Artikel ini mulai ditulis pada hari Rabu tanggal 11 Rabiul Awal 1442 H atau 28 Oktober 2020, pukul 10.45 WIB. APA SIH PNS ITU? Di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu kemudian diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan. Berdasarkan definisi tersebut kita diberikan sebuah istilah baru yaitu Pegawai ASN, apa itu pegawai ASN? Masih di dalam UU yang sama, dijelaskan bahwa Pegawai ASN itu adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diangkat oleh PPK dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jadi, dapat kita simpulkan secara sederhana, bahwa PNS itu pasti Pegawai ASN tapi Pegawai ASN tidak mesti seorang ...
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. Maka semoga jejak tulisan yang saya tinggalkan ini mampu menjadi ilmu yang memberikan manfaat. Aamiin.