Langsung ke konten utama

Episode Kedelapan: Tidak Menjadi Hakim bagi Kehidupan Orang Lain

Rabu, 2 Syaban 1447 H / 21 Januari 2026

12.45 WIB


Bissmillah wa sallatu wa sallam ala rasulillah

EPISODE KEDELAPAN

https://youtu.be/IkiCluxMtFc?si=FL5W2c4N0konx3pv


Dewasa ini, semua dari kita merasa layak untuk berbicara. Memberikan penilaian terhadap segala fenomena. Bila itu tersimpan rapi sendiri, tidak kemudian dibagi sehingga ramai terkonsumsi, ya silahkan saja karena tak akan menjadi kontroversi.


Tapi bagi kami, prinsipnya sama saja, jangan pernah menjadi hakim bagi orang lain. Cukuplah kita beri udzur dan mengambil pelajaran darinya tanpa harus ditambah bumbu apapun didalamnya.


Cukup kita sikapi potongan cerita yang datang menghampiri, sesuai dengan kadarnya. Bila itu keliru, menyalahi kaidah syariat dan normatif aturan yang ada, kita ingkari dan nasihati sesuai kemampuan dengan adab yang mulia. 


Tak perlu kemudian terlalu tajam mengomentari hingga tak ada faidah yang mampu kita ambil. Untuk apa?


EPISODE KEDELAPAN

https://youtu.be/IkiCluxMtFc?si=FL5W2c4N0konx3pv


Wallahu'allam.

Selesai ditulis pada hari Rabu, 2 Syaban 1447 H yang bertepatan dengan tanggal 21 Januari 2026 pukul 12.51 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...

Iri bercita rasa positif

Pada hari Jumat, tanggal 11, bulan Januari, tahun 2013, pada khutbah Jumat hari itu, disampaikan beberapa wasiat, disampaikan sebuah pesan yang menurut saya sungguh sangat bermakna, sungguh sangat berguna bagi kehidupan Muslim pada khususnya dan Manusia lain pada umumnya dan bukankah setiap pesan agama itu akan selalu bermakna?   Sidang Jumat pada hari itu bertemakan Tujuh Wasiat Rasulullah. Bahwasanya dalam hadits Qudsi dikemukakan tujuh sikap hidup yang hendaknya tercermin dalam perilaku seorang Muslim, baik sebagai individu ataupun sebagai anggota masyarakat.  Ketujuh sikap itu adalah :  1. Mencintai fakir miskin dan selalu mendekati mereka;  2. selalu melihat kepada orang-orang yang ada di bawah, dan tidak selalu melihat yang ada di atas;  3. menyambung kekeluargaan, sekalipun tidak menyukainya;  4. tidak bertanya hal-hal yang tidak layak ditanyakan tentang seseorang;  5. menyampaikan yang haq walaupun terasa pahit;  6....