Langsung ke konten utama

Postingan

Membagi Tugas.

Selasa, 16 Januari 2024 11.02 WIB Perihal kepemimpinan selalu menjadi pembicaraan yang menarik. Entah itu hanya sebatas obrolan sambil lalu di warung kopi ataupun sebuah obrolan serius penuh teori dalam forum ilmiah para ahli. Menjadi semakin menarik untuk dibahas pada hari-hari ini, sejalan dengan masa kampanye pemilihan umum untuk Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR dan DPD di bulan Februari. Semua itu adalah representasi pemimpin dalam konteks pemerintahan formal, dengan Presiden dan Wakil Presiden sebagai puncaknya. Maka, tentu pembicaraan berkenaan kepemimpinan menjadi semakin hangat bahkan panas. Tapi kami tak akan masuk pada pembahasan tersebut di atas, kami hanya akan membahas kepemimpinan dalam konteks dunia birokrasi berdasarkan pengalaman yang kami miliki, dan sangat terbatas. Topik ini telah kami jelaskan dalam 5 (lima) tulisan, yaitu: Bagian Pertama ; Bagian Kedua ; Bagian Ketiga; Bagian Keempat; Bagian Kelima. Akan tetapi, ada satu point yang ingin kami bahas ul
Postingan terbaru

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Selasa, 7 November 2023 10.23 WIB Manajemen Pegawai ASN di Indonesia kini telah memasuki babak baru. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN resmi dicabut dan diganti oleh UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.   Setelah sekian lama menjadi wacana, akhirnya UU Nomor 5 Tahun 2014 harus berakhir.   Isu awal yang muncul, UU Nomor 5 Tahun 2014 hanya akan sekadar mengalami perubahan. Titik beratnya pada perubahan ketentuan perihal nasib dari jutaan tenaga honorer dan penguatan pada status PPPK.   Tapi realitanya, UU Nomor 5 Tahun 2014 justru dicabut. Sehingga seluruh ketentuan yang ada di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi tidak lagi berlaku walaupun segala peraturan perundang-undangan turunannya tetap dilaksanakan sampai ada dan terbit peraturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023.   Ketika kita membaca UU Nomor 20 Tahun 2023, sudah tertulis sangat jelas pada point (c) Menimbang, bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai

Jangan Tertipu Janji Politik

Senin, 9 Oktober 2023 10.08 WIB Tahun politik semakin mendekat, semua orang mendadak menjadi ahli dalam bidang perpolitikan negara. Selalu ingin menjadi yang pertama dalam menyebarkan berita dan selalu terdepan dalam memberikan komentar dalam setiap perhelatan drama. Batasnya pun kini semakin tipis, antara menyebarkan fakta atau justru sedang menggoreng hoaks. Semua saling beradu di dunia maya, dikonsumsi oleh semua kalangan.  Ada yang akhirnya menjadi antipati dan memilih untuk tidak peduli pada segala yang akan terjadi. Atau sebaliknya, ada yang semakin cinta dan menjadi fanatik, hingga rela meregang nyawa demi seorang aktor politik. Pada 19 Oktober 2022, kami mencoba sedikit menulis perihal hiruk pikuk tahun politik di tahun 2024 nanti. Tulisan tersebut mencoba untuk ikut memberikan sumbangan ide, bahwa idealnya pertarungan politik dititikberatkan pada pertarungan pemikiran, konsep, dan agenda kerja yang bersifat konkret. (silahkan baca tulisan kami, Industri APBN, https://noorzand

Sekilas Info tentang Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Tulisan ini mulai ditulis pada hari Senin tanggal 5 Ramadhan 1444 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 27 Maret 2023 Masehi.   Bissmillah was shallatu wa sallam ala rasulillah.   PROLOG Bermula dari pidato Presiden RI pada Sidang Paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2019, penyederhanaan dalam tubuh birokrasi menjadi salah satu fokus dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan Bapak Ma’ruf Amin. https://setkab.go.id/menteri-panrb-penyederhanaan-birokrasi-akan-dilakukan-dalam-tiga-tahap/   Presiden RI mengarahkan bahwa penyederhanan birokrasi dilakukan dengan cara membuat tingkatan birokrasi menjadi 2 (dua) level eselon, yaitu eseon I (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya) dan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).   Sehingga eselon III (Jabatan Administrator), IV (Jabatan Pengawas), dan V (ada beberapa pemerintah daerah yang masih memiliki jabatan eselon V, yaitu biasanya kasubbag TU di sekolah) akan dih

Thank you.

Tulisan ini mulai ditulis pada hari Sabtu tanggal 25 Syaban 1444 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 18 Maret 2023 Masehi, di dalam mobil travel pukul 13.45 WIB.   Bissmillah was shallatu wa sallam ala rasulillah.   Thanks for the memories, even though they weren't so great.   Kami bukan seorang pekerja yg tak tergantikan, bukan juga seorang inovator yg meninggalkan banyak perubahan.   Kami juga bukan seorang teman yang senantiasa dirindukan, kami hanya sekadar satu dari sekian banyak orang yang memenuhi ruangan.   Bahkan mungkin ada lebih banyak orang yang tersakiti. Sehingga merasa lega dengan kami yang telah pergi.   Sebagaimana pekerja pada umumnya, banyak mimpi dan asa yang ingin digapai. Tapi semua hanya sebatas obrolan warung kopi, kami tak punya nyali untuk lakukan eksekusi.   Dan dasar pengecutnya kami, kami lantas menyalahkan orang yang ada di sekitar.   Bilang bahwa ini karena mereka yang tak mau mendengar. Bilang bahwa kami tak diber