Tulisan ini mulai ditulis pada hari Sabtu tanggal 2 Safar 1442 H atau 19 September 2020, pukul 14.09 WIB. Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah RE-ENTRY Alhamdulillah , atas izin serta pertolongan dari Allah ta’ala saya telah mampu menyelesaikan proses pendidikan S-2 dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 895.1–5650 Tahun 2018 tentang Penetapan Pegawai Tugas Belajar LPDP Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Fakultas Isipol, saya diberikan waktu dua tahun untuk bisa menyelesaikan program S-2 (terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2018 s.d. 12 Agustus 2020). Maka kini melalui Kepmendagri Nomor 897-1703 Tahun 2020 tentang Pendayagunaan/ Re-entry Pegawai Selesai Tugas Belajar, saya memulai babak baru perjalanan karier sebagai seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN). Berdasarkan Kepmendagri tersebut maka sebelum nantinya saya akan mendapatkan penempatan definitif, saya harus te...
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. Maka semoga jejak tulisan yang saya tinggalkan ini mampu menjadi ilmu yang memberikan manfaat. Aamiin.