Langsung ke konten utama

Tindak Tanduk Penguasa

Sabtu, 13 Syaban 1447 H / 31 Januari 2026

19.30 WIB


Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah

Prolog

Pada hari Sabtu, 12 Syaban 1447 H yang bertepatan dengan tanggal 31 Januari 2026, dilaksanakan kajian bedah buku “Tindak Tanduk Penguasa dan Hukum-hukum yang Disyariatkan bagi Rakyat dalam Menghadapinya”. Buku tersebut adalah buku terjemah dari kitab “Al-Ihkam fi Sabri Ahwal Al-Hukkam wa Ma Yusyra’ul ArRa’iyyatil fiha Minal Ahkam” karya Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily, yang diterjemahkan oleh Ustaz Muflih Safitra, M.Sc.

 

Buku setebal 108 halaman tersebut dicetak pertama kali pada Rabi’ul Awwal 1440 H yang bertepatan dengan bulan Desember 2018 M. Tindak tanduk Penguasa terdiri dari empat bagian. Bagian pertama yaitu Muqaddimah Pertama. Muqaddimah Pertama berisi sepuluh dalil untuk mendengar dan taat pada penguasa. Satu dalil dari Al-Qur’an, delapan dalil dari Hadits dan satu dalil dari ijma ulama. Bagian kedua adalah Muqaddimah Kedua, yang berisi sepuluh masalah (pembahasan) berkenaan dengan kepemimpinan. 


Bagian pertama dan kedua masih berupa pemaparan dalil secara umum. Selanjutnya pada bagian ketiga, yaitu Tindak-Tanduk Penguasa, Syaikh mulai memberikan penjelasan dari dalil-dalil yang telah dipaparkan. Bagian ketiga ini terdiri dari dua subbagian, Tindak-Tanduk Pertama tentang Tindakan Penguasa untuk Dirinya Sendiri (dilakukan dalam ranah personal) dan Tindak-Tanduk Kedua menjelaskan tentang Perintah dan Larangan yang Penguasa Berlakukan atas Orang Lain.

 

Dan, walhamdulillah, di akhir buku, penerjemah, Ustaz Muflih Safitra, menambahkan bab Ringkasan. Sehingga kita bisa langsung dengan mudah mengetahui dan memahami inti pembahasan yang tercantum dalam buku ini.

 

Walaupun begitu, secara umum, buku ini merupakan buku yang ringkas dan bisa dibaca dalam waktu yang cepat. Pembahasannya memang bukan pembahasan yang ringan. Aqidah loyal kepada penguasa adalah Aqidah besar dan menjadi barang langka di zaman ini. Tapi, syaikh bisa memaparkan secara lugas dan mudah dipahami, walhamdulillah.

 

Pada akhirnya, loyalitas pada penguasa dalam urusan yang sesuai syariat adalah bagian dari Aqidah ahlus sunnah wal jamaah. Ini adalah perkara besar. Tidak bisa semua orang asal menyampaikan pendapat tentang ini. Kita harus bisa memahami terlebih dahulu definisi mubah, sunnah, wajib, makruh dan haram. Kita harus tahu bahwa ternyata ada beberapa urusan yang hukumnya diperselisihkan oleh para ulama.


Dan di bawah ini, kami sampaikan catatan kami dari hasil kajian bedah buku pada hari Sabtu kemarin. Perlu kami tegaskan bahwa ini adalah murni hasil pemahaman kami, sehingga apabila ada kesalahan, Ustaz Muflih selaku penerjemah dan Syaikh selaku penulis terbebas dari kesalahan itu.


Wallahu’allam.

Selesai ditulis pada hari Senin, 14 Syaban 1447 H yang bertepatan dengan tanggal 2 Februari 2026 pada pukul 11.35 WIB

 

RINGKASAN KAJIAN BEDAH BUKU

Cara Seseorang Menjadi Pemimpin

  • Bai’at
    Sesuai syariat, sebagaimana para sahabat membai’at Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.
  • Istikhlaf (Penunjukan oleh pemimpin sebelumnya)
    Sesuai syariat, sebagaimana Abu Bakar menunjuk Umar radhiyallahu ‘anhu sebagai penggantinya.
  • Dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Musyawarah orang berilmu dan bijaksana)
    Sesuai syariat, sebagaimana terpilihnya Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma.
  • Kudeta (Penggulingan kekuasaan)
    Tidak sesuai syariat.

Catatan: Siapa saja yang berhasil meraih kepemimpinan dengan cara apapun, termasuk sistem demokrasi, tetap berlaku hukum-hukum syar’i setelah ia menjadi pemimpin.


Hukum-Hukum Setelah Menjadi Pemimpin

  • Pemimpin harus ditaati (ada ±10 dalil).
  • Ketaatan kepada pemimpin = ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
  • Pembangkangan = maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.
  • Ketaatan hanya berlaku pada hal-hal yang sejalan dengan syariat.
  • Kezaliman tidak dilawan dengan kezaliman.

Perilaku Seorang Penguasa

Untuk dirinya sendiri

  • Menjalankan yang wajib dan sunnah.

è Rakyat wajib loyal, mencintai dan menolongnya

  • Melakukan yang mubah.

è Penguasa tidak dicintai ataupun dimusihi karenanya

  • Meninggalkan sunnah, mengerjakan makruh.

è Untuk dirinya sendiri

-          Penguasa tidak diingkari dan dibenci

è Berimbas pada orang lain

-          Dinasihati sesuai Batasan syar’i

  • Melakukan dosa (besar/kecil), baik untuk dirinya sendiri ataupu berimbas pada orang lain

è (1) rakyat wajib membenci perbuatan tersebut dan mengingkari secara rahasia; (2) rakyat wajib bersabar memberikan hak penguasa; (3) tidak boleh memberontak

  • Mengeluarkan pernyataan/perbuatan yang menyebabkan kekafiran.

è (1) menasihati penguasa secara rahasia sesuai Batasan syar’I; (2) rakyat wajib menggulingkan kekuasaan penguasa, dengan syarat:

1.       Perbuatan atau pernyataannya benar-benar mukaffir;

2.       Kekafiran yang nyata (bukan tersembunyi atau di cari-cari)

3.       Kekafiran yang tegas hukumnya

4.       Telah ditegakan hujjah

5.       Kaum Muslimin memiliki kemampuan

6.       Proses penggulingan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar

7.       Dilakukan berdasarkan tinjauan ahlul hali wal ‘aqdi

Berkaitan dengan rakyat

  • Memerintahkan yang wajib.

è Rakyat harus menaati perintah tersebut.

  • Memerintahkan yang mustahab (dianjurkan).

è Sekadar memotivasi

-          Rakyat dianjurkan melaksanakannya

è Mewajibkan

-          Rakyat wajib mengerjakan

  • Memerintahkan menjalankan/meninggalkan yang mubah.

è Rakyat wajib menaatinya

  • Memerintahkan meninggalkan yang mustahab atau mengerjakan makruh.

è Tanpa adanya maslahat

-          Penguasa tidak wajib ditaati

è Karena suatu maslahat

-          Rakyat wajib menaati

  • Memerintahkan hal ijtihadiyah.

è Rakyat wajib menaati penguasa karena menghilangkan perselisihan

  • Memerintahkan meninggalkan yang wajib atau melakukan maksiat.

è (1) tidak boleh menaati; (2) tetap menjalankan perintah lain yang mengandung kebaikan; (3) menasihati penguasa secara rahasia sesuai kaidah syar’i

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da...