Langsung ke konten utama

Etika dan Estetika

KODE KEHORMATAN PRAJA 
1. KETAQWAAN KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;
2. KOMITMEN WAWASAN KENEGARAWANAN, SETIA KEPADA PANCASILA, UNDANG UNDANG DASAR NEGERA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, NEGARA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA;
3. KESIAPAN MENGABDI DAN RELA BERKORBAN, BEKERJA KERAS UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT BANGSA DAN NEGARA;
4. KESIAPAN MELAKSANAKAN PENGABDIAN BERDASARKAN KAIDAH KEILMUAN, ETIKA DAN ESTETIKA SERTA PENGEMBANGAN KEILMUAN YANG DAPAT DIAMALKAN;
5. KEJUJURAN, KEARIFAN, KEADILAN, KETERBUKAAN TAAT ASAS, PROFESSIONAL DAN PERTANGGUNG JAWABAN PRAJA, SERTA BERORIENTASI PADA PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SESUAI DENGAN STRUKTUR, KULTUR, DAN PROSEDUR DALAM BOUNDRY SYSTEM. 
( Pasal 3 ayat (2) Permendagri No. 46 tahun 2009 tentang Peraturan Tata Kehidupan Praja ) 

Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan rutin dan wajib untuk dilakukan oleh segenap sivitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ), baik yang berada di Kampus Pusat maupun Kampus Daerah. Apabila pada biasanya, menurut protap ( prosedur tetap ) Upacara Bendera yang lama, yang berlaku di IPDN, pada saat pengucapan hanya diucapkan Pembukaan UUD 1945, Pancasila dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI ). Maka terhitung dari awal bulan November ( mulai diterapkan di IPDN Kampus Kalimantan Barat ), ada sedikit perubahan atau lebih tepatnya ada penambahan pengucapan yang harus dilakukan pada saat Upacara Bendera. Penambahan itu yaitu dengan adanya pengucapan Kode Kehormatan Praja. 

Kode kehormatan praja yang kini diucapkan setiap hari Senin pada Upacara Bendera merupakan tata nilai yang tersusun sebagai akumulasi semangat kepamongprajaan ( Pasal 3 ayat (1) Permendagri No. 46 tahun 2009 tentang Peraturan Tata Kehidupan Praja ). Secara pribadi saya tidak mengetahui alasan dengan ditambahkannya pengucapan Kode Kehormatan Praja. Tapi secara singkat dan sedikit berseloroh, saya melihat dengan adanya pengucapan Kode Kehormatan Praja ini merupakan sebuah bentuk penyesuaian terhadap realita yang ada sekaligus perubahan yang terjadi di Institusi Pendidikan Kepamongprajaan ini. 
Karena dimulai dari angkatan XIX, peserta didik ( praja ) IPDN tidak lagi menyandang status sebagai Pegawai negeri Sipil ( PNS ) atau CPNS yang secara otomatis langsung terikat dengan Panca Prasetya Korpri, tapi kini, praja baru akan diangkat menjadi pegawai atau calon pegawai pada saat memasuki semester V atau VI ( tingkat Nindya Praja ) sehingga secara logika sederhana praja dewasa ini belum “wajib” untuk mengucapkan Panca Prasetya Korpri karena baik secara lahir maupun bathin belum terikat oleh tata nilai atau janji seorang PNS yang masuk ke dalam Korps Pegawai Republik Indonesia. 

Jadi, secara kasarnya, praja tidak mempunyai “kewajiban” untuk melaksanakan segala ketentuan yang ada terdapat dalam Panca Prasetya Korpri. Oleh Karena itu, mungkin, sekali saya katakan mungkin, lembaga akhirnya memutuskan untuk memasukan pengucapan Kode Kehormatan Praja di setiap Upcara Bendera yang diselenggarakan pada hari Senin. Sehingga praja bisa lebih “akrab” dengan aturan, serta norma yang memang mengikat mereka secara nyata baik lahir maupun batin. 
Tapi, sungguh, itu bukan merupakan substansi utama yang akan saya bahas dalam tulisan ini. 

Saya justru menjadi sangat tertarik dengan kata-kata “etika dan estetika” yang terdapat dalam kalimat KESIAPAN MELAKSANAKAN PENGABDIAN BERDASARKAN KAIDAH KEILMUAN, ETIKA DAN ESTETIKA SERTA PENGEMBANGAN KEILMUAN YANG DAPAT DIAMALKAN, butir ketiga kode kehormatan praja. 
Apa itu Etika? 
Apa itu estetika? 
Kenapa menjadi begitu menarik untuk dibahas? 
Mari kita coba kenali dan pahami satu per satu. 

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). 

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. 

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. 
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) 
( http://id.wikipedia.org/wiki/Etika )

Sedangkan Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. 

Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. Estetika berasal dari bahasa Yunani, aisthetike. Kali pertama digunakan oleh filsuf Alexander Gottlieb Baumgarten pada 1735 untuk pengertian ilmu tentang hal yang bisa dirasakan lewat perasaan. Meskipun awalnya sesuatu yang indah dinilai dari aspek teknis dalam membentuk suatu karya, namun perubahan pola pikir dalam masyarakat akan turut memengaruhi penilaian terhadap keindahan. Misalnya pada masa romantisme di Perancis, keindahan berarti kemampuan menyajikan sebuah keagungan. Pada masa realisme, keindahan berarti kemampuan menyajikan sesuatu dalam keadaan apa adanya. Pada masa maraknya de Stijl di Belanda, keindahan berarti kemampuan mengkomposisikan warna dan ruang dan kemampuan mengabstraksi benda. 

Perkembangan lebih lanjut menyadarkan bahwa keindahan tidak selalu memiliki rumusan tertentu. Ia berkembang sesuai penerimaan masyarakat terhadap ide yang dimunculkan oleh pembuat karya. Karena itulah selalu dikenal dua hal dalam penilaian keindahan, yaitu the beauty, suatu karya yang memang diakui banyak pihak memenuhi standar keindahan dan the ugly, suatu karya yang sama sekali tidak memenuhi standar keindahan dan oleh masyarakat banyak biasanya dinilai buruk, namun jika dipandang dari banyak hal ternyata memperlihatkan keindahan. 

Keindahan seharusnya sudah dinilai begitu karya seni pertama kali dibuat. Namun rumusan keindahan pertama kali yang terdokumentasi adalah oleh filsuf Plato yang menentukan keindahan dari proporsi, keharmonisan, dan kesatuan. Sementara Aristoteles menilai keindahan datang dari aturan-aturan, kesimetrisan, dan keberadaan. keindahan seharusnya memenuhi banyak aspek. aspek jasmani dan aspak rohani. 
( http://id.wikipedia.org/wiki/Estetika )

Secara sederhananya, Etika berkaitan dengan baik dan buruk atau berkenaan dengan sebaiknya, seharusnya dan sepatutnya sedangkan estetika adalah tentang indah dan jelek. Kedua hal ini sangat erat dengan rasa atau perasaan masing-masing individu sehingga sangat bersifat nisbi. Tapi walau, ukuran etika dan estetika itu nisbi atau hampir tidak mempunyai standar yang pasti/tetap atau bahkan universal tapi sungguh etika dan estetika merupakan hal yang tak bisa serta merta kita sepelekan apalagi acuhkan begitu saja. 
Terlebih apabila kemudian kita hubungkan permasalahan etika dan estetika ini dengan upaya dan usaha kita dalam bersikap benar atau menegakan kebenaran. 

Kebenaran adalah sesuatu yang lahir dari kalkulasi rasio dan dijernihkan oleh nurani. Plus kerendahan hati untuk tidak membenar-benarkan diri di hadapan sesama. Kalau sudah demikian, kita layak meyakini sebuah kebenaran meski tetap harus disisakan sedikit ruang akan relativitasnya. ( http://filsafat.kompasiana.com/2011/03/28/kebenaran-adalah/ ). 

Kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan obyek. Kebenaran adalah lawan dari kekeliruan yang merupakan obyek dan pengetahuan tidak sesuai. Contohnya adalah roda sebuah mobil berbentuk segitiga. Kenyataannya bentuk roda adalah bundar, karena pengetahuan tidak sesuai dengan obyek maka dianggap keliru. Namun saat dinyatakan bentuk roda adalah bundar dan terjadi kesesuaian, maka pernyataan dianggap benar. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Kebenaran

Menentukan suatu hal benar atau salah relatif lebih mudah dibandingkan dengan menentukan apakah sesuatu hal itu beretika atau tidak, berestetika atau tidak. Mudah di sini karena kebenaran itu tidak bersifat relatif atau nisbi, tapi mutlak karena kebenaran itu tidak berdasarkan rasa, selera tapi berdasarkan hukum yang berlaku kini dan disini. 

Ketika kita akan menentukan orang itu benar, atau sesuatu hal itu salah, maka kita hanya perlu mengembalikan itu semua pada hukum yang ada, tidak lebih dan tidak kurang. Tapi disini-lah letak ketidaksederhanaan hidup di dunia ini, hidup pada kenyataannya tidak semudah dengan hanya menentukan salah atau benar sesuai dengan hukum yang ada. Manusia tidak sekaku itu, manusia tidak sesederhana itu, Manusia terlalu kompleks untuk bisa menerima sekedar hanya benar dan salah, terlalu banyak faktor yang ada di dunia ini sehingga segala perkara kemudian tidak bisa berhenti atau disikapi dengan hanya benar atau salah. 
Bila hanya begitu, lantas untuk apa manusia memilki hati, nurani dan hati? Apakah hanya rasio otak dengan logika rasionalnya saja yang menjalankan tubuh manusia? Tentu tidak, bukan? 

Sehingga kemudian selain juga harus brtindak benar sesuai dengan hukum yang ada, kita pun harus juga memperhatikan etika dan estetika yang berlaku. Sialnya bagi kita, etika dan estetika itu tidak selalu tertulis, tapi hanya merupakan sebuah tradisi, ada hanya lisan dan berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya tapi sungguh memberikan sebuah dampak yang luas juga besar ketika kita tidak mampu untuk menujukan etika dan estetika dalam bertindak. 

Ketika misalnya kita akan melaksanakan sholat ( Muslim ), aturan yang ada dan berlaku hanya menyebutkan bahwa sholat itu harus menutup aurat dan aurat untuk kaum lelaki itu adalah dari pusar sampai ke lutut maka ketika kaum lelaki sholat mengenakan sarung dan pakaian oblong, secara aturan itu benar. Tapi apakah layak? Apakah indah? 

Atau ketika kita bekerja dalam sebuah perusahaan atau instansi pemerintahan. Posisi kita adalah sebagai seorang staf atau bawahan. Sesuai dengan aturan, jam masuk kerja itu pukul 07.30, dan setiap harinya kita masuk kerja, masuk ke kantor tepat pukul 07.30 akan tetapi pada saat yang bersamaan ternyata atasan kita selalu tiba di kantor pada pukul 07.20. Sekali lagi, secara aturan sungguh kita tidak melanggar tapi kemudian apakah pantas seorang bawahan datang lebih lambat dariapada atasannya sendiri? Apakah elok terlihat atasan telah lebih dulu duduk manis di tempat kerja ketika justru stafnya belum terlihat satupun? 

Dua contoh tadi saya sungguh tidak mengada-ngada, tapi merupakan dua contoh kecil tapi seringkali kita temui di lapangan. Sekali lagi, apa yang saya sebutkan di atas hanya merupakan contoh kecil nan sederhana belum mengena pada contoh nyata yang kompleks. 
Pada intinya, saya hanya mencoba untuk membuktikan bahwa kebenaran, etika dan estetika itu tidak bisa untuk kemudian berdiri sendiri. Tapi juga tidak serta merta kebenaran, etika dan estetika itu saling berkaitan. 
Pada akhirnya kita harus tetap mengutamakan kebenaran daripada etika dan estetika. Karena tidak sedikit kebenaran yang berbenturan dengan etika dan estetika tapi ketika hal itu terjadi, kebenaran harus tetap kita tegakan. Seperti misalnya, ketika kita mencuri untuk kemudian kita bagikan kepada fakir miskin, itu sungguh sangat mulia juga indah, tapi mencuri tetap merupakan suatu hal yang salah. 

Memiliki sikap yang paripurna, yaitu mampu untuk menselaraskan antara kebenaran, etika dan estetika sesuai dengan tempat dan waktu yang ada, maka sungguh kita akan menjadi manusia yang bertindak dan bersikap secara menyeluruh dan bahkan kita akan memiliki suatu kebijaksanaan karenanya. Siapa yang tidak mau? 

Sulit? Ya! 
Tidak mungkin? Nope
Ketika kita akan bertindak benar maka kita hanya perlu untuk melihat dan menjabarkan aturan atau hukum yang ada dan berlaku, lalu selanjutnya untuk mampu bertindak sesuai dengan etika dan estetika yang ada, kita harus terus memupuk sikap empati dan simpati. 
Kita harus memiliki kepekaan hati juga rasa yang tinggi, selalu mencoba untuk berpikir dan memposisikan diri di posisi orang lain, melihat kepada mereka yang tidak seberuntung kita, banyak bersosialisasi dan bertukar cerita dengan semua orang dari semua golongan, ya kita harus menumbuhkan sikap sosial terhadap sesama untuk akhirnya kita akan mampu memiliki kepekaan hati yang tinggi yang akan menjadi bekal bagi kita dalam berempati dan bersimpati. 
Setelah itu maka sikap beretika dan berestetika hanya akan tinggal menungguh waktu. 

Terus berusaha mengukir segala sikap postif tanpa pernah mengotorinya dengan sikap pamrih yang picik, yakini bahwa pada akhirnya orang yang baik, mereka yang benar, beretika dan berestetika, akan selalu menang, akan selalu dinaungi keberuntungan. 
Let’s be a good guy and stay PMA!  :)

Komentar

  1. diks, kamu anak FKP yah? penjabarannya komplit bin runtut benar kayaknya. dikupas setajam silet.

    hm, sya undang komen untuk tulisan ini >>
    http://bumiaccilong.blogspot.com/2010/12/antara-kebenaran-dan-kesepakatan.html

    BalasHapus
  2. izin kak, saya belum sempat masuk FKP karena saya terlanjur dikirim ke kampus daerah dan karena di IPDN Kampus Kalimantan Barat merupakan kampus baru jadi UKP-nya pun belum selengkap di Jatinangor.

    Terima kasih banyak kak, mohon masukan dan bimbingannya.

    BalasHapus
  3. skg ada region kalbar juga yah? #lama dak update kabar kampus. oya, kakak kabsmu cewek yg 17, sopo toh?

    well, berhenti memakai bahasa izin kak. sy sdh tdk familiar dgn itu lgi.

    BalasHapus
  4. klo kasus aceng, etika apa estetika tuw?

    BalasHapus
  5. siap kak.

    Iya kak, mulai dari tahun 2010 di buka tiga kampus baru, salah satunya kampus kalbar.

    Saya asdaf dari kabupaten bandung barat (kbb) dan kbb itu kabupaten pemekaran baru. jadi alumni nya baru di angkatan 19 kak, kalo angkatan 17 belum ada dari kbb.

    Utk Pak Aceng kayaknya etika kak, kalo menurut kakak gimana?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. Mung

Wahana Wyata Praja IPDN

Sejarah Singkat Wahana Wyata Praja Wahana Wyata Praja adalah organisasi internal Praja IPDN yang pada dasarnya mempunyai tugas dan fungsi sama dari tahun ke tahun, namun namanya berubah sesuai situasi dan kondisi pada masa angkatan tersebut. Nama organisasi praja yang terbentuk sejak awal berdirinya STPDN hingga IPDN adalah sebagai berikut: Manggala Corps Praja Angkatan I STPDN sampai dengan angkatan IV STPDN Organisasi ini bernama MANGGALA CORPS PRAJA, yang pimpinannya adalah Manggala Pati dengan tanda jabatan talikur berwarna merah, nama Manggala Corps ini hanya sampai pada angkatan IV saja, karena pada angkatan V organisasi internal Praja ini berubah nama menjadi WAHANA BINA PRAJA. Wahana Bina Praja Angkatan IV STPDN sampai dengan angkatan XVI STPDN Wahana Bina Praja ini pimpinannya bernama Gubernur Praja dengan tanda jabatan talikur berwarna biru lis kuning nestel dua, dari Wahana Bina Praja inilah mulai di bentuk berbagai instansi dan UKP yang di ang