebih mapan dalam perencanaan. Tak berlama-lama pacaran, tapi lekas menghalalkan. 

Maaf, karena telah banyak janji ku jejalkan hingga kini kamu terlanjur sayang tak terbalaskan. Mungkin sekarang kamu tak bisa untuk menerima dan masih menyimpan perasaan. Tapi cepat ataupun lambat,  seiring waktu berjalan dan umur mu yang bertambah serta berkurang sangat cepat. Kamu pasti akan tersadar bahwa bagi seorang wanita kepastian sebuah pernikahan adalah segalanya.

Selamat jalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...

Iri bercita rasa positif

Pada hari Jumat, tanggal 11, bulan Januari, tahun 2013, pada khutbah Jumat hari itu, disampaikan beberapa wasiat, disampaikan sebuah pesan yang menurut saya sungguh sangat bermakna, sungguh sangat berguna bagi kehidupan Muslim pada khususnya dan Manusia lain pada umumnya dan bukankah setiap pesan agama itu akan selalu bermakna?   Sidang Jumat pada hari itu bertemakan Tujuh Wasiat Rasulullah. Bahwasanya dalam hadits Qudsi dikemukakan tujuh sikap hidup yang hendaknya tercermin dalam perilaku seorang Muslim, baik sebagai individu ataupun sebagai anggota masyarakat.  Ketujuh sikap itu adalah :  1. Mencintai fakir miskin dan selalu mendekati mereka;  2. selalu melihat kepada orang-orang yang ada di bawah, dan tidak selalu melihat yang ada di atas;  3. menyambung kekeluargaan, sekalipun tidak menyukainya;  4. tidak bertanya hal-hal yang tidak layak ditanyakan tentang seseorang;  5. menyampaikan yang haq walaupun terasa pahit;  6....