Langsung ke konten utama

DAMPAK GLOBALISASI

*Tulisan ini telah saya posting di www.sman1sumedang.com, untuk memenuhi tugas PKn tentang pembuatan artikel mengenai dampak globalisasi.

ADIMA I.A. NOORS
XII IPA 2
(sumber : Buku Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kelas XII, Bambang Suteng, dkk.)

PENGERTIAN
Globalisasi memiliki arti yang beragam, karena setiap ahli mempunyai cara berpikir dan pendekatan yang berbeda untuk melihat dan memahami apa itu globalisasi. Tapi itu bukanlah suatu masalah yang harus diperdebatkan, justru dengan adanya beragam pendapat mengenai pengertian globalisasi kita bisa melihat globalisasi dari beragam sudut pandang. Dan secara tidak kita sadari, dengan memahami setiap pengertian yang ada, kita telah mampu untuk berpikir kritis dan tidak membatasi ruang berpikir serta pandangan otak kita terhadap permasalahan globalisasi. Satu hal yang harus bisa kita mengerti adalah pada intinya globalisasi merupakan suatu proses menuju kehidupan global. Ini sejalan dengan fakta bahwa kata globalisasi, yang dipopularkan oleh Theodore Lavitte pada tahun 1985, berarti sebuah proses tumbuhnya kesadaran global bahwa dunia adalah sebuah lingkungan yang terbangun sebagai kesatuan utuh.

ASPEK GLOBALISASI
Globalisasi dewasa ini telah masuk ke hampir seluruh segi kehidupan umat manusia di dunia dan tak dapat kita pungkiri bahwa sebenarnya yang memainkan peranan utama dalam memberikan efek globalisasi adalah para negara maju dan yang setia menjadi objek dari itu semua adalah semua negara berkembang seperti negara kita, Indonesia.

Menurut Muhtarom (2005) ada tujuh aspek globalisasi, yaitu:
1. Globalisasi Informasi dan Komunikasi.
2. Globalisasi Ekonomi.
3. Globalisasi Hukum.
4. Globalisasi Politik.
5. Globalisasi Ilmu Penegetahuan.
6. Globalisasi Budaya.
7. Globalisasi Agama.

DAMPAK GLOBALISASI
Seperti yang telah disebutkan di awal, yang memiliki peranan utama dalam globalisasi adalah semua negara besar atau semua negara maju dan yang menjadi objeknya adalah para negara berkembang, misalnya Indonesia. Itulah kenapa proses globalisasi digerakan oleh ideologi neoliberalisme yang amat dekat dan bahkan identik dengan paham ekonomi kapitalisme. Paham kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang dikembangkan oleh Adam Smith, seorang filsuf dan ahli ekonomi dari Skotlandia. Kapitalisme memiliki ciri-ciri pokok, antara lain:
1. Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3. Modal baik berupa unag maupun bentuk kekayaan lainnya diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.

Dengan paham ekonomi seperti itu, kaum neoliberal yakin bahwa pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dicapai melalui persaingan atau kompetisi dan pasar bebas, tanpa adanya suatu perlindungan atau subsidi dari Pemerintah bagi para pengusaha kecil sebagai suatu bentuk perlindungan dan untuk mewujudkan keadilan sosial. Jelas paham ekonomi tersebut tidaklah sesuai dengan situasi negara berkembang dan hanya akan membuat si kaya semakin kaya dan si miskin semakin miskin.

Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa kehidupan di negara maju telah berpengaruh banyak terhadap kehidupan di negara Indonesia. Negara maju yang pada umumnya memiliki kehidupan yang liberal, telah menimbulkan adanya degradasi moral. Karena dengan efek globalisasi gaya hidup yang mudah kita lihat dan dengar melaui kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat kita tidak sungkan untuk mengikuti setiap kebiasaan liberal masyarakat negara-negara maju tanpa memerdulikan norma dan moral yang ada. Itulah yang menyebabkan terjadinya degradasi moral.

KAUM TRANSFORMATIF
Tapi itu semua janganlah membuat kita menjadi sekelompok orang yang skeptis dalam menyikapi setiap proses globalisasi yang ada. Marilah kita menjadi kaum transformatif, yang mengambil posisi tengah. Bukan berarti kita tidak mempunyai pendirian, tapi lebih kepada kita bertindak hati-hati, selektif dan kritis melihat setiap permasalahan yang ada, yang dalam hal ini permasalahan globalisasi. Bila memang globalisasi itu bisa menguntungkan negara kita, kita harus mampu memanfaatkannya. Seperti mempromosikan kebudayaan dan pariwisata negara Indonesia agar mampu dikenal luas di dunia global.

Terlepas dari itu semua, kita memang hidup di dunia yang sama yang secara kita sadari ataupun tidak, kita memang saling membutuhkan. Kita hanya perlu menguatkan fondasi dan prinsip hidup kita masing-masing secara kuat, agar mampu berintregasi secara global tanpa harus kehilangan identitas dan terbawa-bawa arus yang tak jelas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...