Langsung ke konten utama

Menilik Wajah Kabinet Pak Jokowi

SENIN, 4 AGUSTUS 2014
16.42 WIB
 
http://majalah.tempointeraktif.com/resize.php?src=http://mbmcover.tempointeraktif.com/805/cover_2343.jpg
 
Koreksi jika saya salah dalam menyampaikan data atau informasi. Dan tolong maafkan bila setiap argumen yang saya kemukakan tak mempunyai teori relevan.

Saya akui saya memang tidak mengikuti perkembangan berita mengenai situasi politik terkini yang terjadi di Indonesia. Dan berdasarkan idealisme yang saya yakini, saya pun memang berusaha sangat keras untuk tidak terlalu banyak menulis mengenai politik, apalagi dengan secara jelas menunjukan sikap politik yang saya miliki.

Sebut saya seseorang yang “sok”, tapi karena memang secara aturan seharusnya seorang Pegawai Negeri tidak ikut melaksanakan politik praktis. Dan pada tataran praktik pun saya melihat secara langsung bahwa ketika Pegawai Negeri secara jelas dan nyata melakukan politik praktis maka akan terjadi perpecahan, sikut menyikut menjadi sangat tidak terelakan.

Akan tetapi saya pun lantas tak menutup diri dengan segala perkembangan politik yang ada. Karena pada akhirnya birokrasi dan politik akan selalu bersentuhan, satu sama lainnya sungguh sangat saling membutuhkan.

Karena secara sangat sederhananya, birokrasi adalah pelaksana dari segala kebijakan yang dihasilkan melalui serangkaian proses politik. Jadi, politik dan birokrasi akan selalu memiliki kepentingan.

Lalu lantas bila begitu, kenapa birokrasi dilarang untuk berpolitik? Atau politik dilarang masuk ke dalam birokrasi?
 
Karena birokrasi tak boleh memiliki kepentingan, siapapun pejabat politik yang berada di atas birokrasi atau dari kalangan politik apapun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan maka birokrasi tetap harus bekerja profesional dan bekerja maksimal serta prima.

Birokrasi harus profesional dan bersikap negarawan. Tak ada diskriminasi dan tak ada kepentingan untuk golongan apapun. Birokrasi harus menjadi abdi bagi negara dan abdi masyarakat, bukan untuk abdi pejabat politik.

Hanya karena sebuah sistem yang kita gunakan sekarang, sehingga membuat birokrasi berada “dibawah” politik. Dan sampai dengan saat ini, sistem yang ada belum terlalu maksimal dalam menekan “penindasan” politik terhadap birokrasi.

Itu utopis? Tidak, apa yang saya katakan memang sangat idealis, tapi tidak utopis!

Perkembangan politik nasional yang saya ketahui sekarang adalah sesuai dengan perhitungan suara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan Bapak Joko Widodo atau Pak Jokowi sebagai Presiden dan Bapak Jusuf Kalla atau Pak JK sebagai Wakil Presiden terpilih untuk periode 2014-2019.

Kabar terakhir yang kemudian saya ketahui selanjutnya adalah pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang dinyatakan kalah, yakni Pak Prabowo dan Pak Hatta sedang melakukan gugatan hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Sehingga meskipun secara pertarungan politik, KPU telah menetapkan Pak Jokowi dan Pak JK sebagai pemenang, tapi dalam pertarungan hukum, masyarakat Indonesia masih harus bersabar menunggu keputusan resmi dari MK.

Walaupun masih harus menunggu hasil sidang dari MK, Pak Jokowi sebagai presiden terpilih telah disibukan dengan masalah mengenai pembentukan kabinet pemerintahan nantinya.

Sesuai dengan teori sistem pemerintahan presidensil dan juga tertuang dalam UUD 1945, Presiden terpilih memang bisa atau berhak atau bahkan bisa saya katakan wajib untuk mengangkat menteri dalam berbagai tugas pemerintahan, untuk membantu tugas dari Presiden dan Wakil Presiden.

Penunjukan menteri yang terangkum dalam sebuah kabinet merupakan hak preogratif Presiden sehingga secara teori maupun aturan, tak ada pihak yang bisa untuk melakukan intervensi. Karena keberhasilan kepemimpinan seorang presiden akan banyak ditentukan dengan kemampuannya dalam memilah dan memilih bidang-bidang tugas pemerintahan dalam sebuah kementerian dan pemilihan orang untuk menjalankan kementerian tersebut.

Dan disini-lah, kita, warga Indonesia bisa melakukan penilaian awal terhadap Pak Jokowi yang sangat disanjung dan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari rakyat Indonesia untuk mampu melakukan perubahan besar di negara Indonesia.

Saya berani untuk mengatakan demikian karena di sini, dalam pembentukan kabinet akan terlihat jelas politic will seorang Pak Jokowi untuk lima tahun ke depan beliau memimpin Indonesia. 
 
Apakah benar beliau seorang yang tegas dan apakah benar beliau adalah seorang yang terbebas dari banyak kepentingan. Dan apakah benar beliau adalah seseorang yang akan mampu memberikan perubahan terhadap negara Indonesia.

Banyak hal yang bisa kita analisis di sini tapi saya hanya akan mencoba untuk menuliskan bagian kecil yang sedikit banyaknya mampu saya pahami.

Pertama, mengenai ketegasan Pak Jokowi dan pembuktian bahwa Pak Jokowi adalah seseorang yang tak memiliki kepentingan atau bukan seorang “boneka”. 
 
Hal ini akan sangat mudah untuk beliau buktikan dengan cara membentuk kabinet berdasarkan permasalahan nyata yang ada di lapangan. Beliau memetakan masalah pemerintahan sesuai dengan prioritas yang memang harus diselesaikan oleh negara. Setelahnya, beliau harus mampu untuk mengisi pos-pos pemerintahan itu dengan orang-orang yang memang memiliki kompetensi di bidang tugas yang telah beliau petakan.

Atau secara sederhananya menerapkan prinsip the right man on the right place. Saya setuju dengan pernyataan beliau bahwa jangan ada dikotomi antara politisi dengan kalangan profesional. Karena memang banyak orang-orang profesional yang berkecimpung di ranah politik. 
 
Saya pun tak peduli dengan cara apa yang akan beliau terapkan dalam menentukan menterinya tersebut. Apakah seleksi atau hal-hal lainnya, yang saya dengar, beliau akan membuat sebuah tim perumus kabinet.

Yang saya pedulikan adalah Pak Jokowi harus mampu memilih orang-orang tersebut dengan orang-orang yang nyata memiliki kompetensi di bidangnya. Karena apabila hal itu mampu dia lakukan maka Pak Jokowi memang benar adanya seorang yang tegas dan bukan “boneka”. Tapi ketika justru sebalinya yang terjadi, ketika banyak “titipan” partai koalisi duduk di pos-pos menteri terlebih tanpa memiliki track record mumpuni dalam bidang tugasnya, itu lebih dari cukup bukti bahwa Pak Jokowi tak setegas yang digemborkan dan juga (mungkin) seorang “boneka”.

Kedua, berkenaan dengan perubahan. Saya akan menyoroti dalam bidang reformasi birokrasi dan penataan otonomi daerah. 
 
Saya akan katakan bahwa pak Jokowi memang melakukan reformasi birokrasi ketika beliau mampu untuk merampingkan jumlah kementerian yang ada di Indonesia. Hal ini erat kaitannya dengan point pertama yang telah saya tuliskan di atas.

Apabila pak Jokowi memang memetakan masalah pemerintahan di Indonesia menggunakan pendekatan profesionalitas dan tanpa adanya politik transaksional, maka jumlah kementerian di Indonesia tak akan lebih dari 30 kementerian. Ada beberapa kementerian yang sebenarnya bisa dilebur menjadi satu atau bahkan bidang tugasnya bisa dimasukan ke dalam satu kementerian.

Saya angkat topi pada beliau ketika saya mendengar kabar bahwa di dalam kabinet Pak Jokowi nantinya tak akan ada lagi jabatan Wakil Menteri. Itu bukti awal dari keseriusan beliau dalam melakukan reformasi birokrasi. Akan menjadi sangat membanggakan ketika nantinya juga beliau mampu untuk meminimalisir jumlah kementerian di Indonesia.

Sejalan dengan hal itu, pak Jokowi juga sepertinya harus mulai meninjau ulang format kementerian yang kini digunakan di Indonesia dan telah diterapkan sangat lama. 
 
Apakah memang perlu sebuah kementerian itu memiliki direktorat jenderal (Dirjen) sebagai pelaksana teknis? Bukankah Indonesia telah sepakat menggunakan otonomi daerah dan urusan yang tetap menjadi kewenangan Pusat hanya terletak pada fiskal, moneter, hankam, politik luar negeri dan agama, lalu bidang kewenangan lainnya telah diserahkan kepada daerah otonom melalui asas desentralisasi, iya 'kan?

Saya yakin, dengan pengalaman pak Jokowi sebagai walikota dan gubernur, beliau pasti menyadari bahwa dengan format kementerian yang memiliki dirjen sangat menyandera pelaksanaan otonomi di daerah. 
 
Karena ketika sebuah daerah otonom akan membentuk organisasi perangkat daerah (OPD), daerah otonom masih harus menyesuaikan dengan kementerian yang ada di pusat. 
 
Karena ketika mereka membentuk OPD tidak sesuai dengan kementerian yang ada di pusat, akan sulit bagi daerah untuk mendapatkan kucuran dana. Karena justru pusat yang banyak memiliki program strategis, bukan daerah otonom. Lalu untuk apa otonomi daerah itu?

Akan tetapi perubahan dalam otonomi daerah akan sulit dinilai hanya dengan melihat pembentukan kabinet. Pembentukan kabinet hanya akan mampu untuk memberikan penilaian awal terhadap keseriusan pak Jokowi dalam melakukan reformasi birokrasi di Indonesia.

Ah sudahlah, itu hanya beberapa pemikiran yang ada dalam otak saya yang sangat terbatas dan kurang dari ilmu pengetahuan ini. Jadi lebih baik jika saya cepat akhiri. Dan jujur saya katakan, saya sangat tak sabar untuk melihat wajah kabinet hasil olahan Pak Jokowi!

Always #PMA, folks!

Komentar

  1. semoga mereka yang terpilih mengisi kabinet sesuai dengan hati dan keinginan rakyat banyak....keep happy blogging always...salam dari Makassar :-)

    BalasHapus
  2. semoga saja yang terpilih nanti bersih dari korupsi, dan sigap untuk memajukan bangsa indonesia..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. Mung

Wahana Wyata Praja IPDN

Sejarah Singkat Wahana Wyata Praja Wahana Wyata Praja adalah organisasi internal Praja IPDN yang pada dasarnya mempunyai tugas dan fungsi sama dari tahun ke tahun, namun namanya berubah sesuai situasi dan kondisi pada masa angkatan tersebut. Nama organisasi praja yang terbentuk sejak awal berdirinya STPDN hingga IPDN adalah sebagai berikut: Manggala Corps Praja Angkatan I STPDN sampai dengan angkatan IV STPDN Organisasi ini bernama MANGGALA CORPS PRAJA, yang pimpinannya adalah Manggala Pati dengan tanda jabatan talikur berwarna merah, nama Manggala Corps ini hanya sampai pada angkatan IV saja, karena pada angkatan V organisasi internal Praja ini berubah nama menjadi WAHANA BINA PRAJA. Wahana Bina Praja Angkatan IV STPDN sampai dengan angkatan XVI STPDN Wahana Bina Praja ini pimpinannya bernama Gubernur Praja dengan tanda jabatan talikur berwarna biru lis kuning nestel dua, dari Wahana Bina Praja inilah mulai di bentuk berbagai instansi dan UKP yang di ang