SENIN, 18 RABIUL AWWAL 1440 H // 26 NOVEMBER 2018 10.11 WIB Tidak ada negara yang tidak memiliki tujuan. Sebagai sebuah organisasi besar dengan anggota yang berjumlah jutaan, terlalu naïf apabila negara berjalan tanpa visi yang ingin diwujudkan. Oleh karena itu, Indonesia di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan secara tegas bahwa salah satu tujuan utama yang ingin dan harus dilaksanakan oleh negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Ya, Indonesia adalah sebuah negara kesejahteraan ( welfare state ). Sehingga segala misi yang ditetapkan, siapapun kepala negara dan kepala pemerintahannya, harus mencerminkan usaha dan upaya merealisasikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian kita pun lantas bertanya, apa itu kesejahteraan? Mendudukan konsep kesejahteraan memang bukan sebuah perkara mudah karena para ahli pun berbeda pendapat dalam memberikan definisinya. Konsep kesejahteraan menurut Nasikun (1993) dapat diru...
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. Maka semoga jejak tulisan yang saya tinggalkan ini mampu menjadi ilmu yang memberikan manfaat. Aamiin.