Langsung ke konten utama

Sekilas Info tentang Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Tulisan ini mulai ditulis pada hari Senin tanggal 5 Ramadhan 1444 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 27 Maret 2023 Masehi.

 

Bissmillah was shallatu wa sallam ala rasulillah.

 

PROLOG

Bermula dari pidato Presiden RI pada Sidang Paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2019, penyederhanaan dalam tubuh birokrasi menjadi salah satu fokus dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan Bapak Ma’ruf Amin. https://setkab.go.id/menteri-panrb-penyederhanaan-birokrasi-akan-dilakukan-dalam-tiga-tahap/

 

Presiden RI mengarahkan bahwa penyederhanan birokrasi dilakukan dengan cara membuat tingkatan birokrasi menjadi 2 (dua) level eselon, yaitu eseon I (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya) dan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).

 

Sehingga eselon III (Jabatan Administrator), IV (Jabatan Pengawas), dan V (ada beberapa pemerintah daerah yang masih memiliki jabatan eselon V, yaitu biasanya kasubbag TU di sekolah) akan dihilangkan serta diganti atau disesuaikan pada Jabatan Fungsional (JF) yang secara teori, lebih menghargai keahlian dan kompetensi.

 

Apa tujuan besarnya?

 

Pertama, pemangkasan akan mengakibatkan perampingan dalam organisasi;

Kedua, birokrasi dengan dua tingkatan akan menjadi sebuah organisasi yang dinamis;

Ketiga, desain organisasi yang dinamis tersebut akan membuat birokrasi Indonesia menerapkan prinsip agile government;dan

keempat, sistem kerja birokrasi akan menjadi lebih cepat dan optimal.

 

Well, beberapa hal di atas adalah tujuan ideal yang seharusnya mampu di capai oleh birokrasi Indonesia ketika menerapkan desain organisasi dua level. Tapi tentu hal tersebut baru sebatas teori atau sekadar hitam di atas putih.

 

Adapun prakteknya di lapangan, tidak bisa langsung seindah harapan. Pasti banyak lika-liku dan permasalahan yang terjadi di sana-sini. Dan hal itu bisa dilihat di awal tahun 2023, setelah hampir kurang lebih empat tahun program penyederhanaan birokrasi diimplementasikan.

 

Walhamdulillah, proses penyetaraan jabatan eselon III, IV, dan V sudah dilaksanakan oleh mayoritas instansi birokrasi di Indonesia.

 

Akan tetapi, perubahan struktur yang dilakukan secara masif, belum bisa untuk merubah kultur/budaya kerja di dalam tubuh birokrasi Indonesia. Budaya kerja yang masih tetap terlihat dan sangat terasa dalam tubuh birokrasi Indonesia adalah budaya yang sangat hierarkis dan feodal (dalam makna “kolot”, “selalu ingin dihormati”, dan “bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan”).

 

 

PERMENPAN RB NOMOR 6 TAHUN 2022

Perubahan struktural tidak akan cukup dan tidak akan bisa menjadi panasea bagi birokrasi Indonesia, harus juga dilakukan perubahan budaya kerja melalui perubahan aturan sistem kerja yang radikal.

 

Pemerintah Indonesia melalui Kemenpan RB, mencoba melakukan perubahan pola kerja dengan telah diterapkannya Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Pun aturan tersebut langsung diikuti oleh Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

 

Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 adalah aturan teknis tentang tata cara penilaian kinerja Pegawai (biasa disebut dengan SKP), maka dengan hadirnya aturan itu, diharapkan instansi pemerintah bisa melakukan perubahan kultur budaya birokrasi. Sehingga perubahan struktur bisa sejalan dengan adanya perubahan sistem kerja sejalan dengan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022.

 

Lalu apakah cukup hanya dengan aturan teknis penilaian kinerja?

 

Allahu’allam, untuk jangka pendek maka seharusnya aturan itu sudah bisa menjadi awal bagi perubahan budaya birokrasi di Indonesia, sehingga sedikit demi sedikit mulai meninggalkan pola hierarkis dan feodal menuju ke birokrasi yang agile, dan egaliter.

 

Kenapa kami sebutkan cukup untuk sebagai awal perubahan dalam jangka pendek?

 

Karena konsep perubahan budaya kerja semisal dihilangkanya koordinator dan sub-koordinator, dan diterapkannya squad team, dialog kinerja, dan penekanan pada tercapainya tujuan organisasi, tidak berhenti pada sekadar tataran teori atau grand design, tapi juga langsung dituangkan pada teknis pengisian penilaian kinerja. Sehingga mau tidak mau, organisasi harus memahami setiap perubahan yang ada.

 

Jadi kasarnya adalah, ketika walaupun instansi pemerintah hanya sekadar menerapkan penilaian kinerja di atas dokumen (formalitas belaka) tapi secara global seluruh instansi dan seluruh pegawai ASN bisa sedikit mendapatkan gambaran bahwa birokrasi Indonesia sedang dalam proses perubahan besar (terpapar beberapa ide baru tentang agile government).

 

Adapun keberhasilan penerapan penialain kinerja yang baru sesuai amanat Permenpan RB Nomor 6 tahun 2022, maka itu sangat tergantung dengan keinginan dan kemauan dari pimpinan masing-masing instansi.

 

Kenapa?

Karena konsep besar dari penerapan Permenpan RB No 6 Tahun 2022 peningkatan kapasitas dan penguatan peran pimpinan, baik eselon I ataupun eselon II. Grand design dari Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 adalah pemenuhan ekspektasi pimpinan. Sehingga harus ada dialog kinerja antara unsur pimpinan dan pelaksana di dalam sebuah organisasi.

 

Hal itu dilakukan agar setiap Pegawai ASN di instansi pemerintah bisa fokus untuk menjalankan dan mencapai tujuan organisasi. Sehingga menurut kami, Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dibuat agar setiap pegawai bekerja untuk organisasi. Bukan sibuk bekerja untuk kepentingan sendiri. Sehingga ketika organisasi ingin pergi menuju ke Jakarta, maka semua pegawai yang ada di dalam organisasi tersebut harus bersama-sama berusaha mencari jalan menuju ke Jakarta, bukan justru malah pergi ke arah lain.

 

Maka selain dari unsur pimpinan (eselon I dan II) maka setiap pegawai ASN di dalam organisasi akan bersifat “pasif”, dalam arti hanya bekerja sesuai dengan apa yang telah diberikan oleh pimpinan.

 

Pimpinan harus membagi habis apa yang menjadi tanggung jawabnya. Membagi tanpa harus dipisah-pisah oleh sekat divisi/bidang/bagian, tapi membagi berdasarkan kompetensi dan passion dari setiap pegawai yang ada di lingkungannya.

 

Berdasarkan hal itu, maka pimpinan harus cermat dalam membentuk tim. Pimpinan harus bisa terlebih dahulu memetakan mana pekerjaan rutin (urusan administrasi) dan mana pekerjaan yang di luar rutinitas (melaksanakan core organisasi, misalnya Biro SDM maka core nya adalah melakukan kegiatan pengembangan SDM).

 

Setelah membagi habis pekerjaan yang ada di Unit Kerjanya, selanjutnya pimpinan harus mampu melakukan penguatan kolaborasi di setiap pegawainya. Karena tim nya tidak akan mampu berjalan dengan baik apabila tidak adanya kolaborasi.

 

PROBLEM

Ketika di sebuah Unit Kerja, pimpinannya belum mau bergerak meninggalkan zona nyaman, masih ingin bersikap hierarkis dan feodal, maka tentu konsep squad team seperti yang di amanatkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022.

 

Kenapa?

 

Karena faktanya pelaksanaan kegiatan instansi pemerintah di Indonesia masih sangat bergantung pada proses penyerapan anggaran dan bahkan penyerapan anggaran adalah salah satu bahan evaluasi utama bagi birokrasi di Indonesia.

 

Adapun format squad team belum sepenuhnya sejalan dengan proses pertanggungjawaban anggaran birokrasi Indonesia. Sehingga mau tidak mau pimpinan (eselon I dan II) harus juga tetap memperhatikan proses pertanggungjawaban anggaran di unit kerjanya. Ya, untuk saat ini mungkin pelaksanaan squad team masih harus banyak disesuaikan dengan proses anggaran yang saat ini berjalan.

 

Ringkasnya, dalam proses anggaran masih terdapat beberapa tingkatan, yaitu Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dari uraian di atas, maka masih ada lebih dari dua tingkatan dalam proses pelaksanaan anggaran.

 

Apakah ada solusi jangka pendek?

 

Allahu’allam, sependek ilmu yang kami miliki, maka hal di atas bisa di kompromikan, karena biasanya KPA itu dipegang oleh eselon II, dan PPK dipegang oleh eselon III, lalu eselon IV memegang peran PPTK.

 

Maka dalam proses penyerapan anggaran, Ketua Tim bisa difungsikan sebagai PPTK, atau misalnya hal itu juga terganjal aturan sehingga tidak bisa untuk dilakukan maka PPK dan PPTK bisa ditunjuk pada masing-masing cukup satu orang. Sehingga PPTK tidak harus lagi ditunjuk per jenis kegiatan (biasanya merujuk pada divisi/bidang/bagian), sehingga nantinya Ketua Tim langsung berkoordinasi kepada PPTK dan PPK dalam konteks penyerapan anggaran.

 

Tapi hal tersebut di atas, perlu komitmen dan kemauan yang tinggi dari pimpinan dan seluruh pegawai yang ada di instansi pemerintah. Karena anggaran masih dipandang sebagai hal yang sangat sensitif.

 

Qadarallah, kami belum bisa tuliskan secara jelas alasan kenapa anggaran di birokrasi masih jadi hal yang sensitif. Semoga Allah selamatkan kami.

 

Intinya, anggaran menjadi aset berharga bagi masing-masing divisi/bidang/bagian dalam sebuah instansi, sehingga salah satu halangan terberat dalam penerapan squad team adalah terbukanya rahasia dapur anggaran. Tidak ada lagi pegangan anggaran divisi/bidang/bagian. Sudah siapkah?

 

EPILOG

Tulisan ini tidak sedang membahas semua hal yang di atur dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022. Kami hanya sedang membahas sedikit saja bagian dari aturan tersebut. Maka kami berharap minimalnya konsep squad team bisa sedikit demi sedikit diterapkan di instansi pemerintah. Sehingga perubahan struktural yang telah masif dilakukan tidak hanya sekadar kegiatan seremonial ganti baju dari jabatan adminstrasi ke jabatan fungsional.

 

Lebih dari itu, program revolusioner Pak Joko Widodo berupa dihapuskannya eselon III dan IV di instansi pemerintah bisa menjadi legacy yang baik, karena mampu menghilangkan budaya hierarkis dan feodal, menuju birokrasi yang agile dan egaliter.

 

Allahu’allam, semoga Allah mudahkan.

 

Selesai ditulis pada tanggal 6 Ramadhan 1444 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 28 Maret 2023 Masehi, pukul 11.18 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. Mung

Wahana Wyata Praja IPDN

Sejarah Singkat Wahana Wyata Praja Wahana Wyata Praja adalah organisasi internal Praja IPDN yang pada dasarnya mempunyai tugas dan fungsi sama dari tahun ke tahun, namun namanya berubah sesuai situasi dan kondisi pada masa angkatan tersebut. Nama organisasi praja yang terbentuk sejak awal berdirinya STPDN hingga IPDN adalah sebagai berikut: Manggala Corps Praja Angkatan I STPDN sampai dengan angkatan IV STPDN Organisasi ini bernama MANGGALA CORPS PRAJA, yang pimpinannya adalah Manggala Pati dengan tanda jabatan talikur berwarna merah, nama Manggala Corps ini hanya sampai pada angkatan IV saja, karena pada angkatan V organisasi internal Praja ini berubah nama menjadi WAHANA BINA PRAJA. Wahana Bina Praja Angkatan IV STPDN sampai dengan angkatan XVI STPDN Wahana Bina Praja ini pimpinannya bernama Gubernur Praja dengan tanda jabatan talikur berwarna biru lis kuning nestel dua, dari Wahana Bina Praja inilah mulai di bentuk berbagai instansi dan UKP yang di ang