Langsung ke konten utama

Cita-cita

Jumat, 4 Syaban 1447 H / 23 Januari 2026

08.19 WIB


Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah



Saya yang sedang duduk di sofa rumah, tetiba dihampiri oleh Abang (Abdullah, anak pertama yang kini berusia tujuh tahun). Dengan mimik muka serius dia kemudian menyampaikan sebuah kalimat, "Abun, nanti kalau Abang udah besar, kayaknya Abang mau jadi tukang (kuli) aja deh".


Apakah saya terkejut mendengar pernyataan itu? Alhamdulillah tidak, karena itu bukan yang pertama dia berkata yang semisal dengannya. Kebetulan tetangga rumah memang sedang dalam proses membangun, sehingga saat ini anak-anak saya, terutama Abang, sering melihat pemandangan para tukang yang sedang membangun rumah.


Di kesempatan yang lain, sudah banyak cita-cita yang dia sampaikan. Dan semua itu masih sangat tergantung dengan hal-hal yang sedang rutin dia lihat. Respon yang saya berikan, selalu dalam nada yang sama. Saya dan istri, mencoba untuk konsisten menyampaikan nasihat dan merespon pernyataan seperti itu dengan kalimat yang tidak menghakimi.


Kami tidak ingin fokus pada satu profesi. Kami hanya menekankan pada seluruh anak kami bahwa menjadi apapun mereka nantinya di masa depan, mereka harus pastikan itu adalah pekerjaan yang halal dan bisa mengantarkan mereka untuk masuk ke Surga. Sehingga kami hanya menegaskan bahwa intinya mereka harus memiliki bekal ilmu agama, selanjutnya silahkan pilih profesi atau pekerjaan sesuai dengan modal ilmu agamanya.


Ya, tentu mereka tidak akan memahami secara utuh maksud dari ucapan itu. Tapi setidaknya, mereka bisa merasakan bahwa kami, selaku orang tua, tidak pernah memaksakan sebuah profesi atau pekerjaan. Yang kami "paksakan" adalah agar mereka memiliki semangat belajar dan semangat mengamalkan ilmu dan adab.


Karena tujuan akhirnya adalah masuk surga bersama-sama, bukan menjadi kaya di dunia semata. Semoga Allah mudahkan.


Wallahu'allam.

Selesai ditulis pada hari Jumat, 4 Syaban 1447 H yang bertepatan dengan tanggal 23 Januari 2026 pukul 08.46 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...