SENIN, 2 FEBRUARI 2015
13.51 WIB
”Hidup sederhana” mendadak menjadi sebuah perbincangan hangat diantara Pegawai Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN). Adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yudi Chrisnandi, yang membuat “hidup sederhana” di kalangan Pegawai ASN menjadi sangat populer dan menuai pro serta kontra.
Pro dan kontra atau polemik itu muncul ke permukaan karena Menpan RB mengatur secara spesifik kehidupan Pegawai ASN Indonesia sehingga mengaburkan batas antara kehidupan privat dan publik setiap pribadi yang menjalani profesi sebagai Pegawai ASN.
Niat dan semangat yang ingin diberikan oleh Menpan RB sungguh sangat mulia tapi mungkin cara yang beliau lakukan kurang populer atau bahkan tidak tepat apabila dilihat dari sudut pandang ASN itu sendiri.
Berbicara kehidupan sederhana tentunya tidak bisa dilepaskan dari penghasilan yang didapatkan setiap bulannya.
Secara umum, tanpa ada kampanye atau kebijakan “hidup sederhana” bagi pegawai ASN. Pegawai ASN dengan sendirinya memang tidak dimungkinkan untuk mempunyai kehidupan yang “mewah”. (walaupun saya belum mengetahui apa ukuran atau standar mengenai hidup sederhana dan mewah itu seperti apa)
Logikanya adalah seperti ini : pada tulisan sebelumnya, http://noorzandhislife.blogspot.com/2014/07/welcome-to-real-life.html, saya menuliskan bahwa,
“Saya yang kini mempunyai Pangkat Penata Muda Golongan III Ruang a, sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, memiliki gaji pokok sebesar Rp. 2.317.600,00 setiap bulannya.
Gaji sebesar itu digunakan untuk menghidupi selama kurang lebih 30 hari. Maka apabila dilakukan sebuah hitungan kasar, setiap harinya jatah uang yang maksimal bisa dikeluarkan adalah sebesar Rp. 78.000,00. Masih di bawah 100 ribu. Maka silahkan anda pikirkan sendiri serta mungkin coba bayangkan kehidupan dengan uang setiap harinya 78 ribu rupiah.”
Argumen itu masih berlaku sampai saat ini dan tulisan itu saya tulis jauh-jauh hari sebelum Pak Yudi menjabat sebagai Menpan dan sebelum beliau mengeluarkan kebijakan “hidup sederhana”.
Memang betul, pegawai ASN pun masih memiliki hak tunjangan di luar gaji pokok yag mereka miliki. Akan tetapi jumlah itu masih sangat bervariatif dan berbeda satu sama lainnya sehingga sulit memberikan penilaian bahwa Pegawai ASN kini memiliki kehidupan yang mewah.
Karena menurut saya, adanya kebijakan “hidup sederhana” oleh Pak Yudi. Itu berarti menandakan bahwa berdasarkan penilaiannya Pegawai ASN dewasa ini terlampau “mewah”.
Tapi sekali lagi, ukurannya apa? Dan apakah secara logika bisa mendapatkan kehidupan mewah dengan contoh gaji yang telah saya sebutkan di atas?
Adapun sejauh yang saya tau, daerah yang telah mampu untuk memberikan tunjangan di luar gaji pokok cukup “besar” dan signifikan adalah Pemerintah Povinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selebihnya terutama di kabupaten/kota (Jawa Barat khususnya) masih kecil apabila harus dilakukan hitungan matematis di atas kertas.
Jadi mohon maaf tapi menurut hemat saya, kebijakan Pak Yudi selaku Menpan RB kurang tepat. Cukup-lah berikan kami tauladan "hidup sederhana" itu seperti apa sih!
Maaf pak, #PMA aja ya pak!
Komentar
Posting Komentar