Langsung ke konten utama

PROSES atau HASIL ?



Hmm...saya pernah mendengar sebuah ungkapan yang saya pribadi kurang begitu tahu dari mana dan siapa yang menggabungkan beberapa kalimat itu menjadi sebuah ungkapan, yang tak asing di telinga orang banyak umumnya dan para remaja khususnya. Kurang lebih ungkapan itu berbunyi : "Sebuah vas bunga yang telah pecah, walaupun diperbaiki sedemikian rupa tak akan bisa dan tak akan pernah bisa seindah dulu lagi".

Well..diantara kita mungkin akan mempunyai penafsiran yang berbeda dari ungkapan tersebut, karena seperti yang kita ketahui bersama, sebuah penafsiran setiap orang pada dasarnya memang akan berbeda tergantung sudut pandang dan persepsi yang mereka miliki, yang sangat berkaitan dengan pengalaman dan pendidikan yang mereka jalani. Tapi, yang paling sering kita dengar, biasanya ungkapan tadi sering digunakan bagi orang-orang atau mereka yang tak ingin kembali lagi terhadap mantan kekasihnya, yang menurut mereka telah menyakitinya dan tak ada kata maaf untuk itu.

Saya pribadi, termasuk orang yang kurang begitu setuju dengan ungkapan di atas. Ungkapan tadi seakan-akan lebih mementingkan sebuah hasil daripada sebuah proses. Padahal kehidupan yang kita semua jalani ini, bukanlah tentang hasil tapi tentang seberapa kuat dan kerasnya kita dalam menjalani sebuah proses kehidupan guna mencapai hasil itu sendiri. Bila kita lebih mementingkan hasil, maka kita akan cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hasil tersebut. Kita lambat laun akan dikuasai oleh hawa nafsu dan rasa egois dalam diri kita. Dan yang terjadi selanjutnya adalah kita tak lagi mengenal kata moral dan kelak agama hanya lah sebagai topeng belaka. Sayangnya, ruang dan waktu yang kita jalani sekarang membentuk kita seperti itu, membentuk kita untuk mendapatkan hasil yang instant.

Apa yang perlu kita sadari adalah Allah telah mengatur semuanya untuk kita. Kita semua telah mempunyai jalan cerita dan takdir nya masing-masing. Tak ada yang perlu kita takutkan lagi, karena Allah telah menyiapkan segalanya untuk kita. Kita hanya tinggal menjalani semuanya dengan sikap tawakal, sabar dan tak kenal putus asa. Kita sebagai manusia hanya berkewajiban untuk melakukan ikhtiar semaksimal mungkin dan berdo'a seraya beribadah yang sebenar-benarnya kepada Allah untuk mendapatkan ridho-Nya. Dan sisanya biarkanlah Allah yang mengaturnya untuk kita. Karena sesungguhnya, Allah lebih mengetahui mana yang terbaik bagi manusia. Karena Allah lah pencipta kita.

Mungkin memang, sebuah vas yang retak bahkan hancur berkeping-keping, tak akan seindah awalnya walaupun telah kita perbaiki. Tapi, pernahkah kita bayangkan sebelumnya, bagaimana sebuah proses yang sangat indah memperbaiki vas itu? Bagaimana kita menahan segala emosi kita dan mencoba untuk bersabar dalam merekatakan setiap kepingan vas yang ada dan di setiap belahan yang kita pegang menyadarkan akan kesalahan kita yang mengakibatkan vas tersebut rusak, dengan begitu kita akan berintrosprksi diri dan mencoba berubah menjadi yang lebih baik lagi.

Hmmm...sebuah proses yang indah :)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...