Langsung ke konten utama

Reshuffle KIB jilid Dua






Definisi 'reshuffle'




English to Indonesian
mengubah


Indonesian to English

reshuffling

English to English
noun
1. a redistribution of something
there was a reshuffle of cabinet officers

2. shuffling again
the gambler demanded a reshuffle

verb
3. shuffle again
So as to prevent cheating, he was asked to reshuffle the cards

4. reorganize and assign posts to different people
The new Prime Minister reshuffled his cabinet

SUMBER









Kabinet Indonesia Bersatu jilid Dua





Menteri Koordinator :

1. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung Laksono

Menteri :
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani ( sekarang : Agus D.W. Martowardojo )
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Assegaf Aljufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25. Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27. Menneg Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta
28. Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan
29. Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
31. Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32. Menneg BUMN: Mustafa Abubakar
33. Menneg Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
34. Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Pejabat Negara:
1. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
2. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Jenderal Pol Purn Sutanto
3. Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal): Gita Wirjawan

Wakil Menteri :
1. Wakil Menteri Pertahanan : Sjafrie Sjamsoeddin
2. Wakil Menteri Perindustrian : Alex Retraubun
3. Wakil Menteri Perhubungan : Bambang Susantono
4. wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional : Lukita Dinarsyah Tuwo
5. Wakil Menteri Keuangan : Anny Ratnawati
6. Wakil Menteri Pekerjaan Umum : Hermanto Dardak
7. Wakil Menteri Pendidikan : Fasli Djalal
8. Sekretaris Kabinet : Dipo Alam









KIB jilid Dua ( Reshuffle )




Menteri Koordinator
1. Menko Polhukam: Djoko Suyanto (tetap)
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa (tetap)
3. Menko Kesra: Agung Laksono (tetap)

Menteri :
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi (tetap)
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi (tetap)
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa (tetap)
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro (tetap)
8. Menteri Hukum dan HAM: Amir Syamsuddin (baru)
9. Menteri Keuangan: Agus Martowardojo (tetap)
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik (baru)
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat (tetap)
12. Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan (baru)
13. Menteri Pertanian: Suswono (tetap)
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan (tetap)
15. Menteri Perhubungan: EE Mangindaan (baru)
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sharif Cicip Sutardjo (baru)
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto (tetap)
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Setyaningsih (tetap)
20. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: M Nuh (tetap)
21. Menteri Sosial: Salim Segaf Al Jufrie (tetap)
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali (tetap)
23. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu (baru)
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring (tetap)
25. Menteri Negara Riset dan Teknologi: Gusti Muhammad Hatta (baru)
26. Menteri Negara Koperasi dan UKM: Syarief Hasan (tetap)
27. Menteri Negara Lingkungan Hidup: Berth Kampbuaya (baru)
28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar (tetap)
29. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar (baru)
30. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faishal Zaini (tetap)
31. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana (tetap)
32. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara: Dahlan Iskan (baru)
33. Menteri Negara Perumahan Rakyat: Djan Faridz (baru)
34. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga: Andi Mallarangeng (tetap)

Setingkat Menteri :
1. Kepala BIN : Letjen. TNI Marciano Norman

Wakil-Wakil Menteri :
1. Wakil Menteri Pertanian : Rusman Heriawan
2. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan : Wiendu Nurianti
3. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Bidang Pendidikan : Musliar Kasim
4. Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi : Eko Prasodjo
5. Wakil Menteri Keuangan : Mahendra Siregar
6. Wakil Menteri Perdagangan : Bayu Krisnamurthi
7. Wakil Menteri BUMN : Mahmuddin Yasin
8. Wakil Menteri Kesehatan : Ali Gufron Mukti
9. Wakil Menteri Luar Negeri : Wardana
10. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Sapta Nirwandar
11. Wakil Menteri ESDM : Widjajono Partowidagdo
12. Wakil Menteri Agama : Nasaruddin Umar
13. Wakil Menteri Hukum dan Ham : Denny Indrayana






Reshuffle atau perombakan kabinet itu akhirnya benar-benar dilaksanakan oleh Presiden SBY. Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensil, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 17 dan juga UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, memang memberikan suatu hak penuh untuk presiden mengangkat serta memberhentikan menterinya sehingga menjadi suatu hak preogratif bagi seorang presiden di Indonesia dan bahkan seluruh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensil untuk dapat merombak kabinetnya kapan pun dia mau apabila memang hal itu yang dia rasa perlu untuk dilakukan, tanpa ada suatu campur tangan ataupun intervensi dari pihak manapun atas nama kepentingan apapun juga. ( baca : Struktur Ketatanegaraan di Indonesia )

Presiden SBY melakukan langkah ini karena menurut penilaian beliau ada beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid Dua bentukannya ini, yang tidak bekerja secara optimal sehingga dia rasa perlu untuk diganti atau digeser ke posisi yang dia pikir lebih pas dan diperkirakan akan lebih mampu untuk bekerja lebih baik lagi. Isu kinerja yang kurang memuaskan yang menjadi alasan utama untuk Presiden SBY merombak susunan kabinetnya ini memang diamini hampir oleh seluruh politisi, praktisi bahkan rakyat Indonesia. Bahkan jauh sebelum akhirnya Presiden SBY berkata akan merombak susunan kabinetnya, sudah sejak jauh-jauh hari pula isu reshuffle kabinet ini dihembuskan oleh berbagai kalangan yang secara jelas dan nyata menyuarakan pendapatnya akan kurang optimalnya kinerja beberapa menteri di dalam KIB jilid Dua ini.

Harus diakui memang, pemerintahan Presiden SBY untuk periode kedua ini kurang berjalan mulus atau setidaknya berjalan lancar seperti pada periode pertama yang lalu. Berbagai masalah silih datang mengganggu kestabilan pemerintahan Presiden SBY kali ini. Bila dulu pemerintahan Presiden SBY periode pertama mendapat banyak apresiasi mendapat begitu banyak sanjungan karena keberhasilannya memberantas korupsi dengan cukup signifikan dengan lembaga bentukannya yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tapi kini itu semua justru menjadi berbalik menyerang Presiden SBY. Justru banyak kasus korupsi pada masa pemerintahan Presiden SBY saat ini yang dilakukan oleh orang-orang dekat Presiden SBY, entah itu kader-kader Partai Demokrat ( partai yang dia dirikan dan juga kendaraan politik Presiden SBY ), korupsi di lingkungan kementerian, dan bahkan kasus yang terjadi di lingkungan lembaga hukum itu sendiri.

Kasus-kasus itu semakin diperparah dengan tidak stabilnya kondisi atau situasi politik di pemerintahan pusat saat ini. Seperti yang kita ketahui, Partai Demokrat sebagai kendaraan politik Presiden SBY berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahkan belakangan Partai Golkar ( PG ) pun merapat masuk ke dalam partai koalisi pendukung pemerintah. Secara hitungan matematis, dengan koalisi yang dibentuk oleh Partai Demokrat ini telah jauh dari kata cukup untuk membentuk suatu kestabilan pemerintahan, karena dengan koalisi seperti itu, maka suara di DPR telah sepenuhnya atau mayoritas menjadi milik pemerintah. Sehingga secara logika sederhananya, seharusnya pemerintahan Presiden SBY kali ini dapat berjalan lebih kondusif dan setiap program yang direncanakan oleh pemerintah dapat mulus berjalan secara efektif dan efisien. Akan tetapi, kenyataannya tidak demikian, partai-partai yang tergabung dalam koalisi itu ternyata tidak sepenuhnya mendukung pemerintahan Presiden SBY, mereka terlalu sering untuk berteriak vokal dan menentang segala apa yang dilakukan oleh pemerintah, koalisi itu menjadi percuma karena pada faktanya hanya kaum elite politiknya saja yang setia mendukung pemerintahan akan tetapi jauh ke dalam tubuh dan anggota partai politik yang tergabung dalam koalisi itu ternyata justru bertindak seperti partai oposisi.

Berpengaruh atau tidak, tapi hal-hal itu sedikit banyaknya membuat Presiden SBY menjadi seorang yang peragu, menjadi seorang pemimpin yang lambat dalam mengambil keputusan dan pada saat Presiden SBY mengambil suatu keputusan pun keputusan yang dia buat itu terkesan mengambang, dan tidak mengena kepada substansi permasalahannya. Ya, pada pemerintahan Presiden SBY kali ini terlihat jelas bahwa karakter kepemimpinan Presiden SBY itu kalem, cenderung konservatif dan mengambil jalan aman. Tidak mau terlalu banyak mengambil resiko, segala sesuatunya harus benar-benar diterima oleh masyarakat luas dan seminimal mungkin tidak terlalu mempengaruhi kondisi kondusif masyarakat banyak. ( baca : Menganalisis Pemerintahan yang Sedang Berjalan )

Dan karena hal itu pula, Presiden SBY menjadi banyak dikritik orang. Tapi, saya pun mencoba untuk mengerti kondisi dan situasi yang sedang dialami oleh beliau sekarang. Dalam artian sejak awal, sejak dibentuknya koalisi dan akhirnya dibentuknya Kabinet Indonesia Bersatu jilid Dua, disitu terlihat jelas bahwa karakter atau gaya kepemimpinan dari seorang Presiden SBY adalah sebisa mungkin untuk bisa mengakomodir kepentingan semua pihak, sebisa mungkin menciptakan suatu kestabilan dan suasana yang kondusif. Itu terlihat dengan gemuknya KIB jilid Dua yang berjumlah 34 menteri, jumlah maksimal sesuai dengan UU. No. 39/2008 Pasal 15. Jumlah yang banyak itu salah satu alasannya jelas adalah untuk bisa mengakomodir jatah partai koalisi dan juga jatah orang-orang praktisi nonpartai atau dari kalangan profesional.

Tapi, sekali lagi, akhirnya kesemua itu justru menjadi sebuah senjata makan tuan bagi pemerintahan Presiden SBY kali ini, hal itu justru balik menekan Presiden SBY sehingga pada akhirnya dia tidak bisa dengan leluasa bergerak menjalankan pemerintahannya.
Dan hal itu pula, yaitu mengenai gaya kepemimpinan yang coba juga Presiden SBY rubah, sehingga momentum reshuffle kabinet ini menjadi sebuah moment bagi pemerintahan Presiden SBY untuk merubah gaya lambat dan kurang cepat itu. Ya, setidaknya itu lah alasan kedua, selain masalah kinerja yang telah dia kemukakan.

Reshuffle telah dilaksanakan, tapi ternyata kritik itu justru datang lebih keras. Orang-orang baru atau pun orang lama yang digeser ke pos baru memang cukup membuat kalangan praktisi diam, tapi hal lain yang membuat para praktisi itu geram bukan main adalah keputusan Presiden SBY untuk juga mengangkat 13 Wakil Menteri bahkan ada kementerian yang memiliki dua wakil menteri sekaligus! KIB jilid Dua pada awalnya dulu juga menjadi kabinet pertama dalam era reformasi ( koreksi jika saya salah ) yang menggunakan “jasa” wakil menteri di dalam sebuah kementerian, hal itu bukan merupakan sebuah pelanggaran karena telah sesuai dengan UU. No. 39/2008 Pasal 10. Dan hal itu pun menjadi tidak terlalu dipermasalahkan oleh banyak kalangan karena pada waktu itu hanya 6 orang saja yang ditunjuk sebagai wakil menteri. Tapi, sekarang jumlah itu meningkat drastis menjadi 13 wakil menteri, kenaikan yang sangat signifikan dan jelas memang akan membebani keuangan negara. Sesuai dengan aturan perundang-undangan jabatan wakil menteri itu diisi oleh jabatan karir ( PNS ) yang setara dengan eselon IA. Maka dengan 34 menteri ditambah dengan 13 wakil menteri, jelas keuangan negara sangat terbebani dan semakin tepat lah negara Indonesia ini menjadi negara yang pengeluarannya paling banyak dihabiskan untuk biaya belanja pegawai.

Analisis saya kenapa Presiden SBY sampai dengan begitu sangat beraninya mengangkat 13 wakil menteri dengan tetap mempertahankan komposisi 34 menterinya, tidak lain dan tidak bukan sebagai sebuah bentuk kompromi. Karena beliau menyadari dengan sangat jelas, bahwa pos menteri sangat sulit untuk dilepasakan dari lobby-lobby politik juga sebagai cara beliau untuk membuat senang semua pihak yang telah mendukungnya, dalam hal ini tentu saja partai koalisi walaupun dalam reshuffle ini jumlah menteri dari PKS dan PD berkurang satu, tapi saya pikir itu tidak terlalu signifikan. Menyadari hal itu, menurut hemat saya, Presiden SBY “mengakali” kondisi seperti itu dengan cara mengangkat wakil menteri yang notabene merupakan suatu jabatan karir sehingga dimungkinkan untuk diisi oleh kalangan-kalangan praktisi yang secara jelas kompoten dan memiliki kemampuan dalam bidangnya. Tidak seperti para Menteri yang lebih kepada posisi pilitik, yang banyak diisi oleh kader-kader partai politik yang mungkin secara akademisi kurang begitu menguasai bidang kerjanya.

Hmm..entah lah, tapi itu lah sekelumit analisis saya, hasil dari pendidikan yang saya miliki, yang saya akui secara jelas dan sangat sadar jauh dari kata mumpuni. Tapi setidaknya saya mempunyai keberanian untuk mengungkapkan itu semua sehingga dimungkinkan untuk mendapat sebuah koreksi dan masukan berarti untuk berkembang menjadi lebih baik lagi. ( baca : Selamat Datang, kawan )

Dan akhirnya saya ingin berucap sedikit berpesan, agar setiap pihak, setiap orang, setiap praktisi dan semua orang yang berkepentingan bila berkesempatan atau dimintai memberikan sebuah komentar atau pendapat, untuk bisa mengkritik dengan bijak, memberikan suatu penilaian secara utuh, memberikan sebuah masukan sebagai sebuah solusi. Jangan justru hanya berkoar memanaskan suasana, memecah keheningan menjadi sebuah keributan. Begitu pula untuk semua media massa di Indonesia, cetak maupun elektronik, untuk benar-benar memposisikan sebagai sebuah sarana pemberi berita, biarkan opini itu dibentuk oleh masyarakat itu sendiri, jangan justru media massa itu menjadi sebuah tempat pembentuk opini, menjadi lebih kejam daripada sebuah berita gossip.
Ya, beritakan lah apa yang baik itu baik dan yang buruk itu buruk, jangan mendramatisir segala berita yang ada. Bertindak profesional dan bersikap proporsional.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. Mung

Wahana Wyata Praja IPDN

Sejarah Singkat Wahana Wyata Praja Wahana Wyata Praja adalah organisasi internal Praja IPDN yang pada dasarnya mempunyai tugas dan fungsi sama dari tahun ke tahun, namun namanya berubah sesuai situasi dan kondisi pada masa angkatan tersebut. Nama organisasi praja yang terbentuk sejak awal berdirinya STPDN hingga IPDN adalah sebagai berikut: Manggala Corps Praja Angkatan I STPDN sampai dengan angkatan IV STPDN Organisasi ini bernama MANGGALA CORPS PRAJA, yang pimpinannya adalah Manggala Pati dengan tanda jabatan talikur berwarna merah, nama Manggala Corps ini hanya sampai pada angkatan IV saja, karena pada angkatan V organisasi internal Praja ini berubah nama menjadi WAHANA BINA PRAJA. Wahana Bina Praja Angkatan IV STPDN sampai dengan angkatan XVI STPDN Wahana Bina Praja ini pimpinannya bernama Gubernur Praja dengan tanda jabatan talikur berwarna biru lis kuning nestel dua, dari Wahana Bina Praja inilah mulai di bentuk berbagai instansi dan UKP yang di ang