Langsung ke konten utama

Tata Usaha.

KAMIS, 8 RAMADHAN 1439 H // 24 MEI 2018
07.00 WIB

Insyaallahu ta'ala, pada tanggal 1 bulan Juni tahun 2018 nanti, saya akan genap 4 (empat) tahun menyandang status sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dewasa ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), profesi kami para PNS yang bekerja di Instansi Pemerintah (pusat maupun daerah) dinamakan dengan Pegawai ASN. 

Belum banyak asam-garam yang saya alami selama kurun waktu tersebut, baik secara keilmuaan saya sebagai seorang Pegawai ASN maupun kedalaman pengalaman dalam berorganisasi dan bersosialisasi dalam sebuah struktur pemerintahan. Apa yang saya lakukan masih dalam koridor menjalan normatif aturan serta perintah/arahan pimpinan. Belum ada gebrakan atau inovasi sensional yang saya berikan pada negara ini.

Menjalankan rutinitas tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sehari-hari sebagai seorang staf/pelaksana adalah kegiatan wajib yang kini saya jalani kurang lebih dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir ini. Alhamdulillah, dengan izin dan ridho Allah ta'ala saya masih bisa menjalani segala rutinitas tersebut dengan penuh semangat dan tidak tertahan dengan banyak keluhan kebosanan.

Pada tanggal 9 Juni 2014, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 813.3-2214 Tahun 2014 saya diangkat menjadi Calon PNS (CPNS) TMT. 1 Juni 2014, setahun kemudian pada tanggal 19 Mei 2015 Keputusan Mendagri Nomor 821.13-1496 Tahun 2015, mengangkat saya sebagai seorang PNS. Setahun pertama atau masa CPNS saya lalui dengan bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 824.3/3686/SJ Tanggal 23 Juli 2014 hal Penempatan Sementara Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXI Tahun 2014.

Mulanya saya mendapatkan tugas untuk bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar untuk membantu proses seleksi penerimaan Calon Praja IPDN Angkatan 25 asal pendaftaran Provinsi Jabar. Selanjutnya setelah berakhirnya proses penerimaan Calon Praja IPDN, saya mendapatkan penugasan di Biro Administrasi Pemerintahan (Admbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, tapi qodarullah hanya beberapa hari saya ditempatkan di salah satu Bagian di Biro Admbang, saya pun melanjutkan tugas di TU Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Jabar. Dan di TU Asisten Ekbang itu-lah saya menghabiskan sisa waktu sebagai seorang CPNS.

Setelah diangkat menjadi seorang PNS, melalui Keputusan Mendagri Nomor 821.13-5318 Tahun 2015 tanggal 23 September 2015, saya ditempatkan di Biro Kepegawaian Setjen Kemendagri TMT. 1 Juli 2015. Beberapa bulan saya lalui tanpa kejelasan jabatan dan tentunya tunjangan. Hal itu cukup membuat saya frustasi. Sehingga beberapa tulisan letupan emosi sempat bermunculan, salah satunya adalah yang berjudul TRANSISI. 

Sungguh Allah ta'ala adalah sebaik-baik perencana, masa transisi yang saya jalani adalah sebuah waktu yang penuh kegaduhan emosi. Menimbulkan sebuah hikmah yang sangat saya syukuri sampai saat ini, dengan izin Allah ta'ala, masa-masa penuh kegalauan saat itu, mengantarkan saya pada hidayah Sunnah. Alhamdulillahilladzi bini'matihi tatimmushshalihaat..

Kejelasan tupoksi akhirnya saya dapatkan pada tanggal 29 Oktober 2015 melalui Keputusan Mendagri Nomor 821.29-5842 Tahun 2015, berdasarkan keputusan tersebut saya mendapatkan jabatan Pemroses Mutasi Kepegawaian pada Subbag Pengangkatan Pegawai Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 2 (dua) tahun kemudian, melalui Keputusan Mendagri Nomor 821.2973 Tahun 2017 tanggal 28 April 2017, alhamdulillah saya mendapatkan kenaikan peringkat jabatan pelaksana, yang mulanya peringkat (grade) 6 menjadi grade 7, dengan jabatan Analis Data pada subbag serta bagian yang sama.

Deskripsi singkat di atas sudah bisa mewakili dan membenarkan argumen saya di awal tulisan, yaitu saya belum banyak memiliki pengalaman serta keilmuan sebagai seorang Pegawai ASN. Akan tetapi satu hal yang menarik dan ingin saya komentari adalah berkenaan dengan adanya ketidaksesuaian antara teori mengenai jenis-jenis jabatan pelaksana dengan realita di lapangan dalam menjalan rutinitas sehari-hari.

Jabatan yang menurut pandangan saya masih dianggap sebelah mata oleh organisasi pemerintahan yang ada di Indonesia adalah jabatan yang berkaitan dengan tata usaha serta perencanaan. Tata usaha (TU) yang saya maksud adalah TU secara luas mencakup urusan keuangan serta administrasi persuratan. Adapun lingkup pekerjaan adalah di masing-masing Bagian/Bidang/Subdit atau apapun namanya yang diisi oleh Pejabat eselon III atau Jabatan Administrator.

Kenapa saya bisa mengatakan demikian?

Hal itu didasari dengan fakta bahwa tidak ada jabatan pelaksana yang mengatur secara spesifik bahwa seseorang itu hanya bertugas untuk mengurus alur persuratan di sebuah Bagian serta proses keuangan di Bagian tersebut. Tugas-tugas mereka (persuratan serta keuangan) ditempelkan pada jabatan pelaksana lain yang ada di Bagian, walaupun secara analisis jabatan ataupun uraian jabatan, tugas persuratan serta keuangan tidak selaras dengan nama jabatan itu.

Padahal secara praktek nyata di lapangan, urusan persuratan serta keuangan adalah sebuah tugas yang tidak bisa dikerjakan secara "sampingan". Secara sekilas memang rasa-rasanya dua jabatan itu adalah jabatan-jabatan yang sederhana, tapi silahkan anda coba rasakan atau cukup lihat sendiri. Terkhusus untuk keuangan, sebuah pekerjaan yang menuntut kecermatan dan kerapihan berkas. Jadi bagaimana mungkin bila tupoksi tersebut dikerjakan tanpa keseriusan? tanpa sebuah profesionalitas?

Di sisi yang lain, menempelnya jabatan persuratan serta keuangan di jabatan lain, juga menyita dan menganggu seorang pelaksana untuk bisa maksimal dalam memberikan pelayanan dan kinerja sesuai dengan visi misi organisasi. Karena sangat dimungkinkan ketika dia sedang melakukan tugasnya dia juga harus disibukan dengan mengurus alur masuk dan keluar surat, atau bahkan sibuk dengan pencairan dan pertanggungjawaban keuangan.

Di Pemerintah Provinsi Jabar, tugas TU diwadahi dengan nama Koordinator TU (Kortu) yang ada di setiap pejabat Eselon II. Struktur tersebut tidak termasuk ke dalam jabatan struktural jadi secara tupoksi mampu berjalan dengan baik tapi dari segi keuangan tidak didukung secara memadai. 

Adapun di Kemendagri, tupoksi TU dimasukan ke dalam sebuah jabatan struktural eselon IV, yaitu Kepala Sub Bagian TU, yang diselipkan di salah satu Bagian yang ada di masing-masing eselon II. Jadi dari segi dukungan keuangan dan tertib administrasi keuangan dalam lingkungan eselon II bisa dijalankan secara maksimal akan tetapi dari segi administrasi persuratan dan jadwal serta pendampingan pimpinan saya rasa masih kurang maksimal. Karena Subbag TU kemudian banyak mencurahkan fokusnya pada masalah keuangan. 

Pun Subbag TU itu hanya mengurusi lingkup Eselon II, urusan keuangan dan persuratan di masing-masing eselon III harus dijalankan oleh pelaksana yang sebenarnya tidak mempunyai tupoksi tersebut, sehingga muara akhirnya tidak bisa berjalan maksimal.

Bila boleh beropini, ada baiknya bila urusan TU ditingkatkan menjadi pejabat eselon III, sehingga nantinya bisa memiliki 3 (tiga) subbag, yang masing-masing subbag bisa diisi dengan satu urusan perencanaan, urusan keuangan, dan urusan persuaratan (di dalamnya juga memuat tentang pengurusan jadwal serta pendampinga pimpinan). Masing-masing subbag tidak lagi hanya terfokus pada rekapan perencanaan, keuangan, dan persuratan eselon II, tapi mereka pun harus bisa mengurusi perencanaan, keuangan, dan persuratan di masing-masing eselon III.

Grand design-nya adalah adanya dikotomi yang jelas antara pelaksana teknis kegiatan dengan pelaksana urusan perencanaan, keuangan, dan persuratan. Sehingga pelaksana di masing-masing eselon III benar-benar fokus pada urusan yang telah menjadi tupoksinya (kinerja-nya) tanpa harus disibukan dengan pencairan dan pertanggungjawaban keuangan. Biarkan urusan dapur (keuangan, perencanaan, dan persuratan) dikerjakan juga oleh ahlinya. Sehingga nantinya yang harus diawasi oleh pimpinan adalah koordinasi yang baik antara pelaksana teknis kegiatan dengan pelaksana yang mengurusi keuangan. Karena tidak akan ada kegiatan tanpa uang. Dan tak ada uang bila tidak kegiatan.

Well, that's it, I have to end it now before it gets more comlicated and sounds weird!
at least, itu-lah pemikiran yang ada dalam otak saya saat ini.

Wallahu'alam.

Komentar

  1. The work in the public service was the beginning of improving your professional level in various areas. It also opened up the new opportunities for you.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. Mung

Wahana Wyata Praja IPDN

Sejarah Singkat Wahana Wyata Praja Wahana Wyata Praja adalah organisasi internal Praja IPDN yang pada dasarnya mempunyai tugas dan fungsi sama dari tahun ke tahun, namun namanya berubah sesuai situasi dan kondisi pada masa angkatan tersebut. Nama organisasi praja yang terbentuk sejak awal berdirinya STPDN hingga IPDN adalah sebagai berikut: Manggala Corps Praja Angkatan I STPDN sampai dengan angkatan IV STPDN Organisasi ini bernama MANGGALA CORPS PRAJA, yang pimpinannya adalah Manggala Pati dengan tanda jabatan talikur berwarna merah, nama Manggala Corps ini hanya sampai pada angkatan IV saja, karena pada angkatan V organisasi internal Praja ini berubah nama menjadi WAHANA BINA PRAJA. Wahana Bina Praja Angkatan IV STPDN sampai dengan angkatan XVI STPDN Wahana Bina Praja ini pimpinannya bernama Gubernur Praja dengan tanda jabatan talikur berwarna biru lis kuning nestel dua, dari Wahana Bina Praja inilah mulai di bentuk berbagai instansi dan UKP yang di ang