Langsung ke konten utama

Penerimaan Calon Praja IPDN T.A. 2011/2012



KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : 892.22/1168/SJ
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN
TAHUN AJARAN 2011/2012


Dengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah pada tahun ajaran 2011/2012 membuka kesempatan bagi Putera/Puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamong Prajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN Tahun Ajaran 2011/2012 sebagai berikut :
I. Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
A. Persyaratan Pelamar / Calon Peserta seleksi meliputi :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia :
- Pelamar umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
- Pelamar dari PNS Tugas Belajar berumur Maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 (dua) tahun.
3. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
4. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu; tahun 2009 dan 2010, bagi pelamar umum;
5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
6. Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00;
7. Tidak menggunakan Kacamata/Lensa Kontak Minus sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (tes kesehatan) bagi peserta seleksi penerimaan Calon Praja IPDN;
8. Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2011, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII atau menggunakan Surat Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian Nasional;
9. Surat keterangan catatan Kepolisian dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat;
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
11. Surat Pernyataan sampai saat ini belum pernah menikah/kawin dan/atau hamil/melahirkan dan kesanggupan tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamong Prajaan dikampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diketahui Orang Tua/Wali dan disyahkan kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6000 (Contoh Surat Pernyataan (pdf))
12. Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Pusat atau Daerah dan bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah, dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6000 dan diketahui Orang Tua/Wali. (Contoh Surat Pernyataan (pdf))

B. Persyaratan Lainnya
1. Fotocopy Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

2. Pasphoto berwarna menghadap Kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 5 (lima) lembar;
3. Menyerahkan surat pernyataan yang telah ditentukan; dan
4. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru.

C. Tempat dan waktu pendaftaran
1. Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing- masing seluruh Indonesia.
2. Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 02 Mei sampai dengan tanggal 15 Mei 2011.

II. Lain-Lain :
1. Bagi Peserta seleksi Calon Praja IPDN pada tahun 2011 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai-nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 maka dinyatakan gugur walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN.
2. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
3. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.


Jakarta, 21 April 2011
an. MENTERI DALAM NEGERI
SEKRETARIAT JENDERAL,

TTD

DIAH ANGGRAENI

Sumber :
http://202.182.165.90/

Referensi Bacaan :
IPDN 2010/2011
Situs IPDN
Kementerian Dalam Negeri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. ...