Artikel ini mulai ditulis pada hari Selasa tanggal 3 Zulhijah 1442 H yang bertepatan dengan tanggal 13 Juli 2021 Masehi, pukul 11.12 WIB. Bissmilllah was shalatu was salam ala rasulillah , Berdasarkan Buku Petunjuk Verifikator Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses seleksi administrasi bagi seluruh peserta yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan secara daring. Sehingga peserta tidak lagi harus mengirimkan berkas secara fisik tapi peserta cukup mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam bentuk salinan elektronik (softcopy). Proses verfikasi yang dilakukan oleh verifikator dan supervisor masing-masing instansi dilakukan secara daring, sehingga proses seleksi administrasi bagi Calon PNS di seluruh instansi di Indonesia telah dilaksanakan dengan konsep paperless. Memudahkan peserta dan juga memudahkan panitia, insyaallah. Merujuk kepada beberapa penjelasan di dalam Buku Pet...
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. Maka semoga jejak tulisan yang saya tinggalkan ini mampu menjadi ilmu yang memberikan manfaat. Aamiin.