Langsung ke konten utama

Takdir dan Qanaa'ah

Artikel ini mulai ditulis pada hari Senin tanggal 8 Syaban 1442 H yang bertepatan dengan tanggal 22 Maret 2021 Masehi, pukul 11.02 WIB.

 

Tulisan ini banyak mengambil faidah dari kajian Ustaz Firanda Andirja, hafizahullah, yang berjudul TAKDIR (https://www.youtube.com/watch?v=aSg7or4BCRs). Bahkan, atas izin Allah ta’ala, kami pribadi banyak mengambil mutiara ilmu dan nasihat dari beliau, hafizahullah. Semoga Allah ta’ala panjangkan umur beliau dan kita semua dalam ketaatan.

***

“Qanaa’ah adalah harta terbesar untuk bisa menjalani kehidupan ini dengan tenang dan nyaman. Cermin dari bersihnya hati dan pikiran. Wallahu’alam, bahkan menurut kami pribadi, sifat qanaa’ah adalah buah dari aqidah yang benar. Karena tanpa keyakinan yang benar terhadap takdir, maka rasa-rasanya kita akan sulit untuk bersikap qanaa’ah.

 

Beriman kepada takdir adalah salah satu Rukun Iman, sehingga takdir bukan hal remeh. Kita harus meluangkan waktu khusus untuk belajar memahami takdir sehingga pemahaman kita bisa terbentuk dengan baik dan benar. Karena tanpa pemahaman yang baik dan benar, maka keimanan kita akan mudah goyah. Terlebih di zaman ini, dengan begitu banyak pemikiran yang dengan mudahnya kita baca dan memengaruhi hati.

 


Memahami takdir dengan baik dan benar adalah dengan terlebih dahulu memahami bahwa takdir itu terdiri dari: (1) Ilmu Allah (Allah ta’ala mengetahui segalanya sebelum mencipta); (2) Pencatatan (Allah mencatat apa yang akan Allah ciptakan di Lauh Mahfudz); (3) Kehendak (semua yang akan Allah ciptakan tidak ada yang keluar dari kehendak Allah);dan (4) Penciptaan.

 

Di dalam memahami point-point di atas, maka salah satu kaidah penting yang harus kita pahami adalah perkara takdir tidak ada yang mengetahui, bahkan Nabi, Rasul, dan Malaikat pun tidak mengetahui mengenai takdir sedikit pun.

 

Kaidah ini penting untuk dipahami secara benar dan harus dijadikan dasar dalam keyakinan kita terhadap Allah ta’ala. Seorang Muslim yang mencoba memahami Islam sesuai dengan pemahaman salafus shalih, maka harus mengetahui bahwa perkara takdir adalah perkara yang menjadi mutlak urusan Allah ta’ala.

 

Dengan pemahaman takdir melalui kaidah di atas maka kita akan menjalani kehidupan ini dengan tenang. Kenapa?

Karena hikmah tidak adanya makhluk yang mengetahui takdir walaupun secuil adalah (1) Jika seseorang mendapatkan kenikmatan, maka dia tidak akan bisa untuk merasa sombong; (2) Jika seseorang mendapat musibah, maka dia tidak akan terlalu merasa sedih; (3) Ketika beramal baik, maka seseorang tidak akan ujub karena dia tidak tahu akhir hidupnya; (4) Jika seseorang beraktivitas, maka dia akan tenang bertawakal karena semua sudah ditakdirkan.

 


‘kan udah takdir?

Mungkin, sebagian dari kita dibuat bingung dengan beberapa pemahaman takdir yang keliru sehingga kadang ada yang tidak mau menerima konsep takdir atau menerima konsep takdir dengan berbagai macam kesalahan.

 

Beberapa orang beranggapan bahwa konsep takdir akan menyebabkan orang menjadi malas, karena merasa bahwa segala sesuatu itu telah ditentukan jadi kenapa harus bekerja?

 

Maka jawabannya adalah takdir Allah tidak menyebabkan hilangnya sebab-akibat. Dan toh, orang yang dengan pemikiran seperti itu dia tidak konsisten menerapkan pemahamannya ke dalam seluruh segi kehidupan. Buktinya ketika dia lapar, dia tetap berusaha untuk mencari makan. Bila dia mau konsisten dengan pemahaman di atas, maka ketika dia lapar, dia harus diam, bukankah kenyang dan lapar juga sudah Allah takdirkan?

 

Sederhanannya adalah takdir itu mutlak urusan Allah, dan urusan kita sebagai manusia adalah untuk beribadah. Jadi mari sibukan diri dengan ibadah, dengan usaha. Bukan menyibukan diri dengan urusan yang kita tidak tahu ilmu tentangnya.

 

Bila pemahaman kita tentang takdir sudah bisa sesuai dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam inginkan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama rabbani, maka insyaallah kita akan bisa menerima semua yang terjadi dengan lapang dada.

 

Setelah itu apa?

Tentunya setelah itu kita akan mampu memiliki sikap qanaa’ah, biidznillah.

 

Qanaa’ah itu di awal

Karena kuncinya ada dalam hati. Semuanya tentang apa yang hati kita rasakan di awal. Sebagaimana sabar itu dikatakan sabar bila di awal musibah seseorang itu langsung bisa menahan emosinya, maka begitu juga dengan qanaa’ah.

 

Apapun yang kita dapatkan, sesuai atau tidak sesuai dengan cita-cita dan/atau kualitas dan kuantitas usaha kita, maka idealnya kita harus bisa menerima semuanya dengan lapang dada. Karena semua yang terjadi adalah yang terbaik dari dzat yang Mahasempurna.

 

Di dalam hal ini kita harus bisa peka, kita harus segera melihat apa respon hati di setiap keadaan yang kita alami.

Apakah rasa syukur yang terlintas atau keluhan yang terasa deras?

Allahul Musta’an.

 

Bab qanaa’ah ini akan terlihat jelas Ketika kita dihadapkan pada sebuah hasil yang tidak sesuai harapan dan cita-cita. Terlebih lagi di dalam prosesnya kita merasa sudah mencurahkan segala yang terbaik. Semua sumberdaya sudah kita kerahkan, tapi bila kemudian yang kita dapatkan di luar perkiraan, maka di sanalah letak ujian qanaa’ah.

 

Semoga Allah ta’ala beri kita semua taufik dan hidayah-Nya untuk bisa menggapai hati yang qanaa’ah. Aamiin.

Wallahu’alam.

 

Selesai ditulis pada hari Senin tanggal 8 Syaban 1442 H yang bertepatan dengan tanggal 22 Maret 2021 Masehi di meja kerja, pukul 14.13 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...