SELASA, 2 DESEMBER 2014
08.19 WIB
“saya rasa apa yang pak Jokowi katakan,,bahwa pada saat itu DPR belumlah solid,,,masih terpecah antara KIH dan KMP..padahal pak Jokowi dituntut untuk gerak cepat, kerja, kerja dan kerja...jadi wajarlah kalau beliau mengambil tindakan terlebih dahulu,,,tanpa harus melapor ke DPR...., karena DPRnya masih berkelahi memperebutkan kursi....jangan sampai karena DPR belum bisa bekerja...semua ikutan menjadi tidak bekerja,,,keep happy blogging always,,,salam dari makassar.”
Blogs Of Hariyanto
Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemilik Blogs Of Hariyanto. Beliau selalu menyempatkan untuk memberikan masukan atau sekedar meninggalkan komentar pada beberapa tulisan yang ada di blog ini.
Sungguh saya merasa terhormat karena beliau lebih berpengalaman dalam dunia blog dan bahkan blog yang beliau miliki banyak mendapatkan perhatian dari blogger lainnya. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya followers dan juga komentar yang ada di blog beliau.
Beliau kembali meninggalkan jejak pada tulisan saya yang berjudul Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Jejak yang beliau tinggalkan berupa komentar masukan yang sangat berharga.
Komentar yang memberikan sudut pandang lain dari permasalahan yang saya angkat pada tulisan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
Komentar tersebut sangat baik sehingga saya harus membalasnya dengan sebuah tulisan utuh agar memiliki argumen yang sedikit banyak bisa untuk dipertanggungjawabkan.
Permasalahan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, yang saya angkat pada tulisan sebelumnya memang hanya menampilkan satu sudut pandang, yakni sudut pandang tidak adanya perbicaraan resmi antara pemerintahan Presiden Jokowi dengan DPR-RI.
Lalu argumen yang kemudian berkembang, seperti apa yang Blogs Of Hariyanto kemukakan, memang sangat masuk akal dan sangat bisa untuk dibenarkan. Bahwa saat ini DPR-RI masih berpolemik menyebabkan belum mampu untuk bekerja maksimal.
Hal itu pula yang mendasari pemerintahan Presiden Jokowi untuk terus berjalan karena tidak mau terlibat semakin dalam terhadap permasalahan politik.
Apabila argumen itu berhenti pada titik ini, maka Presiden Jokowi harus kita apresiasi.
Kesalahan saya dalam tulisan sebelumnya, tidak juga menyinggung ke bukti nyata lainnya bahwa Presiden Jokowi menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni contohnya pada peluncuran “kartu sakti”.
Bagi mereka yang bekerja di dalam birokrasi atau sebagai PNS atau kini disebut dengan ASN, maka mereka akan sangat mengerti bahwa Presiden Jokowi melaksanakan sebuah program tanpa memiliki dasar hukum yang jelas dan dokumen pelaksanaan angggaran yang juga jelas.
Presiden Jokowi begitu saja mencetuskan sebuah ide dan melaksanakan ide tersebut tanpa melihat apakah hal itu ada tercantum dalam APBN, atau APBN-P, apakah program/kegiatan dengan nama Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Sejahtera, dan Kartu Indonesia Pintar ada termuat di dalam DIPA.
Lalu apa dasar hukum ketiga kartu sakti itu?
Hal-hal itu tidak atau belum terlebih dahulu Presiden Jokowi siapkan akan tetapi beliau langsung menerobos pada eksekusi kegiatan.
Beliau pun tidak melihat apakah program Kartu sakti bertabrakan dengan program lainnya di daerah atau bahkan program sejenis yang ada di pusat.
Tak ada terlebih dahulu pembicaraan mengenai hal itu, Presiden Jokowi terlampau cepat mengeluarkan dan menjalan program Kartu Sakti.
Bahkan apabila kita cermati, penjelasan Menteri, yang notabene adalah pembantu Presiden, mengenai aliran dana untuk kartu sakti pun berbeda. Satu menteri menjelaskan bahwa pendanaan kartu sakti berasal dari CSR BUMN, satu menteri mengatakan bahwa aliran dananya berasal dari APBN-P, jadi mana yang benar?
Itu tandanya belum terencana dengan baik ‘kan?
Ini hanya sekedar celotehan, tidak ada tendensi apapun. Sehingga semoga ada hal baik yang bisa didapat dari tulisan ini.
#PMA
Komentar
Posting Komentar