Langsung ke konten utama

Episode Keenam: Kaum Mendang Mending bicara Fashion Branded

Rabu, 18 Rajab 1447 H / 7 Januari 2026

14.33 WIB


Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah

EPISODE KEENAM

https://youtu.be/KtuQCbGH5d8?si=CWuWpZ0Gxk4SfBTm


  Kaum mendang-mending adalah golongan orang-orang yang senang membandingkan sesuatu dengan hal lain yang lebih rasional. Istilah ini populer di media sosial, yang intinya merujuk pada perilaku orang yang selalu membandingkan segala sesuatunya dengan harapan mendapatkan yang terbaik diantara yang baik.

   Adapun kami, memaknai kaum mendang-mending sebagai sebuah bentuk representasi dari keadaan atau kondisi keuangan yang "pas", walhamdulillah ada "sedikit lebih" sehingga bisa meluangkan memenuhi "keinginan" setelah semua "kebutuhan" terpenuhi. Tapi, karena "lebihnya" itu hanya sedikit, sehingga akhirnya butuh banyak pertimbangan ketika akan menggunakannya. Berdasarkan situasi itu, maka muncul tahapan "membandingkan".

 Dewasa ini, menjadi kaum mendang-mending adalah sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Kenapa? karena dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, terutama melalui media sosial, maka kita akan dengan mudah untuk mendapatkan informasi berkenaan dengan jasa atau produk yang akan kita beli.

  Asalkan kita mau sedikit meluangkan waktu untuk mendengar dan membaca secara utuh setiap informasi yang ada, insyaallah kita akan bisa memiliki kesimpulan yang valid dari sebuah produk atau jasa yang akan kita beli.

   Memang kita harus bisa bersabar menahan gejolak syahwat yang biasanya ingin segera untuk mendapatkan sebuah produk atau jasa, terutama ketika kita memang sedang Allah beri rezeki yang lapang. Tapi di sanalah letak pembuktian bahwa pada akhirnya logika jangan sampai terkalahkan oleh perasaan, dan logika harus berada di jalur syariat.

  Sehingga kita tidak terjebak pada kebahagian semu yang berujung pada penyesalan. Kita akan bisa untuk bersikap lebih dewasa dan bijaksana. Toh, apapun itu, kita harus bisa mempertanggungjawabkannya, bila tidak di dunia, sudah pasti akan dihisab di akhirat. 

  Well, itulah gambaran dari apa yang kami bicarakan kali ini, selamat mendengarkan dan semoga ada manfaat yang bisa diambil.


https://youtu.be/KtuQCbGH5d8?si=CWuWpZ0Gxk4SfBTm


Wallahu'allam

Selesai ditulis pada hari Rabu 18 Rajab 1447 H yang bertepatan dengan tanggal 7 Januari 2026 pukul 14.42 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...