Langsung ke konten utama

1931-2010. Dan di Saat Terakhir ...



Semua yang telah terjadi,
tak sepantasnya kita sesali.
Apalagi menentang, melawan takdir yang terjadi.
Karena sungguh, itulah yang terbaik dari Illahi.

Selama hampir setahun kau berjuang,
melawan kerasnya penyakit jantung yang kau dera.
Dan umur pun menjadi penyakit kedua untuk mu.
Tapi, tekad mu kuat untuk bertahan hidup.

Segala daya upaya kau lakukan,
dibantu oleh isteri, anak, cucu dan saudara.
Mereka semua ikut membantu,
walau hati tetap pesimis.
"Umur menjadi kendala", ucap mereka lirih.

Di usia senja, kematian memang semakin terlihat jelas.
Entah dengan datangnya sebuah penyakit,
atau bahkan menusuk tiba-tiba ke dalam diri.

Tapi, kita adalah manusia,
yang hanya wajib berusaha.
Bila memang mampu secara materi, kenapa tidak mencoba segala macam obat?
Karena dengan ikhlasnya kita yang membantu,
merupakan pahala yang kela karenaya kita akan dibantu.

Tapi terlepas itu semua.
Terlepas dari semua rasa pesimis yang ada.
Kau, kami tetap berjuang semangat.
Padahal tidak ada lagi cita-cita dunia yang kau kejar.
Semua telah kau dapatkan.
Bila materi bukan menjadi ukuran.

Hingga akhirnya, kau terbaring di Rumah Sakit.
Masih terus mencoba melawan sakit.
Dan aku menemani, bermaksud untuk menjadi cucu yang baik.
Tapi ternyata di saat terakhir, di malam sebelum kau tiada.
Aku tak bisa menjadi baik,
bukan karena aku tak bisa menemani.
Tapi karena sifat ku yang tak baik,
di balut ego kesenangan pribadi.

Huft...
Padahal kau beberapa kali menunjukan sayang mu padaku.
Tapi aku tak pernah bisa menunjukan itu pada mu.
Dan bahkan di saat terakhir sekalipun.

Ku memang bisa bersamamu, melihat dan memegang wajah mu,
tapi ego ku terlalu besar untuk menjadi seseorang yang baik...

Maafkan aku ya Allah..
Maafkan aku, Aki...
I really love you, I just can't say it or show it tou you. It all just because of my fuckin' ego!

Innalillahi wa inna Illaahi roji'un...



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...