Langsung ke konten utama

Perdebatan akal sehat dan rasa (2)

Sebuah tulisan yang dia labeli dengan nama Perasaan sekaligus Akal Sehat. Sebuah tulisan yang dia buat sebisa mungkin tidak menghakimi, tidak menilai mana yang baik dan mana yang buruk. Tulisan yang dia rangkai sedemikian rupa sehingga terbebas dari nilai, terbebas dari substansi masalah utama. Dia mencoba hanya menggunakan masalah utama yang ada dalam tulisan saya sebagai sebuah latar atau sebuah batu loncatan atau sebuah prolog pembuka paragraf atau hanya pemanis tulisannya saja. 

Pada intinya dia hanya berusaha untuk mengungkapkan pendapatnya tentang cara pandangnya dalam melihat sebuah rasa dan akal sehat. 

Awal saya membaca tulisannya, saya terhenyak, saya terkagum, dan saya tak bisa untuk berkata apapun. Argumennya kuat, redaksi katanya runtut penuh semangat. Ringan tapi juga berat. Denotasi tapi banyak dibungkus dalam konotasi. Apa adanya tapi penuh makna dalam penuh arti. Bisa apa saya? 

Saya yang telah mulai menulis pada pertengahan tahun 2009 merasa malu ketika membaca tulisannya. Saya malu karena saya yang telah lama menulis belum bisa untuk menulis seringkas itu tapi sungguh padat substansinya. Redaksi kata yang indah tapi tidak mengurangi maksud utamanya. Dan yang terpenting adalah dia mempunyai argumen yang juga kuat. 

Woow!

Komentar

  1. yang jelas itu bukan aku...wkwk

    BalasHapus
  2. wah, akang bikin sampai 3 part hehehe.. terlepas tentang rasa dan logika, sama2 belajar menulis kang. banyak sebetulnya yang ingin lili tulis kang. bukan tentang keseharian atau ya sejauh ini baru sampai asmara hehehe. pngin juga nulis tentang ilmiah, atau misal menanggapi birokrasi, atau sesuatu yg ada di masyarakat, musik, habit, dan lain2. ya kayak tulisan2akang. tapi belum PD kang. memang hanya dengan pengetahuan yaaaa seorang mahasiswa (ibaratnya). lewat tulisan2 akang juga lili belajar. sebenernya kesulitan lili nulis itu bikin alurnya kang. dan terimakasih atas izinnya menanggapi tulisan akang. hehehe

    BalasHapus
  3. @bang Harri : iya bang, bukan utk saat ini hhe

    @lili : iya neng, mari kita sama2 belajar. semoga bisa semakin baik ya? pokoknya jangan ragu aja neng! :)

    BalasHapus
  4. @adima : saat apa ajalah terserah...hehehe... let is flow #bahasainggrisloh ! wkwk
    @neng lili : namanya indah, tulisannya juga bagus, kenalin saya adiknya adima ^_^

    BalasHapus
  5. haha masa adik lebih tua dari kakaknya? :D

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh)

AHAD, 10 MUHARAM 1447 H // 6 JULI 2025 12.41 WIB Bissmillah wa shallatu wa sallam ala rasulillah Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Pertama)  1. Membagi tugas. 2. Menjadi mentor. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kedua)  3. Pengambilan Keputusan (Decision-making). Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketiga)  4. Tidak Terlalu Membutuhkan pada Bawahan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keempat)  5. Jujur. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Kelima)  6. Menciptakan dan/atau membangun sebuah iklim birokrasi/proses kerja sesuai dengan yang dia inginkan/ucapkan/janjikan. Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Keenam)  7. Teladan Pimpinan dan Konsistensi Penerapan Aturan Jiwa Kepemimpinan yang Baik (Bagian Ketujuh) 8. Regenerasi Di dalam sebuah organisasi yang baik harus memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga masing-masing orang yang ada di dalam organisasi tersebut bisa melakukan identifikasi serta bertindak sesuai dengan tugas yang telah mereka miliki. ...

D-IV atau S1 ?

Suatu malam pada hari Sabtu , tanggal 14, bulan Januari , tahun 2012, berlatar tempatkan teras masjid Al-Ilmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, terjadi satu percakapan ringan sangat sederhana tapi kemudian mampu untuk membuat otak ini menjadi rumit karena terus memikirkan substansi dari apa yang diperbincangkan itu, terlalu rumit sehingga saya pikir perlu untuk dituangkan dalam sebuah narasi penuh kata, tidak berpetuah dan tidak juga indah. Tapi cukup-lah untuk sekedar berbagi ide dan informasi yang pastinya tidak sesat. Dan ini-lah percakapan singkat itu : HP ( inisial teman saya ) : “Dim, kamu lebih milih mana, S.IP atau S.STP ?” Saya : “mmm….pengennya sih S.IP” HP : “Kenapa, Dim? Kata orang kan kalo S.STP tuh lebih baik buat karir dan kata orang juga S.IP tuh lebih condong buat jadi dosen.” Saya : “Wah gak tau sih kalo masalah yang kayak gitunya, tapi saya ingin S.IP karena yang saya tau S.IP itu lebih mudah untuk nantinya kita mau nerusin ke S2, nah kalo S.STP itu gak semua unive...

Sekilas tentang PP 11/2017

Rabu, 22 Rajab 1438 H / 19 April 2017 19.00 WIB Pasal 134 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menyebutkan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini (UU ASN) harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Berdasarkan ketentuan diatas, peraturan pemerintah sebagai bentuk dari peraturan pelaksana berkenaan dengan UU ASN harus ada selambat-lambatnya tanggal 15 bulan Januari tahun 2016. Karena UU ASN disahkan serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. Akan tetapi kenyataan yang ada adalah peraturan pelaksana itu baru muncul ke permukaan di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 7 bulan April tahun 2017. Kurang lebih 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan lebih lama dari waktu yang telah ditetapkan. Ya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) telah resmi disahkan pada tanggal 30 Maret 2017 dan kemudian diundangkan pada tanggal 7 April 2017. Dengan...