Langsung ke konten utama

Catatan tentang Mens Rea

Jumat, 20 Rajab 1447 H / 9 Januari 2026

07.26 WIB


Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah


PENDAHULUAN

Di awal, kami akan tegaskan terlebih dahulu bahwa saat ini kami berusaha untuk menjalankan keyakinan untuk hidup sedekat mungkin dengan syariat Islam sesuai dengan pemahaman salafus shalih. Walhamdulillah, sependek pemahaman kami, di negara Indonesia saat ini, prinsip hidup yang coba kami jalankan, tidak bertentangan dengan hukum positif apapun. Bahkan secara ideologi negara yang berlaku, sebagaimana yang tercantum di Pancasila, dan bahkan ditegaskan ulang di dalam UUD 1945, Indonesia sangat menjamin kehidupan beragama.


Oleh karena itu, komentar atau catatan kami tentang pertunjukan stand up comedy dari Pandji Pragiwaksono, sedikit banyaknya akan didasari oleh prinsip hidup yang coba kami terapkan, tentu dengan penuh kekurangan di sana-sini.


ISI

Mens Rea adalah judul pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono. Dan Mens Rea merupakan pertunjukan kesepuluh yang telah dilakukan oleh bang Pandji selama kurang lebih 10 atau 15 tahun menjalani karir sebagai seorang komika.


Pertunjukan itu dilakukan di pertengahan tahun 2025 dengan konsep tour (berkeliling beberapa kota) dan puncaknya dilaksanakan di Jakarta. Penampilan bang Pandji di Jakarta ditonton secara langsung oleh kurang lebih 10.000 orang.


Walaupun Mens Rea dilaksanakan di pertengahan tahun 2025, tapi bang Pandji sudah aktif melakukan promosi dari mulai tahun 2024. Beliau sudah mulai rajin hadir di berbagai podcast. Kami pribadi mengikuti beberapa podcast yang dihadiri bang Pandji. 


Dan sependek yang kami pahami, Mens Rea merupakan show stand up comedy yang akan penuh berbicara tentang politik di Indonesia. Kenapa kemudian Bang Pandji memilih judul Mens Rea, karena beliau ingin memberikan pesan bahwa beliau tidak ada niat jahat dalam membawakan materi politik, beliau hanya ingin menyampaikan "orasi politik" dengan bumbu komedi.


Dari apa yang kami lihat, yang beliau sampaikan itu memang benar terjadi. Pertunjukan Mens Rea bagi kami, ibarat sebuah kuliah umum ilmu politik yang disampaikan oleh seorang Dosen Humoris bernama Pandji Pragiwaksono. Sangat berbobot dan penuh teori ilmiah. Penyebutan orang atau aktor politik di dalam show tersebut dijadikan contoh atau elaborasi dari materi/teori yang disampaikan, entah itu untuk mempertajam argumentasi atau sekadar membumikan teori sehingga lebih mudah ditangkap oleh penonton. Tak ada kebohongan atau minimalnya hal-hal yang disampaikan itu adalah kutipan dari informasi yang telah tersebar secara luas di masyarakat.


Penegasan yang disampaikan oleh bang Pandji di awal pertunjukan dan telah banyak beliau jelaskan di beberapa podcast ketika akan melakukan pertunjukan itu, Mens Rea dirancang untuk memberikan kritik kepada masyarakat. Mencoba untuk "mencerdaskan" kehidupan politik masyarakat Indonesia.


Menurut keyakinan kami, Mens Rea dalam konteks kehidupan politik yang berlaku di Indonesia memang sebuah bentuk pendidikan politik yang mampu dikemas secara baik. Substansi teori tersampaikan tapi tidak dengan cara menggurui atau mendikte. Bahkan mampu dikemas dalam sebuah hiburan yang memiliki daya jual. 


Tapi beberapa hal yang menjadi catatan kami, pertunjukan bang Pandji sebagaimana umumnya pertunjukan komika-komika lainnya, selalu terbumbui oleh bahasa-bahasa kasar/jorok. Wallahu'allam, sebenarnya ketika kata-kata kasar/jorok itu dihilangkan, materi dan kelucuan akan tetap hadir menemani. Sehingga kami tidak melihat urgensi hadirnya kata-kata kasar/jorok dalam sebuah materi stand up comedy.


Betul, bahwa kata-kata kasar/jorok yang disampaikan di atas panggung itu memang realita percakapan yang terjadi di mayoritas masyarakat kita. Bahkan kami pribadi dengan sangat sadar mengakui, masih sering menggunakan kata-kata kasar bahkan jorok ketika berkumpul dengan banyak teman. Tapi, ketika di keluarga, di rapat formal atau yang semisal dengan itu, kami selalu berusaha untuk tidak mengeluarkan kata-kata tersebut. Karena memang tidak pantas dan tidak layak. Semoga Allah mudahkan kami menghilangkan kebiasaan tersebut.


Begitu juga ketika sedang berbicara di depan umum dan jelas ada kamera yang sedang merekam, maka kami pikir hal itu juga kurang pantas untuk dilakukan. Kenapa? Karena hal itu akan terus ditonton oleh banyak orang dan akan memberikan pengaruh. Yang kami khawatirkan adalah normalisasi berkata kasar/jorok. Sehingga kemudian menganggap hal itu lumrah dan tidak berdosa.


Di beberapa materi lawakan yang bang Pandji bawakan masih ada beberapa hal yang menyinggung masalah agama, semisal persyaratan rajin sholat, rapatkan shaf dan rukyah. Apabila kita coba pahami secara utuh, kami sangat yakin, bang Pandji tidak sedang menghina syariat Islam. 


Tapi hemat kami, komika-komika harus mulai menghindari materi yang mengandung syariat Islam. Karena memang syariat Islam bukan untuk bahan lelucon. Bang Pandji di show ini juga sudah sangat bisa membuktikan, bahwa mayoritas materinya tentang kehidupan berpolitik dan itu tetap bisa mengundang tawa penonton. 


Maka cukupkan dengan materi di luar substansi agama, maka hal itu bagi kami akan sangat nyaman dan diterima seluruh kalangan. Atau sebagaimana materi rukyah, maka bang Pandji menitikberatkan pada perilaku orang yang menerapkan rukyah, bukan fokus pada substansi rukyah. Hal itu juga bisa menjadi cara untuk tidak bermain api dengan materi agama.


Selanjutnya, Mens Rea memang di setting untuk memberikan kritik terhadap masyarakat tapi argumen-argumen yang kemudian dihadirkan selalu bersinggungan dengan lembaga atau aktor politik di Indonesia. Hormat kami untuk bang Pandji karena mayoritasnya ketika beliau harus menyebutkan nama pejabat, beliau sebutkan dengan terlebih dahulu menggunakan kata "Bapak atau Pak", hal kecil tapi menunjukan rasa hormat dan sopan terhadap jabatan yang sedang atau pernah mereka emban. Hanya beberapa nama yang beliau sebutkan langsung, asumsi kami, karena mungkin secara umur, pejabat dimaksud memang "junior" bang Pandji secara umur.


Tapi harusnya, karena sekarang konteksnya mereka adalah pejabat negara, kita tentu berkewajiban menjaga marwah mereka sebagai simbol negara. Dan kritikan terhadap pemimpin secara terbuka, tentu sangat bertentangan dengan prinsip yang kami pegang. Dalam konteks demokrasi jelas itu sangat sejalan. Tapi, bagi kami, ada hal besar yang harus dipikirkan, yaitu keselamatan nyawa dan agama.


Ketika mayoritas orang terhasut dan tersulut emosinya, berbagai bentuk kekerasan tidak terelakan. Cukuplah fakta di banyak negara timur tengah menjadi pelajaran bagi kita betapa mahalnya nikmat keamanan. Belum lagi keselamatan agama, apa yang akan kita katakan di hadapan Rabbul Alamin ketika kita justru menjadi sebab nyawa orang melayang? 


Bila memang harus melakukan kritikan, cukup kritik bentuk kebijakannya, sampaikan dengan nada sejuk menenangkan. Bila kita fokus kemudian mencaci pribadi, maka siapa orang yang sempurna terlepas dari kesalahan?


PENUTUP

Sebenarnya ada substansi materi tentang "one person, one vote" yang ingin kami berikan komentar, tapi rasa-rasanya itu perlu satu artikel khusus dan kami pun harus terlebih dahulu membaca rujukan teorinya sehingga lebih tajam argumen yang akan kami sampaikan.


Dan kini, seiring mulai banyaknya orang menonton show beliau, maka mulai banyak pihak yang mempermasalahkan beberapa isi materi dalam show tersebut. Well, kami pribadi berpendapat bahwa itu adalah konsekuensi logis ketika kita sudah berani menyampaikan sesuatu di depan umum. Karena sudah menjadi konsumsi publik maka apapun itu, baik dan buruknya, maka harus siap bertanggung jawab.


Selama itu ditempuh melalui jalur yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku, maka jalani semua itu dengan baik. Tidak usah kemudian saling menyalahkan atau memberikan stigma kepada masing-masing pihak yang terlibat. Karena memang kita, pada akhirnya akan mempertanggungjawabkan seluruh apa yang telah kita lakukan, bila tidak di dunia sudah pasti di akhirat kita ditanya oleh yang Maha Kuasa.


Wallahu'allam.

Selesai ditulis pada hari Jumat, 20 Rajab 1447 H yang bertepatan dengan tanggal 9 Januari 2026 pukul 13.12 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...