Langsung ke konten utama

HOPE FOR THE BEST & PREPARE FOR THE WORST!

Inilah kita sekarang, Loer! Kita telah sampai di bulan Juli, bagi mereka dan termasuk di antara kita, bulan ini adalah bulan penentuan apakah kita berhasil melewati hadangan dan masuk ke PTN favorit kita. Karena di bulan inilah, SNMPTN yang merupakan jalur terakhir untuk masuk ke PTN akan diumumkan hasilnya. Untuk itu kita yang telah selesai melaksanakan kewajiban kita sebagai seorang manusia, yaitu berusaha semaksimal mungkin, pada akhirnya hanya mampu berdo’a dan berharap segala sesuatunya sesuai dengan harapan sembari mempersiapkan untuk segala kemungkinan yang terburuknya.

Kadang kita terlupa untuk mempersiapkan diri kita untuk menghadapi sebuah kenyataan yang tak sesuai dengan harapan ataupun cita-cita awal kita, akibatnya tidak sedikit yang frustasi dan depresi tiada henti. Sungguh perbuatan yang hanya membuang-buang energi.
Oleh karena itu, mulai dari sekarang mari kita sama-sama kuatkan diri kita masing-masing, ikhlaskan hati kita sejernih mungkin agar nantinya kita siap dengan segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Persiapkan semuanya sebaik mungkin dan perhatikan setiap detail nya, sekecil apapun itu.

Dan satu hal yang perlu dan harus kita pahami adalah apapun yang terjadi nantinya, apapun hasilnya nanti, itu merupakan yang terbaik menurut Allah SWT., yang kadang memang selalu tak sesuai dengan harapan dan cita-cita kita. Tapi itulah kenyataan dan itulah yang terbaik, karena Sang Pencipta akan selalu lebih tau apa dan mana yang terbaik untuk makhluk ciptaanya.
Jadi apapun itu, sikapilah dengan dewasa dan bijak, Loer!! Sekali lagi, masa depan kita hanya ditentukan oleh semangat dan niat kita sendiri. Tak ada kaitannya dengan dimana kita bersekolah dan dengan siapa kita bersekolah.

KEEP STRUGGLING FOR OUR FUTURE, KEEP SPIRIT IN OUR HEART AND BELIEVE IN ALLAH! ‘CAUSE BELIEVERS NEVER DIE!!

PEACE and CHEERS, Loer!
FIGHT!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...