KAMIS, 8 RAMADHAN 1439 H // 24 MEI 2018 07.00 WIB I nsyaallahu ta'ala , pada tanggal 1 bulan Juni tahun 2018 nanti, saya akan genap 4 (empat) tahun menyandang status sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dewasa ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), profesi kami para PNS yang bekerja di Instansi Pemerintah (pusat maupun daerah) dinamakan dengan Pegawai ASN. Belum banyak asam-garam yang saya alami selama kurun waktu tersebut, baik secara keilmuaan saya sebagai seorang Pegawai ASN maupun kedalaman pengalaman dalam berorganisasi dan bersosialisasi dalam sebuah struktur pemerintahan. Apa yang saya lakukan masih dalam koridor menjalan normatif aturan serta perintah/arahan pimpinan. Belum ada gebrakan atau inovasi sensional yang saya berikan pada negara ini. Menjalankan rutinitas tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sehari-hari sebagai seorang staf/pelaksana adalah kegiatan wajib yang kini saya jalani kurang leb...
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. Maka semoga jejak tulisan yang saya tinggalkan ini mampu menjadi ilmu yang memberikan manfaat. Aamiin.