Langsung ke konten utama

Setengah Hati Melawan Rokok

Kamis, 27 Juni 2013
11.14 WIB

rokok

*catatan : jadi argumen pembenaran apa lagi yang bisa dikemukakan?
entah-lah, rasanya tak ada hal positif nyata yang bisa didapat dari aktifitas merokok, semuanya hanya kembali pada perasaan psikis abstrak terdorong oleh hawa nafsu semata.

Saya pun berada di dalam sebuah ironi, persimpangan jalan. 
Ketika dulu telah mantap mampu menahan segala godaan walaupun hidup di tengah-tengah para perokok. Juga sedikit banyak ikut melawan para perokok. 

Kini saya justru berada di dalam lingkaran para perokok. Tapi tidak, saya masih mengedepankan akal sehat serta rasa takut. Mungkin juga pengecut. 

Saya tidak merokok sepanjang waktu, karena aturan serta situasi tidak mengizinkan itu walaupun secara kultural dan kesempatan terdapat celah untuk melakukannya.

Saya masih bisa menahan diri. Lalu bila begitu kenapa tetap merokok? di sini-lah letak pembunuhan akal sehat saya dan ketidakmampuan saya mengolah hawa nafsu. Ketika saya terlepas dari aturan itu, maka saya peluk hangat kepulan asap rokok itu. Ahh, kenapa? (baca : Hari Tanpa Tembakau, Kelam, Pengakuan)

Dengan segala fakta yang ada, terlebih bahwa ternyata asap rokok itu merusak DNA, saya mulai kembali merenungkan ini semua. Ketika yang rusak itu hanya saya maka saya masih bisa menerima tapi ketika juga harus merusak keturunan saya nantinya, rasa-rasanya saya tak bisa untuk menerima itu. 

Lalu ada fakta lain yang menyebutkan bahwa generasi muda Indonesia hanya banyak menghabiskan waktu untuk merokok daripada berbuat sesuatu hal yang produktif untuk negeri, saya pun semakin tertunduk lesu.

Saya ingin memerangi, tapi saya pun terlibat di dalamnya, bisa apa bila begitu? 
saya pun ingin benar-benar tak lagi menjadi seorang perokok, tapi keinginan untuk terus menghisap asap itu masih kuat terasa, 

Beruntung, saya masih bisa mengendalikannya di dalam kampus ini.

Saya pun muak, sungguh muak ketika melihat para perokok itu mereka yang tidak bekerja, mereka yang sebenarnya untuk mencari makan pun susah. Mereka yang sebenarnya nafas untuk hidup sudah terengah-engah. 
Saya muak dengan keadaan itu. Tapi, sekali lagi, ini hanya kemuakan dari seorang munafik!
Bisa apa?

Saya harus terbebas dari belenggu isapan rokok, baru kemudian saya bisa murni memerangi ini semua. Tidak dengan paksaan ancaman, tapi dari kesadaran.

Karena seharusnya, bila boleh saya memberi saran, harga rokok itu dibuat setinggi langit! Tak ada lagi ketentuan menjual rokok secara batangan dan para pembeli rokok itu harus menunjukan kartun identitas, bukti bahwa mereka telah berusia minimal 18 tahun.

yaa, itu ide dari seorang munafik kok...
whatever it is, keep #PMA :)


Peluncuran Peta Jalan Pengendalian Produk Tembakau


Peluncuran Peta Jalan Pengendalian Produk Tembakau
2013-06-24 19:00:48

http://pppl.depkes.go.id/berita?id=1049

Pada 24 Juni 2013, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE menyampaikan sambutan pada Peluncuran Peta Jalan Pengendalian Produk Tembakau yang dilakukan oleh Indonesia Tobacco Control Network (ITCN), di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta.

Ada 7 hal yang di sampaikan Prof. Tjandra pada kesempatan tersebut, yang antara lain Pertama, dimana Kementerian Kesehatan sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada semua LSM, pemerhati dan aktivis penanggulangan merokok, yang selama ini telah banyak berbuat dalam penanggulangan masalah merokok, termasuk peluncuran dokumen peta jalan kali ini. 

Kedua, Menurut Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2011, 67,4% pria dewasa Indonesia dan 4,5% wanita dewasanya adalah perokok. Sehingga total keseluruhan ada sekitar 61,4 juta perokok di Indonesia. 

Ketiga, Program penanggulangan masalah merokok telah dilakukan secara menyeluruh, antara lain dalam bentuk advokasi, penyuluhan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pengobatan, dan lain-lain.
 
Keempat, saat ini, sudah ada beberapa aturan per undang-undangan, antara lain UU 36/2009, PP 109/2012, PermenKes 28/2013, tentang pencantuman informasi dan gambar di bungkus rokok, Permenkes 40/2013, tentang panduan peta jalan pengendalian masalah tembakau bagi kesehatan, dan beberapa peraturan daerah atau aturan lain di tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, saat ini sudah ada bentuk pengaturan (dalam berbagai bentuknya) di 87 Kabupaten/Kota di 26 Propinsi serta surat edaran dan lain-lain.

Kelima, untuk proses aksesi Framework Convention on Tobacco Control – FCTC, maka Kemenkes sudah melakukan antara lain menyelesaikan naskah akademik untuk aksesi FCTC, melakukan berbagai rapat persiapan FCTC, membuat surat ke beberapa menteri terkait, dalam bentuk penjelasan konsep dan proses usulan, ungkap Prof. Tjandra.

Keenam, saat ini sedang di proses juga dalam penyusunan undang-undang penyiaran. Dimana untuk hal ini, Menteri Kesehatan sudah membuat surat kepada MenterKomunikasi & Informasi untuk pengaturan pelarangan iklan rokok. 

Dan terakhir yang Ketujuh, Prof. Tjandra menyampaikan bahwasannya semoga kegiatan bersama ini dalam penanggulangan masalah merokok yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dapat berjalan dengan sukses dalam lindungan Allah SWT/Tuhan YME.




Agar RI Tak Kalah dari Negara Lain


Agar RI Tak Kalah dari Negara Lain, Selamatkan Generasi Muda dari Rokok
Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Senin, 24/06/2013 15:16 WIB

http://health.detik.com/read/2013/06/24/151615/2282521/763/agar-ri-tak-kalah-dari-negara-lain-selamatkan-generasi-muda-dari-rokok?880004755

Jakarta, Generasi muda adalah masa depan bangsa. Tak berlebihan jika kejayaan bangsa Indonesia di masa mendatang berada di tangan generasi muda. Tapi apa jadinya jika generasi muda malah sakit-sakitan gara-gara rokok? Bisa-bisa Indonesia terpuruk dan kalah dari persaingan global.

"Kejayaan dan ketegaran bangsa Indonesia di tahun 2020-2040 ditentukan oleh generasi muda saat ini, maka dari itu selamatkan generasi muda dari rokok," tutur Penasihat Presiden di Bidang Ekonomi, Prof Dr Emil Salim.

Hal itu disampaikan Prof Emil dalam peluncuran buku 'Peta Jalan Pengendalian Produk Tembakau di Indonesia' di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013). Buku tersebut merupakan panduan industri tembakau dalam menjalankan usahanya. Tujuan diterbitkannya buku itu salah satunya adalah agar Indonesia bebas rokok pada 2025.

Bagaimana cara melindungi generasi muda dari rokok? "Perangi rokok bukan dengan perang senjata atau peluru, tapi dengan perang moral dan hati nurani," kata Prof Emil.

Dia menjelaskan saat ini Indonesia berada di posisi middle income trap. "Jika tidak kita selamatkan generasi muda, maka selamanya kita akan terperangkap dalam kungkungan Korea yang maju dengan inovasinya serta India dan China yang maju dalam sumber daya manusianya," jelas Prof Emil.

Tidak berlebihan menyebut rokok sangat mengancam generasi muda. Sebab data tahun 2013 menunjukkan konsumsi rokok di Indonesia mencapai 302 miliar batang per tahun. Dapat dikatakan, di setiap mulut bangsa Indonesia, termasuk balita dijejali 1.250 batang rokok.

Sementara itu Ketua Indonesian Tobacco Control Network (ITCN), Dr Kartono Muhammad menyatakan perang candu ke-4 tengah terjadi. Menurut dia, Indonesia menyambut industri rokok dengan adanya investasi di bidang ekonomi.

"Tanpa sadar proses peracunan rakyat akibat rokok ikut disertakan," ujar Dr Kartono.

Ia menambahkan, rokok bisa melemahkan generasi muda Indonesia. Dengan begitu, meski jumlahnya besar, Indonesia bisa menjadi bangsa kelas kambing.

Kementerian Kesehatan sangat mengapresiasi diluncurkannya buku tersebut. "Apalagi dengan data global tahun 2011 bahwa 67,4 persen perokok adalah pria, dan wanita 4,5 persen. Ini berarti 61,4 juta orang dewasa di Indonesia adalah perokok," papar Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Prof Dr Tjandra Yoga Aditama, saat memberi sambutan.

Selain itu, pihak pemerintah juga sudah mendukung program pengendalian tembakau ini dengan mengeluarkan beberapa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) seperti Permenkes No 40 tahun 2013 yang menjadi dasar hukum pembuatan Peta Jalan Tembakau.




Rusaknya DNA Akibat Tembakau


Rusaknya DNA Akibat Tembakau, Risiko Terbesar pada Petani dan Keluarga
dr. Teguh Haryo Sasongko - detikHealth
Senin, 24/06/2013 10:44 WIB

http://health.detik.com/read/2013/06/24/104437/2282001/763/rusaknya-dna-akibat-tembakau-risiko-terbesar-pada-petani-dan-keluarga?l771108bcj

Jakarta, Peraturan perundangan yang berusaha mengendalikan produksi tembakau tidak kunjung menemukan titik terang. Pro dan kontra terus menerus bercelaru di tengah hiruk pikuk kepentingan ekonomi dan politik.

Sementara itu Indonesia 'mengukir prestasi' menjadi satu di antara sedikit sekali negara yang belum meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control. Dari 194 negara anggota WHO, hanya tinggal 26 negara yang belum meratifikasi dan di antaranya adalah Indonesia.

Di antara yang yang paling menarik perhatian adalah bahwa penentangan terhadap pengendalian tembakau justru datang dari para petani tembakau yang merasa terancam sumber penghidupannya. Tulisan ini berusaha menerangkan, bahwa para petani tembakau dan para buruh yang bekerja di pabrik rokok adalah pihak yang secara ekonomi dan kesehatan justru paling dirugikan jika produksi tembakau tidak dikendalikan secara efektif.

Bagaimana Tembakau Merusak Kesehatan?

Tembakau mengandung zat-zat berbahaya yang merusak kesehatan. Namun bagaimana kerusakan itu terjadi, tidak begitu banyak dipahami orang dan cenderung disepelekan. Salah satu mekanisme mendasar yang paling berbahaya dari tembakau adalah kemampuannya mengubah susunan DNA. Apa yang terjadi jika susunan DNA mengalami perubahan ?

DNA adalah blueprint dari keseluruhan kerja sistem biologi tubuh makhluk hidup, termasuk manusia. Di dalam susunan DNA terkandung instruksi-instruksi yang spesifik mengenai apa yang harus dihasilkan oleh tiap-tiap sel sehingga ia dapat bekerja dengan sehat. Susunan DNA dapat diibaratkan software program komputer yang memberi instruksi-instruksi tertentu agar software dapat bekerja sesuai yang diharapkan pengguna komputer.

Jika ada virus komputer yang mengubah instruksi ini, maka kerja software itu juga berubah. Jika instruksinya berubah, maka apa yang dihasilkan oleh kerja software itu juga berubah. Yang tadinya software itu diinstruksikan untuk (misalnya) menterjemahkan kalimat dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, maka bisa jadi yang keluar hanya susunan huruf tanpa makna, bukannya bahasa Inggris seperti yang diharapkan.

Virus komputer tadi analoginya sama dengan zat-zat tertentu yang memiliki kemampuan mengubah susunan DNA, termasuk zat-zat yang terkandung dalam tembakau. Jika susunan DNA berubah dari susunan yang normal, maka instruksi yang dihasilkan juga berbeda dan lazimnya yang dihasilkan adalah instruksi yang merusak tubuh.

Dalam sebuah penelitian yang baru-baru ini dipublikasikan dalam jurnal ilmiah 'Chemical Research in Toxicology', para peneliti Amerika Serikat menunjukkan bahwa Phenanthrene yang dihisap dari rokok mencapai kadar maksimumnya dalam darah hanya dalam hitungan menit, secepat jika ia disuntikkan langsung ke dalam darah.

Phenanthrene adalah salah satu racun dalam kategori Polycyclic Aromatic Hydrocarbon (PAH) dan diketahui memiliki kemampuan mengubah susunan DNA. Maka dapat dibayangkan, semakin banyak rokok yang dihisap maka semakin luas pula susunan DNA yang mengalami perubahan. Sementara di antara susunan DNA itu ada sebagiannya yang bertanggung jawab untuk memberi instruksi pada tubuh untuk melakukan kontrol pada pembiakan sel. Jika susunan DNA dengan intruksi ini mengalami kerusakan, maka kontrol terhadap pembiakan sel menjadi tidak ada. Akibatnya terjadi kanker.

Secara alami tubuh memiliki mekanisme untuk memperbaiki kerusakan ini. Namun demikian, mekanisme ini terbatas kemampuannya dan umumnya hanya dapat memperbaiki perubahan DNA yang terjadi secara alamiah. Jika perubahan susunan DNA itu terjadi begitu cepat dan melibatkan begitu banyaknya DNA seperti pada paparan PAH ini, mekanisme ini tidak mampu lagi melakukan perbaikan yang bermakna.

Risiko yang Dihadapi Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok

Ada sebagian yang masih berpandangan bahwa racun-racun dalam rokok hanya dapat memasuki tubuh melalui hisapan rokok atau asap rokok. Dari sini ada istilah perokok aktif dan perokok.

Tidak banyak yang sadar bahwa racun-racun dalam rokok, termasuk PAH, juga dapat memasuki tubuh melalui paparan kulit. Ini yang disebut dengan istilah 'Third-Hand Smoke'. Para peneliti dari Universitas Philadelphia menunjukkan bahwa kadar PAH total, termasuk Phenanthrene, di tangan seorang perokok setelah satu batang rokok habis dihisap meningkat lima kali lebih tinggi dari bukan perokok.

Bayangkan jika ia menghabiskan satu bungkus rokok setiap hari. Bayangkan juga, dalam sehari berapa kali ia bersentuhan dengan orang lain, termasuk anak, keluarga dan teman-temannya yang bukan perokok. Anda benar-benar perlu berfikir ribuan kali untuk sekadar bersalaman dengan seorang perokok.

Dalam kaitan ini, mafhum dipahami bahwa para petani tembakau dan pekerja pabrik rokok adalah mereka yang sangat sering bersentuhan langsung dengan tembakau dan bahan pembuatan rokok. Dengan demikian mereka hampir setiap hari mengalami paparan langsung terhadap bahan-bahan ini. Paparan ini tidak hanya melalui asap pembakarannya, namun juga dapat diserap tubuh melalui kulit. Artinya melalui sentuhan langsung bahan-bahan pembuat rokok itu.

Begitu diserap, PAH segera memasuki sistem limfatik (yang berperan dalam imunitas tubuh) dan beredar dalam darah (memasuki semua organ tubuh yang dimasuki darah). Karena sifatnya yang larut dalam lemak, PAH juga dapat terakumulasi dalam ASI dan jaringan lemak.

Sejalan dengan ini, data-data penelitian menunjukkan bahwa peningkatan insidensi kanker kulit, kandung kemih, paru-paru dan saluran pencernaan terjadi di kalangan para pekerja yang terpapar. Sebuah penelitian di Vietnam yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah "BMC Public Health" pada tahun 2009 membandingkan keluhan sakit (self-reported illness) antara para petani tembakau dan bukan petani tembakau. Dari 16 masalah kesehatan yang ditanyakan, 9 di antaranya ternyata dilaporkan lebih sering terjadi di kalangan para petani tembakau, dibandingkan dengan bukan petani tembakau.

Keuntungan Ekonomi?

Penelitian yang sama juga melihat seberapa besar keuntungan ekonomi yang diperoleh keluarga para petani tembakau.

Pendapatan per kapita antara para petani tembakau dan petani bukan tembakau ternyata hanya berbeda sangat tipis, antara 2,7 – 8,1 dolar amerika (27000 – 81000 rupiah) lebih tinggi para petani tembakau setiap bulannya. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah perbedaan yang sangat tipis ini sepadan dengan masalah-masalah kesehatan yang menimpa mereka? Dapatkah perbedaan pendapatan yang tipis ini menutupi biaya kesehatan mereka yang jelas lebih tinggi, dan dalam waktu yang sama, masih dapat memberi keuntungan finansial yang signifikan?

Penelitian-penelitian lain dari Kenya, India dan Cina menunjukkan bahwa ternyata bertani tembakau lebih merugi dibandingkan bertani dengan tanaman-tanaman yang lain. Senada dengan ini, WHO baru-baru ini melaporkan bahwa bertani tembakau dapat merusak standar kehidupan dan juga merusak masa depan.

*) dr. Teguh Haryo Sasongko, PhD adalah ahli genetika molekuler, peneliti dan pengajar di Human Genome Center, School of Medical Sciences, University Sains Malaysia.








Komentar

  1. tetap-lah setia jadi akang anti rokok lur, dukung 1000%, hindari juga jadi perokok pasif, sama2 kena ruginya hehe..

    BalasHapus
  2. sekarang tidak lagi sepenuhnya anti-rokok lur, haduuh!

    BalasHapus
  3. hidup sehat adalah hidup tanpa asap rokok :-)

    BalasHapus
  4. betul pak @BlogS Of Hariyanto ;) tapi godaanya itu pak...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. Mung

Wahana Wyata Praja IPDN

Sejarah Singkat Wahana Wyata Praja Wahana Wyata Praja adalah organisasi internal Praja IPDN yang pada dasarnya mempunyai tugas dan fungsi sama dari tahun ke tahun, namun namanya berubah sesuai situasi dan kondisi pada masa angkatan tersebut. Nama organisasi praja yang terbentuk sejak awal berdirinya STPDN hingga IPDN adalah sebagai berikut: Manggala Corps Praja Angkatan I STPDN sampai dengan angkatan IV STPDN Organisasi ini bernama MANGGALA CORPS PRAJA, yang pimpinannya adalah Manggala Pati dengan tanda jabatan talikur berwarna merah, nama Manggala Corps ini hanya sampai pada angkatan IV saja, karena pada angkatan V organisasi internal Praja ini berubah nama menjadi WAHANA BINA PRAJA. Wahana Bina Praja Angkatan IV STPDN sampai dengan angkatan XVI STPDN Wahana Bina Praja ini pimpinannya bernama Gubernur Praja dengan tanda jabatan talikur berwarna biru lis kuning nestel dua, dari Wahana Bina Praja inilah mulai di bentuk berbagai instansi dan UKP yang di ang