Langsung ke konten utama

Pura - Pura Penuh Rekayasa Sekedar Fiktif Belaka

Ini tentang sebuah situasi dalam acara,
acara untuk dua orang manusia.

Lelaki-wanita yang dimabuk cinta,
bukan kepalang bahagia,
karena telah diikat sah dalam ikatan nikah.

Dan inilah bentuk syukur suka cita,
yang mereka bagi pada sesama,
teman, sahabat, rekan kerja,
saudara, dan juga tetangga.

Ini pun suatu bentuk cara, juga usaha,
untuk menghindari segala fitnah,
Biar semua orang tau dan paham, kalau sudah sah hubungan mereka.

Tapi ada satu fenomena, yang sedikit mengganggu agaknya,
Entah cuma perasaanku saja,
Yang mungkin terlanjur berburuk sangka,
Atau memang itu adanya.

“acara itu penuh pura-pura!”,
batinku berkata.

Dekorasi yang berpura-pura mewah,
pura-pura sudah dibayar lunas,
padahal masih berhutang disini – sana,

Tamu yang berpura-pura suka,
dengan segala hidangan yang ada,
padahal sungguh tak enak mereka rasa.

Nyanyian dari para biduan,
atau tamu undangan,
yang berpura-pura bernyanyi indah,
dan yang lain pun berpura-pura mendengar itu suara,
berpura-pura suka,
padahal jelek sungguh terasa oleh telinga.

Satu hal yang sangat ngeri bila terjadi,
satu hal hasil pemikiran imaji,
terpengaruh nyata oleh satu tayangan di tivi.

Apa mungkin pasangannnya juga berpura-pura,
berpura-pura dimabuk cinta,
berpura-pura saling suka,
berpura-pura tertawa bahagia,
padahal hati penuh luka,
dibalut rasa derita,
tertulis dalam untaian bunga,
“turut berduka cita”.

Pasangan yang berpura-pura masih perawan-perjaka,
padahal telah berbadan dua,
tersengat habis oleh barangnya pemuda,
merusak meluluhlantahkan segelnya wanita,
karena termakan nafsu dunia,
hasutan si iblis dari neraka.

Dan hal yang sama terjadi pada mertua,
orang tua lelaki, orang tua wanita,
berpura-pura melempar tawa,
padahal hati penuh benci saling mengumpat.

Tapi kawan,
Ini bukan teori rerata,
yang bisa memukul rata,
segala acara serupa yang ada di dunia,
atau cukup lah di Indonesia.
Ini hanya ilusi ku saja,
sesaat setelah pulang dari satu pesta pernikahan dua manusia.

Dan batinku pun lagi berkata,
“Ku tak mau seperti itu!”.

Menjadi orang yang berpura-pura,
karena nanti di suatu masa,
di masa depan pastinya,
ku juga ‘kan menikah dengan si dia,
wanita idaman jiwa,
pelipur segala dahaga,
wanita harapan sesuai cita,

Dan nanti bila telah ku sunting dirinya,
ku mau kami benar-benar bahagia,
nyata tanpa pura-pura,
tanpa ada rekayasa.
Bukan sekedar fiktif belaka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...