Jumat, 14 Syawwal 1447 H / 3 April 2026
04.28 WIB
Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah
Pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Latsar CPNS dilakukan dalam rentang masa percobaan, yaitu satu tahun terhitung dati tanggal seseorang tersebut dinyatakan diangkat menjadi CPNS. Latsar CPNS wajib dilalui oleh seluruh CPNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku, Latsar CPNS hanya bisa diikuti satu kali. Itu artinya, ketika seorang CPNS dinyatakan tidak lulus, maka tidak ada kesempatan kedua, tidak ada remedial. Yang bersangkutan hanya memiliki satu pilihan, yaitu diberhentikan dan tidak bisa diangkat menjadi PNS.
Oleh karena itu, Latsar CPNS merupakan gerbang awal bagi setiap CPNS meniti karir di dunia birokrasi. Melalui latsar CPNS diharapkan terbentuk PNS profesional yang berkarakter. Sehingga, dari perspektif organisasi maupun individu masing-masing CPNS, Latsar CPNS memiliki urgensi yang tinggi untuk dilaksanakan dengan baik.
Di dalam pelaksanaan Latsar CPNS, dibutuhkan tenaga pengajar yang biasa disebut dengan fasilitator, untuk bisa menyampaikan seluruh materi. Tidak mungkin peserta Latsar CPNS bisa memahami setiap materi dan mampu menginternalisasi nilai-nilai tanpa kehadiran fasilitator yang kompeten.
Secara umum, fasilitator Latsar CPNS diisi oleh Pejabat Fungsional Widyaiswara atau Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional lainnya yang telah memenuhi syarat. Dan dengan semakin banyaknya peserta latsar dan di waktu yang bersamaan, Latsar CPNS tidak mungkin menjadi satu-satunya kegiatan diklat yang dilaksanakan oleh sebuah lembaga pendidikan, maka sangat dibutuhkan pembentukan tenaga fasilitator Latsar CPNS tambahan.
Berdasarkan hal itu, Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPKA-PDN II), unit kerja tempat kami bekerja sekarang, menyelenggarakan Pelatihan/Penyamaan Persepsi bagi Calon Fasilitator Pelatihan Dasar CPNS. Kegiatan tersebut, walhamdulillah, mampu terselenggara atas izin Allah melalui sebab inisiatif dari salah satu sahabat kami, Lutfhi Nur Fahri.
Lutfhi, Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Muda, bisa membaca dan melihat aturan dengan baik. Bahwa ternyata saat ini, dimungkinkan bagi lembaga penyelenggaran diklat yang telah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menyelenggarakan kegiatan pembentukan fasilitator Latsar CPNS secara internal (tanpa membebani anggaran unit kerja).
Singkat cerita, Pelatihan/Penyamaan Persepsi tersebut diselenggarakan pada tanggal 31 Maret s.d. 2 April 2026. Terdapat beberapa materi yang diberikan kepada calon fasilitator, yaitu (1) Kebijakan dan Manajemen Penyelenggaraan Latsar CPNS; (2) Konsepsi dan Prinsip Andragogi; (3) Teknik Penguasaan Kelas dan Pengayaan Metode Pembelajaran; (4) Pola Pendampingan dalam Latsar CPNS; (5) Pembekalan Habituasi dan Aktualisasi; (6) Coaching dan Mentoring; (7) Strategi Pembelajaran (Agenda I, II dan III);dan (7) Teknik Penyusunan Desain Pembelajaran.
Pelatihan/penyamaan persepsi tersebut kemudian ditutup dengan Praktek Microteaching yang sebelumnya dilakukan terlebih dahulu pembimbingan Penyusunan Desain Pembelajaran.
Ada dua belas peserta yang mengikuti kegiatan dimaksud, dan kami adalah salah satunya. Sebelum peserta mengikuti agenda pelatihan sebagaimana disebutkan di atas, mereka harus terlebih dahulu lulus dalam pembelajaran mandiri yang terdapat di dalam https://asn.futureskills.id/fs/login.
Bagi kami pribadi, kami memang memiliki minat untuk bisa menjadi seorang fasilitator Latsar CPNS. Bahkan semenjak kami bertugas di BBPKA-PDN II, salah satu lembaga diklat yang ada di lingkungan Kemendagri, kami sudah tertarik untuk bisa menjadi seorang tenaga pengajar. Dan walhamdulillah, di beberapa kegiatan diklat, yang tidak mengharuskan atau mensyaratkan adanya sertifikat tertentu, kami sudah mulai dipercaya mengampu beberapa materi diklat.
Kami termasuk orang yang suka untuk memberikan pengarahan atau berbicara di depan umum. Role model bagi kami dalam hal ini adalah ayah kami, Bapak Iman Nursyah, semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam ketaatan. Semenjak kecil kami sering melihat beliau berbicara di depan umum dan pada beberapa kesempatan kami pernah di ajak ke kantor beliau dan melihat langsung beliau ketika berbicara dengan rekan-rekan kerjanya.
Di dalam memori ingatan kami, terekam kenangan kami melihat beliau menjadi seorang penyiar radio. Karena seingat kami, beliau bekerja di instansi pemerintah yang bertugas untuk mempublikasikan program kerja pemerintah. Long story short, secara tidak langsung, hal itu membuat kami tertarik pada dunia public speaking dan semakin terlatih ketika kami melanjutkan pendidikan di IPDN.
Hal-hal tersebut menjadi dorongan kuat bagi kami untuk mendapatkan "legalitas" menjadi seorang tenaga fasilitator. Dan, walhamdulillah, dengan adanya pelatihan/penyamaan persepsi dimaksud, kami benar-benar banyak mendapatkan masukan yang berharga dalam konteks menjadi seorang tenaga pengajar.
Kami menjadi sadar bahwa untuk menjadi seorang tenaga pengajar yang baik, terlebih mengajar dengan konsep andragogi, tidak hanya sekadar memiliki bekal percaya diri dan kemampuan public speaking yang baik. Ada banyak hal yang harus diperhatikan dan itu benar-benar kami dapatkan ketika proses pelatihan, terkhusus ketika proses Microteaching.
Pada proses microteaching, kami tampil dihadapan seorang penguji, yang dalam hal ini, kami diuji oleh Ibu Santy Rosintawati, Widyaiswara Ahli Madya. Beliau memberikan beberapa masukan, diantaranya bahwa ketika menjadi tenaga fasilitator maka center of attention-nya bukan ada pada kita, tapi pusat perhatian harus ada di masing-masing peserta. Menjadi seorang fasilitator ketika tidak sedang memberikan doktrin, tapi kita bertindak sebagai pemantik diskusi. Kita merangsang peserta mengeluarkan pemahaman yang ada pada dirinya dan sekadar mengarahkan ketika memang ada pemahaman yang tidak sesuai dengan modul yang telah diberikan.
Selanjutnya, kami juga harus bisa membuat rencana pembelajaran secara lebih baik, yaitu harus bisa sedetail mungkin menuliskan skenario yang akan kami lakukan. Kenapa harus detail? karena kita harus bisa memastikan semua materi tersampaikan dan memitigasi segala kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi.
Beberapa masukan itu benar-benar menyadarkan kami bahwa pada akhirnya kita harus selalu merasa butuh terhadap ilmu dan terbuka menerima masukan dari pihak lain yang lebih kompeten atau lebih berpengalaman. Kita jangan pernah merasa menjadi orang yang "serba tau" sehingga secara tidak sadar menutup diri pada segala bentuk masukan.
Kata kuncinya adalah kita tidak mungkin bisa menjadi ahli di setiap bidang, maka buka-lah pintu untuk senantiasa belajar.
Wallahu'allam.
Selesai ditulis pada hari Jumat, 14 Syawwal 1447 H yang bertepatan dengan tanggal 3 April 2026 pukul 07.00 WIB.

Komentar
Posting Komentar