Langsung ke konten utama

Pesimis bertamengkan Intropeksi diri

 Jumat, 3 Oktober 2025

16.07 WIB


Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah


Pada akhirnya kita tidak akan pernah mendapatkan kebahagiaan yang sempurna di dunia ini.

Nasihat yang sering keluar dari para guru di beberapa kajian yang kami ikuti.


Apa yang terjadi di dunia, sekarang ini, akan selalu tercampur satu sama lainnya.

Dan itu, kini sedang kami alami.


Ketika kami sedang menikmati,

satu perjalanan hidup yang sesuai dengan ekspektasi.


Bekerja dengan orang-orang yang membuat kami bahagia, bisa berekspresi dalam ruang diskusi.

Memiliki Waktu yang cukup dengan teman dan keluarga.


Walaupun kami masih sekadar rakyat biasa, bukan seorang pejabat tenar yang memiliki banyak kuasa dan harta.

Tapi merasa tenang dan nyaman dengan apa yang ada sekarang.


Lalu kemudian drama terjadi

mengusik segala kenyamanan diri

kalimat emosi yang keluar membuat diri tersadar dan melakukan evaluasi.


Apa memang kami seburuk itu?

tak sebermanfaat itu dan sengeyel itu untuk menerima masukan?

Apakah kami hanya sebaga benalu?

seperti memberi manfaat tapi justru memanfaatkan pihak lain agar diri selamat..


Kami sadar bukan malaikat

banyak dosa yang kami perbuat

banyak pahala yang kami lewat


katanya, wujud pemimpin adalah cerminan dari yang dipimpin..

maka ya, kami memang layak mendapat ini, dari sudut pandang dosa dan watak diri.


Terlalu banyak ekspektasi, tapi minim realisasi..

merasa diri hebat padahal tak punya kompetensi..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...