Langsung ke konten utama

Tersebab UN

*catatan : Sungguh sebuah keputusan yang berat ketika akhirnya satuan saya, satuan Nindya Praja memutuskan untuk tidak lagi berlangganan koran. Ya, karena kami hidup dalam dunia asrama maka pergerakan kami sungguh sangat terbatas tapi sebagai peserta didik apalagi sebagai seseorang yang nantinya akan berkecimpung dalam dunia pemerintahan maka haram hukumnya bagi kami untuk tidak mengikuti segala perkembanagan berita yang terjadi di dunia luar, sebuah informasi yang tak akan pernah mampu kami dapatkan lewat pembelajaran tatap muka bersama dosen maupun pelatih.

Terlepas dari itu semua, informasi atau pengetahuan umum merupakan sesuatu hal yang wajib selalu kita ikuti karena hal itu akan membuat kita peka terhadap segala apa yang terjadi di sekitar, melatih kita untuk juga mampu menganalisis segala permasalahan sehingga lambat laun kita pun bisa untuk terus berkembang menjadi seseorang yang dewasa.

Koran pun akan mampu untuk melatih kemampuan membaca kita sekaligus menambah kosakata sehingga kita semakin kaya akan pembendaharaan kata. Lalu kenapa kemudian kami memutusakan untuk tdak lagi berlangganan koran, walau memang hanya sebuah koran lokal? 
Satu alasan yang mengemuka, yaitu permasalaan uang! 
Tidak lebih, tidak juga kurang, semua tentang uang! 

Pembenaran yang kemudian mereka ( orang-orang yang menyerukan agar tidak lagi berlangganan koran ) ajukan adalah informasi melalui dunia maya kini telah menjamur bahkan bisa update dalam hitungan detik sekalipun, jadi apa perlunya membeli koran?atau alasan lain yang tak kalah bombastis-nya adalah mereka yang "berpura-pura" menjadi sekelompok pecinta lingkungan yang berkata bahwa dengan tidak lagi berlangganan koran maka kita telah berpartispasi aktif menyelematkan hutan kita! 

Bagi saya, memang benar berita on-line telah begitu banyak sehingga koran seperinya tidak lagi relevan dengan zaman kekinian tapi saya rasa sampai zaman apapun, koran akan tetap saya butuhkan. Tak akan ada yang mampu untuk mengalahkan gaya bahasa, gaya jurnalistik yang disuguhkan oleh koran. Saya selalu merasa bila dalam satu hari saya belum mampu untuk membaca koran maka pada hari itu saya pikir saya belum mendapatkan informasi apapun walau berkali-kali saya telah melihat situs berita on-line. 

Semua masalah memang akan selalu ada solusinya, akhirnya saya memutuskan untuk berlangganan Koran Harian Kompas tapi dalam bentuk atau versi digital. 
Lalu apa beda dengan situs berita on-line? 
jelas berbeda karena Koran digital yang ditawarkan oleh Kompas adalah koran yang sama persis seperti yang mereka cetak! sungguh tidak sedikit pun mereka kurangi, sehingga ini hanya berbeda dalam bentuk tampilan, digital dan cetak! 

Dan pada hari ini, Selasa, tanggal 9, bulan Oktober, tahun 2012, saya menemukan sebuah artikel yang menurut saya sangat menarik, sesuai dengan semangat yang saya rasakan sehingga saya wajib untuk kembali mem-posting-nya.


Tersebab oleh UN 

Siapakah sesungguhnya pemegang kendali pembelajaran dalam sistem pendidikan di negeri ini? Guru di sekolah, kurikulum pendidikan, ataukah para penentu kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan? 

Buku-buku teks yang memuat berbagai teori didaktik-metodik, yang tentu didukung pengalaman empirik di berbagai belahan dunia, selalu menempatkan guru sebagai simpul awal sekaligus akhir dari keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Kurikulum dan infrastruktur pendidikan memang penting, tetapi ia hanyalah alat untuk mencapai tujuan. Adapun penentu kebijakan lebih dimaksudkan sebagai fasilitator untuk mendinamisasikan arah yang ingin dituju. 

Masalahnya, di negeri ini fungsi dan peran hakiki guru sebagai pendidik sudah bergeser jauh. Di tengah rezim pendidikan yang lebih mendewa hasil daripada proses, ditandai penyelenggaraan ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan, proses pembelajaran tak lagi tertuju pada upaya pemahaman dan penguasaan materi ajar yang aplikatif untuk menatap kehidupan di luar kelas. Apa yang disebut proses belajar-mengajar kini lebih terfokus pada upaya bagaimana bisa keluar sebagai pemenang, menaklukkan seperangkat model soal pilihan berganda yang akan menjadi penentu kelanjutan masa depan persekolahan peserta didik ke level berikutnya. 

Fungsi guru sudah direduksi sedemikain rupa dan lebih diposisikan sekadar sebagai pengajar. Model dan strategi belajar pun penuh siasat, bagaikan sekompi pasukan tempur yang terjun ke medan perang untuk menaklukkan musuh bersama bernama UN. Latihan-latihan menyiasati model-model soal sudah jamak dilakukan. Proses pengerdilan pun terjadi. Bahkan, di banyak tempat, sejumlah guru menipu diri sendiri dengan ikut berbuat curang hanya agar anak didiknya lolos dari jerat UN. Hak dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik sudah tergerus kepentingan jangka pendek. 

Proses pembelajaran tak lagi diorientasikan untuk mengembangkan potensi-potensi kemanusiaan anak. Ketika imajinasi disumbat, pendidikan pun kehilangan maknanya sebagai bagian dari proses pembudayaan. 

Dalam diskusi panel Kompas bersama Lingkar Muda Indonesia di Bentara Budaya Jakarta, 5 September 2012, kegundahan itu kian meruyak. Sekolah diakui bukan lagi tempat yang menggairahkan untuk berkreasi. Seorang guru peserta diskusi sampai pada tahap ”putus asa” untuk terus berwacana, mengkritik, dan mengingatkan para pengambil kebijakan bahwa ada yang tidak beres dengan pengelolaan pendidikan saat ini. Terlebih menyangkut kebijakan UN, yang secara masif sudah mengubah orientasi pembelajaran di sekolah. 

”Anehnya, ketika sekolah dikelompokkan jadi tiga kategori, ujian akhirnya hanya satu, yakni UN. Apakah ini masuk akal untuk orang sehat?” kata peserta lainnya. 
Tiga kategori dimaksud adalah sekolah reguler, sekolah standar nasional (SSN), serta sekolah bertaraf internasional/rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI). UN yang membelenggu Sudah begitu banyak kata pengingat diucapkan, masukan disampaikan, bahkan gugatan melalui pengadilan pun sudah dilayangkan. Namun, semua itu tak didengar. Putusan pengadilan yang memenangkan gugatan citizen lawsuit oleh 58 warga negara terhadap keberadaan UN, yang antara lain memerintahkan para tergugat—Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional (kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), serta Ketua Badan Standardisasi Nasional Pendidikan—agar terlebih dahulu ”…meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan ujian nasional lebih lanjut… dan meninjau kembali sistem pendidikan nasional”, juga tak digubris. 

”Kalau sistem pendidikan kita masih terus seperti ini, apakah mungkin kita bisa membangun pendidikan yang memerdekakan? Menurut saya kita tak perlu terlalu banyak lagi berwacana. Kita desak saja Menteri Pendidikan supaya kembali ke jalan yang benar,” kata seorang guru peserta diskusi. 

Guru yang seharusnya jadi pemegang kendali pembelajaran di sekolah kini tak lebih hanya alat dari rezim pendidikan yang mendewakan hasil ketimbang pendidikan sebagai proses. Ketika keberhasilan anak diukur dari capaian angka-angka; ketika proses pembelajaran sekadar instrumen untuk memperoleh nilai tinggi; dan ketika kelulusan itu sendiri jadi penentu masa depan peserta didik, maka kecederungan umum mengorientasikan kegiatan belajar-mengajar pada pencapaian UN tak terelakkan. 

Proses pembelajaran yang seharusnya memberi tekanan pada aspek kreativitas, pemecahan masalah, berdiskusi, presentasi dan riset—atau apa pun istilahnya—terbatas, akhirnya terpinggirkan. Alih-alih melahirkan kerja keras untuk menguasai materi ajar dalam rangka membangun pemahaman dan pengaplikasian ilmu untuk kehidupan, yang terjadi justru mereka bekerja keras terkait bagaimana menyelesaikan latihan-latihan soal. 

Kini UN sudah jadi belenggu dalam sistem pendidikan di negeri ini, terutama dalam upaya pengembangan potensi anak. Persentase kelulusan tinggi dengan nilai-nilai yang bagus, yang oleh pemegang kebijakan serta-merta diklaim sebagai bukti mutu pendidikan kita meningkat berkat UN, adalah kesimpulan yang naif. Fakta empirik justru menampakkan gejala sebaliknya. 

Lihatlah pencapaian siswa Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan oleh the Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Tes yang tak sekadar mengukur kemampuan anak memahami mata pelajaran di sekolah, tetapi juga bagaimana mereka mengaplikasikan pengetahuan itu untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia nyata, menempatkan anak-anak Indonesia di posisi ke-54-59 dari 65 negara pada 2006 . Pada 2009, tes kemampuan di bidang membaca, sains, dan matematika itu tetap tak beranjak. 

”Kalau tidak di posisi ke-6, ya, paling tinggi ke-9 dari bawah di antara 65 negara,” kata salah seorang panelis. 
Mengutip hasil kajian Profesor Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika dari Institut Teknologi Bandung, ternyata penyebab rendahnya kemampuan anak-anak Indonesia menyelesaikan soal- soal yang diberikan dalam PISA terkait erat dengan pelaksanaan model pembelajaran kita di sekolah yang sangat dipengaruhi target-target pencapaian UN. 

Tersebab oleh UN, proses pembelajaran pun difokuskan pada kemampuan berpikir rutin, suatu kemampuan berpikir tingkat rendah. Ini ditandai kecenderungan kuat pada peningkatan intensitas belajar-mengajar lewat pembiasaan penyelesaian latihan-latihan soal UN, di mana soal yang satu dengan yang lain memiliki banyak kemiripan. 
Hasilnya? 
Anak-anak Indonesia tidak diajar bagaimana menyelesaikan masalah dengan kreativitas mereka. Jika pembelajaran semacam ini terus berlanjut, anak-anak Indonesia tak akan siap menghadapi tantangan abad ke-21 yang butuh dasar-dasar kemampuan berpikir tingkat tinggi untuk memecahkan berbagai persoalan dunia nyata.

Komentar

  1. posting yang sangat bagus, dan bermakna sekali

    BalasHapus
  2. @Jhony Tato : alhamdulillah, terima kasih banyak ya! ;)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadalana uliy ba’sin syadid

Selasa, 22 Juli 2014 22.00 WIB Saya akan menampilkan atau mem- posting tulisan dari Bapak Usep Romli , Pengasuh Pesantren Budaya "Raksa Sarakan" Garut. Tulisan ini merupakan tulisan di kolom Opini , harian Republika yang diterbitkan pada hari Selasa, 22 Juli 2014. Beliau menulis tentang (satu-satunya) cara untuk bisa mengalahkan zionis Israel. sehingga tulisannya pun diberi judul, Mengalahkan Zionis Israel . Berikut ini tulisannya saya tampilkan penuh tanpa ada sedikit pun saya kurangi atau tambahkan. "Mengalahkan Zionis Israel" Hari-hari ini, bangsa Palestina di Jalur Gaza sedang dibombardir pasukan Zionis-Israel. Nyaris tak ada perlawanan sama sekali, karena Palestina tak punya tentara. Hanya ada beberapa kelompok sipil bersenjata yang berusaha bertahan seadanya. Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab tak berdaya. Begitu pula negara-negara berpenduduk mayoritas Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tak da

Hercules dan Moral

The Legend of Hercules Minggu, 9 Februari 2014 10.10 WIB Cukup lama saya tidak menonton sebuah film di bisokop. Untuk sebagian orang, hal ini merupakan sebuah pemborosan karena kondisi yang ada di Indonesia memungkinkan kita untuk bisa menonton sebuah film dengan harga yang jauh lebih murah.  Di Indonesia kita masih bisa untuk mendapatkan sebuah DVD dengan harga yang sangat murah, sekitar 6 (enam) ribu rupiah ( bajakan tentunya tapi dengan kualitas gambar yang cukup baik ), bandingkan dengan harga yang harus dikeluarkan apabila kita menonton sebuah film di bioskop, sekitar 25 ribu – 50 ribu rupiah tergantung bioskop yang kita pilih. Saya pun menyadari hal itu tapi saya tentu juga memiliki alasan. Terlepas dari alasan idealis yang sebenarnya juga masih saya miliki, alasan utama yang ingin saya kemukakan disini adalah bahwa menonton sebuah film di bioskop bagi saya adalah sebuah penyegaran, sebuah hobi untuk melepas penat dan mendapatkan lagi beberapa semangat. Ya, hobi. Mung

Wahana Wyata Praja IPDN

Sejarah Singkat Wahana Wyata Praja Wahana Wyata Praja adalah organisasi internal Praja IPDN yang pada dasarnya mempunyai tugas dan fungsi sama dari tahun ke tahun, namun namanya berubah sesuai situasi dan kondisi pada masa angkatan tersebut. Nama organisasi praja yang terbentuk sejak awal berdirinya STPDN hingga IPDN adalah sebagai berikut: Manggala Corps Praja Angkatan I STPDN sampai dengan angkatan IV STPDN Organisasi ini bernama MANGGALA CORPS PRAJA, yang pimpinannya adalah Manggala Pati dengan tanda jabatan talikur berwarna merah, nama Manggala Corps ini hanya sampai pada angkatan IV saja, karena pada angkatan V organisasi internal Praja ini berubah nama menjadi WAHANA BINA PRAJA. Wahana Bina Praja Angkatan IV STPDN sampai dengan angkatan XVI STPDN Wahana Bina Praja ini pimpinannya bernama Gubernur Praja dengan tanda jabatan talikur berwarna biru lis kuning nestel dua, dari Wahana Bina Praja inilah mulai di bentuk berbagai instansi dan UKP yang di ang