JUMAT, 21 Februari 2014 21.34 WIB Saya pun tak mau tau aturan apa yang akhirnya memaksa kami harus tetap melaksanakan TKD (tes kemampuan dasar) untuk bisa ditetapkan menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejauh yang saya tau, ketika saya diterima menjadi seorang Praja, masuk melangkahkan kaki dan menempuh pendidikan di kampus ini, maka pada akhirnya saya akan mendapatkan status sebagai seorang CPNS. Proses panjang juga sulit untuk saya bisa memasuki kampus ini, dalam artian menempuh pendidikan di dalamnya, dan butuh sejuta kesabaran serta kecerdasan bagi saya untuk menyelesaikan segala jenis pendidikan yang disyaratkan di dalamnya. Tidak serta merta negara kemudian memberi kami segala fasilitas dalam menjalani pendidikan di dalamnya. Uang saku yang saya terima setiap bulan, makanan dan asrama yang juga telah negara persiapkan secara percuma. Itu tentu dengan sebuah harapan dan tujuan untuk mempersiapkan saya menjadi seorang CPNS yang baik. Lalu bila kini semua itu...
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. Maka semoga jejak tulisan yang saya tinggalkan ini mampu menjadi ilmu yang memberikan manfaat. Aamiin.