Langsung ke konten utama

CPNS Mundur, salah siapa?

Artikel ini mulai ditulis pada hari Selasa tanggal 7 Zulkaidah 1443 H yang bertepatan dengan tanggal 7 Juni 2022 Masehi, pukul 10.17 WIB.

Bissmillah walhamdulillah wa shallatu was sallam ala rasulillah.

Kami sangat menyarankan agar anda terlebih dahulu membaca beberapa tulisan kami (sebagaimana link terlampir di bawah) sebelum membaca tulisan ini, sehingga anda bisa memahami konteks pembicaraan dalam artikel ini dengan baik:

a.     Beberapa tulisan untuk memberikan gambaran tentang model karier di dalam birokrasi Indonesia:

1)    SEKILAS TENTANG PP 11/2017

https://noorzandhislife.blogspot.com/2017/04/sekilas-tentang-pp-112017.html

2)    Babak Baru Karir Pegawai ASN (1)

https://noorzandhislife.blogspot.com/2019/11/babak-baru-karir-pegawai-asn-sebuah.html

3)    Babak Baru Karier Pegawai ASN (2)

https://noorzandhislife.blogspot.com/2019/12/babak-baru-karir-pegawai-asn-seminar.html

4)    Refleksi tentang Pola Karier

https://noorzandhislife.blogspot.com/2021/01/titik-jeda-sebuah-refleksi-tentang-pola.html

b.     Beberapa tulisan untuk memberikan gambaran tentang model pemberian gaji bagi Pegawai ASN di Indonesia:

1)    Transisi

http://noorzandhislife.blogspot.com/2015/10/transisi.html

2)    PNS itu orang Kaya?

https://noorzandhislife.blogspot.com/2020/10/meluruskan-paham-bahwa-pns-itu-pasti.html

 

CPNS MENGUNDURKAN DIRI

Beberapa hari yang lalu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat Indonesia. Sayangnya, pembicaraan itu bukan dalam konteks positif sebentuk prestasi yang patut dibanggakan. Pemberitaan tentang CPNS yang menyita perhatian banyak pihak justru datang dari sebuah kabar negatif, yaitu banyaknya CPNS hasil penerimaan di tahun 2021 yang menyatakan mundur dari statusnya sebagai CPNS.

Sebenarnya, kasus mundurnya CPNS bukan sebuah hal yang baru di dalam tatanan birokrasi Indonesia. Bahkan secara aturan, hal itu memang menjadi sebuah pilihan yang dilegalkan. Bahkan mungkin, bila kita lihat dari perspektif yang lebih luas, yaitu dari dunia kerja secara umum, baik di dunia pemerintahan maupun swasta, maka mundur dari sebuah instansi adalah sebuah hal yang sangat lumrah.

Tapi, kami pribadi melihat bahwa masalah ini, mundurnya CPNS hasil penerimaan di tahun 2021, menjadi sebuah hal yang “besar” adalah karena narasi yang kemudian dibawakan oleh banyak media mainstream di Indonesia, yaitu membenturkan keputusan mundur CPNS dengan kerugian yang dialami oleh negara.

Karena dalam proses penerimaan CPNS, semua proses seleksi tidak dipungut biaya alias semuanya dibebankan kepada APBN/APBD, sehingga masing-masing peserta seleksi hanya mengeluarkan biaya untuk kepentingan pemenuhan persyaratan yang bersifat pribadi. Dan apabila kita lihat dari segi aturan yang ada, yaitu Romawi VI huruf B angka 8 Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, disebutkan bahwa sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan (satu tahun dari TMT CPNS-nya) dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk 1 (satu) tahun anggaran penetapan kebutuhan pegawai.

Mungkin karena “lemah”nya sanksi yang akan didapatkan oleh CPNS, maka setiap CPNS dengan mudahnya memilih untuk mundur. Dan apabila kita lihat arah kritikan media mainstream yang ada, maka solusi dari masalah ini adalah mengatur ulang sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri pada saat masa percobaan. Misalnya ditambahkan sanksi berupa jumlah uang senilai gaji yang sudah dia dapatkan dan/atau senilai dengan jumlah biaya proses seleksi yang telah dia lalui.

Akan tetapi, kami pribadi melihat bahwa realita adanya CPNS yang mengundurkan diri adalah sebuah keniscayaan dengan iklim birokrasi yang ada saat ini. Alih-alih menyalahkan mereka yang mengundurkan diri, kami justru memandang harusnya hal ini menjadi sebuah momen untuk melakukan instrospeksi diri.

Bukan justru balik melakukan tindakan atau solusi yang bernada ancaman, yang justru nantinya bisa membuat orang semakin enggan untuk menjadi Abdi Negara. Pemerintah harus membuat kebijakan yang lebih humanis.

 

YUK, BERBENAH!

Kita harus melihat secara mendalam alasan kenapa para CPNS itu memilih untuk mengundurkan diri. Karena tentu, asumsinya, kesalahan itu ada pada iklim birokrasi bukan pada sisi CPNS-nya. Karena CPNS mau mendaftar dan ikut serangkaian proses seleksi yang panjang, bermakna bahwa hukum asalnya mereka merasa tertarik dengan dunia birokrasi Indonesia berdasarkan testimoni yang mereka dapatkan (bukan pengalaman langsung).

Kemudian setelah mereka akhirnya diterima dan langsung menjalani pengalaman sebagai CPNS di dunia birokrasi, maka apa yang mereka bayangkan (berdasarkan testimoni) langsung terbentur dengan kenyataan yang mereka rasakan secara langsung.

Dan kami pikir, semua ahli MSDM akan sepakat bahwa dewasa ini, dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, maka kebutuhan organisasi kepada SDM yang handal semakin kuat dan mendesak. Bahkan persaingan itu semakin ketat antar organisasi. Oleh karena itu, sudah bukan zamannya lagi organisasi hanya sekadar duduk menunggu hadirnya SDM terbaik datang untuk melamar. Di zaman ini, organisasi harus menjemput bola mencari talenta SDM terbaik untuk bekerja di organisasinya.

Di dunia swasta pun perpindahan SDM bergerak sangat cepat. Mereka saling “mengambil” orang terbaik. Maka ketika kini, pemerintah justru lebih bersikap menyalahkan CPNS maka kami pikir itu bukan sebuah langkah yang cerdas.

Lalu, apa yang harus dibenahi?

Sependek ilmu dan pengalaman yang kami miliki, maka dua hal yang biasanya menjadi daya tawar organisasi bagi SDM adalah tentang pola karier dan besaran gaji yang akan mereka dapatkan. Tapi, organisasi publik akan sangat sulit bila harus bersaing dalam hal besaran gaji dengan organisasi swasta. Maka dalam hal pola karier harus lebih ditekankan.

Hal lain yang sebenarnya layak untuk dipertimbangkan adalah melakukan evaluasi dalam hal rekrutmen CPNS. Dengan asumsi bahwa organisasi pemerintah tidak akan mampu bersaing dalam hal besaran gaji dengan organisasi swasta, maka seharusnya pemerintah harus mencari SDM yang tidak “mengutamakan” atau tidak berhasrat dalam mencari materi. Apakah hal itu mungkin di zaman ini? Mungkin!

Setidaknya secara teori hal itu sangat dimungkinkan. Karena ada teori yang disebut dengan Public Service Motivation (PSM). Secara global, PSM adalah kecenderungan manusia untuk mendapatkan kepuasaan secara immateri. Sehingga orang tersebut fokus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kepuasaan baginya adalah ketika mampu memberikan manfaat bagi orang lain.

PSM bukan sekadar khayalan karena faktanya sudah banyak jurnal ilmiah yang menulis dan membuktikan hal itu. Maka idealnya, pemerintah Indonesia bisa untuk melakukan kajian mendalam tentang hal itu. Sehingga faktor PSM bisa menjadi salah satu indikator dalam proses seleksi CPNS di Indonesia.

Allahu’allam.

 

Selesai ditulis pada hari Selasa tanggal 7 Zulkaidah 1443 H yang bertepatan dengan tanggal 7 Juni 2022 Masehi di meja kerja kantor, pukul 14.17 WIB.

Komentar

  1. Terima kasih tulisannya bg Adima.
    Sebagai CPNS 2021, sy berharap bisa menjadi satu dari sekian banyak CPNS yg menerapkan prinsip PSM untuk memberikan pelayanan prima di lingkungan kerja. Semoga Allah mudahkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin, yang penting luruskan niat dan mantapkan prinsip. Jangan mudah terbawa arus.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. Mung

Wahana Wyata Praja IPDN

Sejarah Singkat Wahana Wyata Praja Wahana Wyata Praja adalah organisasi internal Praja IPDN yang pada dasarnya mempunyai tugas dan fungsi sama dari tahun ke tahun, namun namanya berubah sesuai situasi dan kondisi pada masa angkatan tersebut. Nama organisasi praja yang terbentuk sejak awal berdirinya STPDN hingga IPDN adalah sebagai berikut: Manggala Corps Praja Angkatan I STPDN sampai dengan angkatan IV STPDN Organisasi ini bernama MANGGALA CORPS PRAJA, yang pimpinannya adalah Manggala Pati dengan tanda jabatan talikur berwarna merah, nama Manggala Corps ini hanya sampai pada angkatan IV saja, karena pada angkatan V organisasi internal Praja ini berubah nama menjadi WAHANA BINA PRAJA. Wahana Bina Praja Angkatan IV STPDN sampai dengan angkatan XVI STPDN Wahana Bina Praja ini pimpinannya bernama Gubernur Praja dengan tanda jabatan talikur berwarna biru lis kuning nestel dua, dari Wahana Bina Praja inilah mulai di bentuk berbagai instansi dan UKP yang di ang