Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2013

Blogiveaway - Noorz's Point of View

Well this is my first competition that I'm in! :)   Entah kenapa tapi saya begitu tertarik dengan "kompetisi" ini, seketika setelah saya membaca postingan yang ada di blog BlogS of Hariyanto dan Blog Sing Biasane , saya begitu sangat ingin mengikutinya.  Jelas, saya tak munafik bahwa faktor hadiah yang begitu menggiurkan sehingga saya pun tak bisa mengelak untuk mencoba peruntungan. Tapi saya pun cukup tau diri dengan tidak begitu banyak berharap karena tak banyak tulisan yang saya miliki yang bisa dikategorikan sebagai sebuah tulisan review , tapi bukankah manusia itu hanya wajib untuk berusaha? :)  I won 't give up easily but I know myself better, so just Stay #PMA always! :D  dan ini-lah beberapa tulisan yang saya anggap bisa untuk masuk dalam kategori review :  http://noorzandhislife.blogspot.com/2009/09/resistance-dan-plagiat.html   http://noorzandhislife.blogspot.com/2010/01/catatan-tentang-tbs.html   http://noorzandhislife.b

I’m not complaining, I’m just saying

Karena bagi saya sebuah beban ketika tak mampu untuk bekerja maksimal sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang telah saya miliki.  Sebuah rasa salah ketika telah melingkar tanda talikur di pundak kanan serta sebuah mangkuk tanda jabatan di dada ini, saya tak mampu untuk memberikan sebuah teladan atau sesuatu hal yang patut dikenang, untuk kemudian dijadikan dasar serta fondasi setiap kegiatan yang nantinya akan dilakukan di masa depan.  Saya yakin perasaan ini tak hanya saya yang merasakan tapi juga dirasakan oleh setiap teman serta sahabat saya yang juga termasuk dalam organisasi keprajaan di kampus ini.   Bagi saya pribadi khususnya, setelah berada pada posisi atau jabatan ini kurang lebih 1 (satu) tahun ( periode 2011-2012, saya dilantik pada tanggal 16-12-2011 dan untuk periode 2012-2013 dilantik pada tanggal 1-12-2012 ), saya harus dengan sangat jujur mengakui bahwa belum ada kegiatan atau acara yang mampu untuk kami banggakan dalam lingkup/skala luar kampus. Hampir

#ThnksFrThMmrs

Saya selalu yakin dengan kalimat yang berkata bahwa, “ semua ada saatnya, semua akan indah pada waktunya”.  Bagi saya segala sesuatu itu akan menjadi indah, akan terasa nilai manfaatnya apabila dalam kedaaan terbatas dan sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan. Tidak melebihi, apalagi mengurangi. Saya mengartikan kalimat tadi sungguh sangat luas tapi tetap pada cakupan bahwa hidup itu memang butuh kesabaran, segala hal yang telah, sedang, dan akan terjadi itu tidak perlu untuk kita percepat, tak perlu juga kita perlambat, biarkan semua itu terjadi pada waktu yang memang telah ditetapkan untuknya.  Tapi jangan juga kita mengartikan ini semua dengan perspektif yang salah, yaitu tidak mau berusaha maksimal dan hanya berpangku tangan. Tidak demikian, apa yang ingin saya sampaikan adalah kita tak bisa untuk memilik i surat izin mengemudi sebelum kita menginjak usia 17 tahun tapi itu tidak berarti kita tak boleh belejar mengemudi, iya ‘kan?   Begitu halnya dengan apa yang

Broadcast lalu kontroversi

Berawal dari sebuah broadcast message pada hari Jumat, tanggal 8, bulan Maret, tahun 2013, pukul 15.09 WIB, dari seorang teman, yang isinya :  “ Meneruskan amanat rekan kita, Membakar Aset Negara ( Polres OKU diserang 90-100 anggota TNI, kantor polisi dibakar )   Salut buat TNI yang gagah berani berjuang membakar asset Negara. Padahal digaji dengan uang Negara. Bukannya menjaga kehormatan, kewibawaan Negara dan mempertahankan teritorial NKRI tapi malah aset Negara dirusak dan dibakar.  Beda sekali dengan pasukan Kesultanan Sulu yang langsung bereaksi terhadap Malaysia, tapi belum pernah terdengar Jenderal kirim kami ke Malaysia untuk mengutuk hinaan ini!. Kecuali langkah diplomasi. Sementara dengan POLISI republi k ini ( yang katanya saudara bungsumu) engkau tidak lakukan diplomasi (mediasi damai) ketika ada masalah, tapi langsung kau serang seolah-olah POLISI ini adalah musuhmu yang telah mengancam Negara ini.  Saya tidak kecewa dengan tindakan brutalmu, jika kau imb

Bukan Permainan

Permendagri No. 36 tahun 2009 tentang Statuta IPDN BAB XIX  ORGANISASI PRAJA DAN DEWAN KEHORMATAN PRAJA /MAHASISWA  Pasal 65  (1) Di IPDN dibentuk Organisasi Praja sebagai wadah pengembangan minat, bakat, dan kepemimpinan Praja.  (2) Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja organisasi praja diatur dengan peraturan Rektor.  Pasal 66   (1) Di IPDN dapat dibentuk Dewan Kehormatan Praja/Mahasiswa sebagai satuan organisasi independen yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Rektor atas pelanggaran tata kehidupan praja.  (2) Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Dewan Kehormatan Praja dan Mahasiswa diatur dengan Peraturan Rektor.  LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI Nomor : 46 TAHUN 2009 Tanggal : 29 September 2009 Tentang : KEGIATAN PENGASUHAN PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI   4.Organisasi Keprajaan dan Dewan Kehormatan Praja  a.Organisasi Keprajaan  1) organisasi Keprajaan, adalah organisasi senat kemahasiswaan perguruan tingg