Langsung ke konten utama

Balada Shaf Depan

Enggan duduk terdepan,
tapi segalanya ingin selalu duluan.
Shaf depan kosong melompong, terlihat jelas ompong, tanpa harus kita teropong.

Selalu ada di belakang,
tapi tak ingin terbelakang.
Shaf depan kosong melompong, terlihat jelas ompong, tanpa harus kita teropong.

Berdatangan mereka cepat,
memburu duduk di belakang tepat.
Mereka yang datang terlambat,
kecewa sungguh sangat.
Duduk terpaksa di depan dengan muka kesal terlihat.
Shaf depan kosong melompong, terlihat jelas ompong, tanpa harus kita teropong.

Apakah seburuk itu mental kita?
Sehingga rasa pede pun sudah sirna,
diri sendiri sudah tak dipercaya.
Orang lain lebih kita percaya,
mengharapkan bantuan di sini dan di sana.
Akhirnya tak punya tekad,
bersandar pada prinsip hidup yang tak kuat.
Shaf depan kosong melompong, terlihat jelas ompong, tanpa harus kita teropong.

Imam di mesjid berkata,
“rapatkan dan penuhi dulu shaf depan wahai jamaat”.
Tapi shaf depan tetap kosong melompong, terlihat jelas ompong, tanpa harus kita teropong.

Guru di kelas berkata jua,
“ayo! Isi dulu shaf depan murid-murid ku yang mulia”
Tapi lagi-lagi shaf depan masih kosong melompong, terlihat jelas ompong, tanpa harus kita teropong.

Jadi siapa lagi yang mau kita turuti?
Apa lagi yang mau kita taati?
Ketika imam di mesjid kita cueki, padahal jelas dia berkata berlandas pada wahyu dari Illahi.
Ketika guru di kelas pun kita biari, padahal jelas dia berkata berlandas pada aturan, norma, serta estetika dan etika akademisi.
Tapi kita tegas membantah, mengaggap itu hanya sebuah omong kosong, karena shaf depan masih saja kosong melompong, terlihat jelas ompong, tanpa harus kita teropong.

Mau jadi apa kita?
Bila niat diri ini sudah sangat tercela,
menghalalkan segala cara,
untuk mewujudkan semua cita kita.
Ya.. semua terlihat jelas terwakili nyata dari shaf depan yang terus kosong, terus melompong, seperti gigi yang telah ompong, terlihat terlampau jelas bila kita teropong.

Jadi...kapan ya shaf depan tak lagi kosong,
tak lagi ompong,
terlihat penuh, indah, dan teratur dalam teropong ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...