JUM'AT, 21 RABI'UL AKHIR 1440 H // 28 DESEMBER 2018
13.55 WIB
PENGANTAR
Tulisan ini merupakan sebuah tulisan yang saya buat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Semester 1 Magister Administrasi Publik (MAP) Fisipol UGM. Mata kuliahnya adalah Ekonomi untuk Kebijakan Publik dengan dosen pengampu Prof. Muhadjir Darwin.
Mulanya beliau memberikan tantangan pada setiap mahasiswa yang beliau ajar pada semester tersebut untuk bisa membuat sebuah tulisan ilmiah yang ringan atau populer untuk bisa diterbitkan di sebuah koran (dalam bentuk cetak bukan online), baik koran skala lokal maupun nasional. Awalnya beliau hanya mau menerima tulisan yang telah berhasil dimuat di koran tapi pada akhirnya beliau pun berbaik hati untuk menerima semua tulisan mahasiswanya, walaupun tulisan itu belum masuk koran.
Adapun tulisan itu harus mampu memuat tema tentang Ekonomi secara umum atau tema mata kuliah Ekonomi untuk Kebijakan Publik yang telah dibahas di dalam kelas, seperti ekonomi kesehatan, ekonomi perumahan, ekonomi transportasi, ekonomi pendidikan, ekonomi gender, dan ekonomi ketenagakerjaan.
Bagi saya pribadi, tema tentang ekonomi gender merupakan tema yang langsung menarik minat saya untuk menulis. Akan tetapi tidak semua argumentasi bisa saya masukkan ke dalam tulisan itu karena di awal Prof. Muhadjir telah menyatakan bahwa argumen yang ada di dalam tulisan idealnya argumen dalam perspektif ekonomi atau setidak-tidaknya argumen dari buku/jurnal yang telah di bahas di dalam kelas.
Oleh karena itu, saya tidak bisa leluasa untuk memasukan argumen dari sudut pandang para Ulama. Pun dengan keterbatasan jumlah kata, saya pun harus bisa mengemas tulisan itu sesingkat mungkin tapi tetap tidak lepas dari substansi utamanya.
Saya sangat menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari kata "baik" atau "berbobot" karena setelah saya coba kirimkan ke beberapa koran yang ada di tanah air, tidak ada respon positif yang diberikan media cetak tersebut. Berbeda dengan beberapa tulisan teman satu kelas lainnya, yang mampu untuk diterima dan akhirnya diterbitkan dalam sebuah koran.
Tapi apapun itu, insyaallah saya akan tetap teguh dengan pendirian saya sesuai dengan apa yang saya tulis di bawah ini. Selamat membaca!
GENDER
Kata “gender” dapat diartikan sebagai perbedaan peran, fungsi, status dan tanggungjawab pada laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari bentukan (konstruksi) sosial budaya yang tertanam lewat proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian gender adalah hasil kesepakatan antar manusia yang tidak bersifat kodrati. (Puspitawati, 2012) Sehingga yang harus dipahami terlebih dahulu adalah gender bukan berarti jenis kelamin (kodrati) akan tetapi gender memiliki arti tentang peran, fungsi, status dan tanggungjawab yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki (non-kodrati) di dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
Diskusi berkenaan dengan kesetaraan dan keadilan gender seharusnya fokus dalam penentuan peran, fungsi, status, dan tanggungjawab antara perempuan dan laki-laki sehingga tercipta suatu harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Maka definisi pekerjaan jangan hanya dipahami sebagai sebuah aktivitas yang harus menghasilkan upah/gaji. Hal itu akan menyebabkan pembagian peran, fungsi, status, dan tanggungjawab antara perempuan dan laki-laki menjadi terbatas.
PEKERJAAN
Pekerjaan harus mampu dipahami dalam konteks yang lebih luas. Terlebih lagi di zaman sekarang ketika banyak orang sudah mulai melakukan berbagai macam aktivitas dengan motivasi utamanya tidak lagi terletak pada uang. Aspek willingness to perform menjadi faktor utama dalam menggerakan seseorang dalam bekerja.
Pekerjaan harus mampu dipahami dalam konteks yang lebih luas. Terlebih lagi di zaman sekarang ketika banyak orang sudah mulai melakukan berbagai macam aktivitas dengan motivasi utamanya tidak lagi terletak pada uang. Aspek willingness to perform menjadi faktor utama dalam menggerakan seseorang dalam bekerja.
Konsep pekerjaan harus mulai dipahami sebagai sebuah aktvitas yang berusaha untuk memberikan nilai tambah pada sesuatu dan sesuatu itu mampu untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Hal itu sejalan dengan arti dari akar kata pekerjaan, yaitu kerja yang disampaikan oleh Ndraha (1991), “kerja adalah proses penciptaan atau pembentukan nilai baru pada suatu unit sumber daya, pengubahan atau penambahan nilai pada suatu unit alat pemenuhan kebutuhan yang ada.”
Keluarga sebagai komunitas pertama dan utama dalam sebuah tatanan masyarakat hanya akan berfungsi dengan baik apabila setiap anggota yang ada di dalamnya, yaitu perempuan dan laki-laki, mengatur serta menjalankan peran, fungsi, status dan tanggungjawabnya masing-masing. Sehingga ketika perempuan memilih untuk menjadi seorang ibu rumah tangga, maka jangan kemudian dihakimi bahwa keluarga tersebut tidak menjalankan prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Karena toh willingness yang ada dalam dirinya adalah untuk menjadi seorang ibu rumah tangga.
Peran, fungsi, status dan tanggungjawab ibu rumah tangga dalam konteks pendidikan anak memiliki peran yang sangat strategis. Hal itu dapat dilihat dari mulai digerakannya pendidikan karakter sebagai sebuah kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia. Penguatan karakter menjadi salah satu program prioritas Presiden Jokowi yang tertuang di dalam Nawa Cita, yaitu pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa.
KARAKTER
Kemendikbud pun telah mengimplementasikan penguatan karakter penerus bangsa melalui gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digulirkan sejak tahun 2016. PPK mendorong sinergi tiga pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, serta masyarakat agar dapat membentuk suatu ekosistem pendidikan. Mendikbud menyebutkan bahwa Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter adalah fondasi dan ruh utama pendidikan. (kemdikbud.go.id, 2017)
Kemendikbud pun telah mengimplementasikan penguatan karakter penerus bangsa melalui gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digulirkan sejak tahun 2016. PPK mendorong sinergi tiga pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, serta masyarakat agar dapat membentuk suatu ekosistem pendidikan. Mendikbud menyebutkan bahwa Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter adalah fondasi dan ruh utama pendidikan. (kemdikbud.go.id, 2017)
Pada perspektif yang lebih luas, Pemerintah Indonesia sering mendapatkan kritik karena dinilai terlalu banyak melakukan pinjaman dari pihak asing. Di dalam perspektif ekonomi, selama pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah tidak dilakukan untuk membiayai sebuah hal yang konsumtif tapi digunakan untuk melakukan sebuah investasi yang nantinya akan meningkatkan multiplier effect di suatu daerah, maka hal itu bisa dibenarkan.
Maka apabila di dalam perspektif yang lebih luas pemerintah Indonesia bisa “membenarkan” melakukan pinjaman untuk pembiayaan program pembangunan yang baru akan dirasakan manfaatnya di masa depan, kenapa kemudian seorang perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga justru di beri label negatif? bukankah dia telah berusaha sejalan dengan program pemerintah untuk menjalankan pendidikan karakter? bukankah dia telah berusaha menjadi seorang negarawan yang berpikir jauh ke depan?
Diskusi kesetaraan dan keadilan gender jangan lagi hanya “memaksa” perempuan untuk bekerja menghasilkan uang atau bekerja di luar rumah tapi diskusi tentang gender harus fokus pada apakah perempuan bisa mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat di dalam kehidupan bermasyarakat dengan peran apapun yang dipilihnya.
SUMBER BACAAN :
Ndraha, Taliziduhu. 1991. Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa. Bumi Aksara. Jakarta.
Puspitawati, H. 2012. Gender dan Keluarga: Konsep dan Realita di Indonesia. PT IPB Press. Bogor.
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/07/penguatan-pendidikan-karakter-jadi-pintu-masuk-pembenahan-pendidikan-nasional, Diakses pada hari Ahad 25 November 2018 pada pukul 17.15 WIB.
Komentar
Posting Komentar