KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 18.28 WIB Ada beberapa berita yang sangat menarik perhatian saya. Berita tersebut mengenai Kantor Transisi Pak Jokowi, kontroversi PP No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, dan propaganda LGBT melalui komik. Akan tetapi, pikiran dan hati saya sangat terdorong untuk ikut memberikan komentar serta pandangan terhadap kasus atau berita atau kontroversi mengenai diterbitkannya PP No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Hal itu bukan dikarenakan karena saya seseorang yang mengerti dan paham mengenai kesehatan. Akan tetapi saya sangat tertarik dengan isu yang keluar dan mencuat dari adanya PP tersebut. Bagi saya isu tersebut sangat sensitif dan juga akan berimbas luas pada bentuk pergaulan generasi muda atau bahkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan karena hal itu berkenaan dengan isu “pelegalan aborsi”. Saya katakan sensitif karena ini berkaitan dengan hak asasi calon bayi untuk hidup juga hak asasi calon ibu untuk memilih. Dan saya pun katakan...
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. Maka semoga jejak tulisan yang saya tinggalkan ini mampu menjadi ilmu yang memberikan manfaat. Aamiin.